SuaraSurakarta.id - Pemandangan menarik terlihat di kawasan simpang Gendengan atau depan Mapolresta Solo, Rabu (24/7/2024) pagi.
Ratusan warha yang melintas terjaring Operasi Patuh Candi 2024 yang digelar jajaran Satlantas Polresta Solo.
Namun bukan memberi surat tilang, pengendara yang terjaring justru mendapatkan es teh dalam operasi yang dipimpin langsung Kasatlantas Kompol Agung Yudiawan.
Agung menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa lebih sadar dan patuh terhadap peraturan lalu lintas," kata Kompol Agung.
Selain membagikan es teh gratis, Satlantas Polresta Solo juga memberikan imbauan kepada pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas.
"Kami tetap memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar," tegas dia.
Kompol Agung menambahkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan oleh Satlantas Polresta Solo.
"Kegiatan edukasi dan imbauan ini akan terus kami lakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tertib berlalu lintas," jelasnya.
Baca Juga: Nekat Mencuri Handphone di Wedangan, Bocah Ingusan Asal Serengan Nyaris Diamuk Massa
Operasi Patuh Candi 2024 sendiri digelar selama 14 hari, mulai dari tanggal 15 Juli hingga 28 Juli 2024. Dalam operasi ini, Satlantas Polresta Surakarta mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.
Selain itu, penegakan hukum lalu lintas juga tetap dilakukan menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra