SuaraSurakarta.id - Nasib apes dialami seorang ibu muda bernama Stevani Agustha yang diduga menjadi korban mafia properti.
Sudah kerja keras melunasi rumah mewah di kawasan Pacuan Kuda, Pulo Gadung, Jakarta Timur, namun dirinya belum juga mendapatkan sertifikat dan kunci rumah yang dibelinya.
Atas kejadian tersebut, dirinya pun melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan, LP/B/4386/VII/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Dirut PT Baros Inti Land.
Dirinya pun melaporkan tindakan penipuan atau perbuatan curang berdasarkan undang-undang Nomor 1 tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana dalam pasal 378 KUHP an atau pasal 372 dan atau pasal 3, 4, 5 UU No. 8 tahun 2010 tentang tindak pidana penipuan uang dan atau pasal 8 huruf F Jo pasal 62 no.8 tahun 1909 tentang perlindungan konsumen.
Baca Juga: Ahli Hukum 'Kopi Sianida' Buka Suara Terkait Dugaan Kasus Penipuan Pengusaha Asal Solo
"Kami resmi melaporkan kasus ini ke polisi. Karena tidak ada itikad baik dari pengembang," kata Stevani saat ditemui awak media di Solo, Minggu (4/8/2024).
Usai membuat laporan dirinya menceritakan kronologi pembelian rumah dari sebuah perusahaan properti bernama PT Baros Inti Land.
Stevani mulanya membeli rumah melalui PT Baros Inti Land pada tahun 2016 dengan pembayaran bertahap senilai Rp4.950.000.000 ke rekening bank PT Baros Inti Land.
Namun setelah lunas hingga saat ini, dirinya belum juga mendapat sertipikat rumah.
Stevani mengaku hanya mendapatkan dokumen PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli). Menurutnya, hal itu tidak lazim dalam jual beli rumah.
Baca Juga: Lansia Bos Percetakan Asal Jebres Ketiban Sial, Sudah Pailit Malah Dipidanakan
"Atas peristiwa ini saya merasa dirugikan. Makanya saya melaporkan ke Polda Metro Jaya. Saya sih berharap pihak kepolisian bisa menyelidiki dan menyidik kasus saya," ucapnya.
Berita Terkait
-
BRI REI Expo Hadir di Jambi, Banyak Promo KPR hingga Aneka Hiburan
-
5 Potret Rumah Mewah Verrell Bramasta: Harga Ditaksir Rp50 Miliar, Dibangun di Atas Bukit
-
Menjadi Pemuda yang Semangat Bekerja Keras dalam Buku Kakap Merah Ajaib
-
Kekayaan Andika Perkasa Tembus Rp198 M, Status Properti Sempat Dipertanyakan
-
Harga Terus Naik, Ini Kiat Buat Generasi Muda Agar Bisa Punya Rumah
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin