SuaraSurakarta.id - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Sragen menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Jumlah tersebut merupakan data dalam rentan waktu satu tahun belakang ini.
Mereka pun mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen.
"Itu menjadi perhatian kami dan sangat memprihatinkan. Saat ini mereka mendapat pendampingan dan perlindungan khusus," ujar petugas DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, karena masih ada korban yang belum berani melapor.
"Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum berani melapor," katanya.
Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sragen. Jumlahnya itu lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan.
"Korban anak memang cukup banyak di Sragen. Lebih dari belasan kasus,” sambung dia.
Diah menjelaskan kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Secara teknis kasus itu menjadi wewenang Polres Sragen.
”Kasusnya masih dalam polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mutasi Polri: Kapolres Sragen, Wonogiri dan Boyolali Alami Pergantian
Upaya untuk pencegahan, lanjut dia, sudah dilakukan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi.
Bahkan di Sragen sudah ada Pos Pelayana Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada.
"Dalam hal ini pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," jelas dia.
Diah menambahkan bahaya pornografi juga sangat mempengaruhi. Pornografi itu menjadi salah satu imbas internet atau teknologi informasi.
"Sisi baiknya mempermudah lalu lintas informasi dan untuk belajar. Kalau sisi negatif salah satunya pornografi," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang