SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang ibu muda bernama Stevani Agustha yang diduga menjadi korban mafia properti.
Sudah kerja keras melunasi rumah mewah di kawasan Pacuan Kuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun dirinya belum juga mendapatkan sertifikat dan kunci rumah yang dibelinya.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP/B/4386/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Dirut PT Baros Inti Land.
Dirinya pun melaporkan tindakan penipuan atau perbuatan curang berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dalam pasal 378 KUHP an atau pasal 372 dan atau pasal 3, 4, 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan uang dan atau pasal 8 huruf F Jo pasal 62 no.8 tahun 1909 tentang perlindungan konsumen.
"Kami resmi melaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak ada itikad baik dari pengembang," kata Stevani saat ditemui awak media di Solo, Minggu (4/8/2024).
Usai membuat laporan dirinya menceritakan kronologi pembelian rumah dari sebuah perusahaan properti bernama PT Baros Inti Land.
Stevani mulanya membeli rumah melalui PT Baros Inti Land pada tahun 2016 dengan pembayaran bertahap senilai Rp4.950.000.000 ke rekening bank PT Baros Inti Land.
Namun setelah lunas hingga saat ini, dirinya belum juga mendapat sertipikat rumah.
Stevani mengaku hanya mendapatkan dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Menurutnya, hal itu tidak lazim dalam jual beli rumah.
Baca Juga: Ahli Hukum 'Kopi Sianida' Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha Asal Solo
"Atas peristiwa ini saya merasa dirugikan. Makanya saya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya sih berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki dan menyidik kasus saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Takjil Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Berujung Penipuan, Pelaku Pura-pura Sedekah, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
-
Perusahaan Asal Karanganyar Rugi Rp 21 Miliar Gegara Penipuan Tanah di Batang, Diduga Mafia Terlibat
-
Laga Persip Pekalongan vs Sragen United Didatangi Tersangka Mafia Bola, Ada Indikasi Pengaturan Skor?
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok