SuaraSurakarta.id - Unit PPA Satreskrim Polres Sukoharjo terus mendalami kasus kekerasan yang menewaskan seorang santri SMP PT Az Zayadiyy, Grogol, Sukoharjo, Abdul Karim Putra Wibowo (13).
Pelaku merupakan kakak kelas korban kelas IX dengan berinisial MG (15) berasal dari Kabupaten Wonogiri.
Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit menjelaskan, total ada 12 saksi yang sudah diperiksa terkait kasus tersebut.
"Ada tiga santri di sana dan pengasuh yang kami periksa," kata AKBP Sigit dilansir dari ANTARA, Selasa (17/9/2024).
Baca Juga: Kasus Santri Tewas di Pondok Pesantren, Keluarga Korban Tunggu Hasil Autopsi
Terkait hal itu, saat ini pihaknya tengah menangani dan mendalami kasus dugaan penganiayaan di bawah umur.
"Semua di bawah umur sehingga harus menjaga keadilan, harus selalu berdasarkan prosedur dan SOP yang ada di kepolisian," jelas dia.
Oleh karena itu, saat ini kasus tersebut ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) karena anak yang berlawanan dengan hukum masih di bawah umur.
"Selain itu juga ada pendampingan dari Bapas Kabupaten Sukoharjo karena perlakuannya beda dengan menggunakan UU Perlindungan Anak," paparnya.
Sementara itu, terkait dengan kronologi kejadian, berawal dari anak yang berlawanan dengan hukum tengah berjalan di lorong dan mencium bau rokok dari arah kamar nomor 2.3.
Baca Juga: Cegah Kekerasan Santri, Ini 8 Tips Memilih Pondok Pesantren yang Baik
"Kemudian anak yang bermasalah dengan hukum ini meminta rokok kepada salah satu anak kelas 2 atau kelas VIII. Namun anak itu nggak punya jadi nggak dikasih," tegas Kapolres.
Selanjutnya, anak yang berlawanan dengan hukum tersebut meminta rokok ke anak lain dan diberikan dua batang rokok.
"Kemudian anak yang berlawanan dengan hukum ini marah dengan anak yang pertama dimintai rokok dengan menendang dan memukul sampai tidak sadarkan diri," katanya.
Untuk pasal yang dikenakan 76 C jo 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 dan menjadi UU pasal 341 ayat 3 pidana dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Profil Ratu Meta yang Alami KDRT Suami, Dipukul Pakai Perkakas Mobil
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Soroti Rentetan Aksi Kekerasan Polisi, Amnesty International Indonesia Nilai Perlu Dilakukan Reformasi Institusional
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
-
Komunitas Milenial Bergerak Sukses Gelar Aksi Sosial BERMANJA di Yogyakarta
-
Emas Antam Tembus Harga Tertinggi Sepanjang Masa Hari Ini, Jadi Rp1.742.000/Gram
-
Alasan Koster Naikkan Tunjangan DPRD Bali Karena Kasihan Bebannya Berat
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi