SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang ibu muda bernama Stevani Agustha yang diduga menjadi korban mafia properti.
Sudah kerja keras melunasi rumah mewah di kawasan Pacuan Kuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun dirinya belum juga mendapatkan sertifikat dan kunci rumah yang dibelinya.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP/B/4386/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Dirut PT Baros Inti Land.
Dirinya pun melaporkan tindakan penipuan atau perbuatan curang berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dalam pasal 378 KUHP an atau pasal 372 dan atau pasal 3, 4, 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan uang dan atau pasal 8 huruf F Jo pasal 62 no.8 tahun 1909 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Ahli Hukum 'Kopi Sianida' Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha Asal Solo
"Kami resmi melaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak ada itikad baik dari pengembang," kata Stevani saat ditemui awak media di Solo, Minggu (4/8/2024).
Usai membuat laporan dirinya menceritakan kronologi pembelian rumah dari sebuah perusahaan properti bernama PT Baros Inti Land.
Stevani mulanya membeli rumah melalui PT Baros Inti Land pada tahun 2016 dengan pembayaran bertahap senilai Rp4.950.000.000 ke rekening bank PT Baros Inti Land.
Namun setelah lunas hingga saat ini, dirinya belum juga mendapat sertipikat rumah.
Stevani mengaku hanya mendapatkan dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Menurutnya, hal itu tidak lazim dalam jual beli rumah.
Baca Juga: Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan
"Atas peristiwa ini saya merasa dirugikan. Makanya saya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya sih berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki dan menyidik kasus saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
Fenomena Properti Mewah Jakarta: Hunian Kelas Atas Yang Jadi Rebutan Pasar
-
Jelang Lebaran, Sejumlah Properti Milik Kemensetneg Mulai Dijaga Ketat
-
Gandeng VIDA, Danasyariah Percepat Administrasi Pengusaha Properti Ajukan Modal Kerja
-
Para Pengembang Mulai Beralih ke Bisnis Properti Syariah Tanpa Riba
-
Kenapa Mafia Kasus Zarof Ricar Tidak Kena Pasal Suap dan Pencucian Uang?
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?