SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang ibu muda bernama Stevani Agustha yang diduga menjadi korban mafia properti.
Sudah kerja keras melunasi rumah mewah di kawasan Pacuan Kuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun dirinya belum juga mendapatkan sertifikat dan kunci rumah yang dibelinya.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP/B/4386/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Dirut PT Baros Inti Land.
Dirinya pun melaporkan tindakan penipuan atau perbuatan curang berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dalam pasal 378 KUHP an atau pasal 372 dan atau pasal 3, 4, 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan uang dan atau pasal 8 huruf F Jo pasal 62 no.8 tahun 1909 tentang perlindungan konsumen.
"Kami resmi melaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak ada itikad baik dari pengembang," kata Stevani saat ditemui awak media di Solo, Minggu (4/8/2024).
Usai membuat laporan dirinya menceritakan kronologi pembelian rumah dari sebuah perusahaan properti bernama PT Baros Inti Land.
Stevani mulanya membeli rumah melalui PT Baros Inti Land pada tahun 2016 dengan pembayaran bertahap senilai Rp4.950.000.000 ke rekening bank PT Baros Inti Land.
Namun setelah lunas hingga saat ini, dirinya belum juga mendapat sertipikat rumah.
Stevani mengaku hanya mendapatkan dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Menurutnya, hal itu tidak lazim dalam jual beli rumah.
Baca Juga: Ahli Hukum 'Kopi Sianida' Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha Asal Solo
"Atas peristiwa ini saya merasa dirugikan. Makanya saya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya sih berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki dan menyidik kasus saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Takjil Gratis di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Berujung Penipuan, Pelaku Pura-pura Sedekah, Kerugian Hampir Rp 1 Miliar
-
Perusahaan Asal Karanganyar Rugi Rp 21 Miliar Gegara Penipuan Tanah di Batang, Diduga Mafia Terlibat
-
Laga Persip Pekalongan vs Sragen United Didatangi Tersangka Mafia Bola, Ada Indikasi Pengaturan Skor?
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Duh! Persis Solo Punya Tunggakan Hutang Rp1,5 Miliar ke Pemkot dari Sewa Stadion Manahan
-
Geger Politik! PSI Klaim 20 Anggota DPR Aktif Pindah Haluan, Efek Jokowi Jadi Magnet Kuat?
-
Pendidikan Asrama Gratis: Siswa Makan 3 Kali Sehari, Punya Tempat Tidur hingga Tumbler
-
Melalui Sekolah Rakyat, Anak Pedagang Cilok di Boyolali Punya Harapan Baru
-
Sekolah Rakyat Selamatkan Anak Yatim Sejak Bayi: Sempat Putus Sekolah, Hobi Tawuran