Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 15 September 2024 | 16:39 WIB
Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo berhasil menggagalkan aksi balas dendam salah satu kelompok gank kepada kelompok geng lainnya di Sondakan, Kecamatan Laweyan, Sabtu (14/09/2024) sekira pukul 23.20 WIB. [Dok Humas Polresta Solo]

SuaraSurakarta.id - Tim Sparta Satuan Samapta Polresta Solo menggagalkan aksi balas dendam antarkelompok geng di Kampung Sondakan, Kecamatan Laweyan, Solo Sabtu (14/9/2024) sekira pukul 23.20 WIB.

Kasat Samapta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo menjelaskan, total enam orang remaja anggota geng yang kedapatan membawa senjata tajam dan minuman keras diamankan.

Keenam remaja yang berhasil diamankan tim sparta adalah empat orang warga Laweyana inisial ARN (16), FD (18), BAP (17), ALS (17) dan dua orang lagi warga luar Solo inisial BND (20) warga Tawamangu dan MA (18) warga Mojolaban Sukoharjo.

"Penangkapan keenamnya berawal saat tim Sparta melaksanakan kegiatan patroli wilayah mendapat informasi dari Call Center bahwa di Sondakan, ada sekumpulan remaja yang pada waktu berdatangan terlihat ada yang membawa sajam," kata Kompol Arfian mewakili Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga: Ada Pukulan Benda Tumpul, Polisi Ungkap Penyebab Tewasnya Korban KDRT di Solo

Mendapatkan laporan itu, Tim Sparta menuju lokasi sesuai informasi dari pelapor. Sesampai di lokasi, terdapat enam remaja yang duduk melingkar, setelah di cek ternyata sedang pesta miras, dengan di temukan barang bukti miras jenis ciu.

"Selanjutnya tim Sparta melakukan penggeledahan guna menemukan sajam yang di maksud oleh pelapor, tepatnya di samping dimana remaja tersebut pesta miras ada sebuah meja dan di bawah meja tersebut di temukan barang bukti sajam jenis clurit," jelas Kompol Arfian.

Menurut pengakuan salah satu remaja, bahwa mereka merupakan kelompok salah satu geng dengan nama "BDRX". Dan salah satu dari mereka menceritakan bahwa malam ini akan ada balas dendam antar kelompok, untuk tempatnya kurang di mengerti.

Kasat Samapta menambahkan barang bukti yang disita petugas adalah 3 unit sepeda motor, 4 unit Handphone, 1 buah sajam jenis clurit, 1 stik golf dan 1 botol Bekas Air Mineral 1500 ml Berisi minuman keras Jenis Ciu

"Selanjutnya keenam remaja tersebut beserta barang bukti di bawa ke mako Polresta Surakarta dan di serahkan ke piket Satuan Reskrim untuk di tindak lanjuti sesuai prosedur," pungkasnya.

Baca Juga: Tragedi Rumah Tangga Berujung Maut: Suami Bunuh Istri dengan Keji di Solo!

Load More