SuaraSurakarta.id - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Sragen menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Jumlah tersebut merupakan data dalam rentan waktu satu tahun belakang ini.
Mereka pun mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen.
"Itu menjadi perhatian kami dan sangat memprihatinkan. Saat ini mereka mendapat pendampingan dan perlindungan khusus," ujar petugas DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, karena masih ada korban yang belum berani melapor.
Baca Juga: Mutasi Polri: Kapolres Sragen, Wonogiri dan Boyolali Alami Pergantian
"Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum berani melapor," katanya.
Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sragen. Jumlahnya itu lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan.
"Korban anak memang cukup banyak di Sragen. Lebih dari belasan kasus,” sambung dia.
Diah menjelaskan kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Secara teknis kasus itu menjadi wewenang Polres Sragen.
”Kasusnya masih dalam polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Road to Pilkada Sragen: Momentum Idul Adha, Cara Wina Sukowati Tebar Pesan Toleransi Beragama
Upaya untuk pencegahan, lanjut dia, sudah dilakukan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi.
Berita Terkait
-
Sosok AKBP Fajar Widyadharma dan Jejak Kejahatannya, Eks Kapolres Ngada Tersangka Kasus Pedofilia dan Narkoba!
-
Mengenal Child Grooming, Kekerasan Seksual Terhadap Anak yang Menyeret Aktor Kim Soo Hyun
-
Kampus Tak Lagi Aman: Kekerasan Seksual Hingga Pembungkaman Kebebasan Akademik Meningkat
-
NU Kabupaten Bogor Dukung Proses Hukum Ustaz Pelaku Kekerasan Seksual: Tak Ada Kriminalisasi Ulama
-
Kisah Kontroversial Pria Asal Rusia yang Menghukum Pelaku Kekerasan Seksual dengan Kematian
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
Pilihan
-
Biasa Blak-blakan, Ahok Takut Bicara soal BBM Oplosan Pertamina: Ada yang Saya Enggak Bisa Ngomong
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
BYD M6 dan Denza D9 Jadi Mobil Listrik Terlaris di Indonesia pada Februari
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
Terkini
-
Tim Sidak Pangan, Pemkot Solo Temukan Makanan Kedaluwarsa Jelang Lebaran
-
Catat Lur! Kedubes Kerajaan Arab Saudi dan Pemkot Solo Akan Gelar Buka Bersama Sepanjang 2,7 Kilometer
-
Bocah 15 Tahun Dijadikan PSK di Gunung Kemukus, Satu Mucikari Diciduk
-
Imbas THR Terhutang, Komisi IX DPR Minta Pemerintah Tegas ke PT Sritex
-
Persis Solo Tak Pantas Degradasi