SuaraSurakarta.id - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Sragen menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Jumlah tersebut merupakan data dalam rentan waktu satu tahun belakang ini.
Mereka pun mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen.
"Itu menjadi perhatian kami dan sangat memprihatinkan. Saat ini mereka mendapat pendampingan dan perlindungan khusus," ujar petugas DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, karena masih ada korban yang belum berani melapor.
"Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum berani melapor," katanya.
Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sragen. Jumlahnya itu lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan.
"Korban anak memang cukup banyak di Sragen. Lebih dari belasan kasus,” sambung dia.
Diah menjelaskan kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Secara teknis kasus itu menjadi wewenang Polres Sragen.
”Kasusnya masih dalam polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mutasi Polri: Kapolres Sragen, Wonogiri dan Boyolali Alami Pergantian
Upaya untuk pencegahan, lanjut dia, sudah dilakukan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi.
Bahkan di Sragen sudah ada Pos Pelayana Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada.
"Dalam hal ini pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," jelas dia.
Diah menambahkan bahaya pornografi juga sangat mempengaruhi. Pornografi itu menjadi salah satu imbas internet atau teknologi informasi.
"Sisi baiknya mempermudah lalu lintas informasi dan untuk belajar. Kalau sisi negatif salah satunya pornografi," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Senator Arya Wedakarna Serahkan Tongkat Ganesha, Tegaskan Bali di 2029 Dukung Perintah Jokowi
-
BRI Group Raih Enam Penghargaan Global, Kepemimpinan hingga ESG Mendapat Apresiasi
-
Qlola Catat Pertumbuhan Pengguna 42,6 Persen, BRI Hadirkan New Skin
-
Ribuan Warga Solo Serbu Meet & Greet Harusnya Horror, Reza Arap: Senang Banget!
-
BRI dan Pegadaian Sinergikan Ekosistem Emas untuk Indonesia