SuaraSurakarta.id - Sebanyak 25 anak di Kabupaten Sragen menjadi korban tindakan kekerasan seksual. Jumlah tersebut merupakan data dalam rentan waktu satu tahun belakang ini.
Mereka pun mendapat pendampingan Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Sragen.
"Itu menjadi perhatian kami dan sangat memprihatinkan. Saat ini mereka mendapat pendampingan dan perlindungan khusus," ujar petugas DPPKBP3A Sragen, Diah Nursari, Selasa (23/7/2024).
Diah mengatakan sejak 2023 hingga pertengahan 2024 ini sudah melakukan pendampingan korban anak yang mengalami kekerasan seksual. Situasi ini bisa jadi fenomena gunung es, karena masih ada korban yang belum berani melapor.
"Ini seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum berani melapor," katanya.
Menurutnya cukup banyak kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Sragen. Jumlahnya itu lebih dari belasan kasus yang perlu pendampingan.
"Korban anak memang cukup banyak di Sragen. Lebih dari belasan kasus,” sambung dia.
Diah menjelaskan kasus kekerasan pada anak terakhir terjadi di wilayah Kecamatan Tanon. Secara teknis kasus itu menjadi wewenang Polres Sragen.
”Kasusnya masih dalam polisi. Yang kita bicarakan jika ada kasus anak, kami melakukan pendampingan dalam proses hukum. Biasanya proses BAP kalau anak susah, jadi kita koordinasi dengan penyidik PPA Polres,” ungkapnya.
Baca Juga: Mutasi Polri: Kapolres Sragen, Wonogiri dan Boyolali Alami Pergantian
Upaya untuk pencegahan, lanjut dia, sudah dilakukan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan dan Kesehatan untuk Sosialisasi.
Bahkan di Sragen sudah ada Pos Pelayana Perlindungan Perempuan dan Anak (P4A). Meski belum di setiap desa, tapi di setiap kecamatan sudah ada.
"Dalam hal ini pencegahan harus dari keluarga. Ketahanan keluarga mulai dari ekonomi, spiritual religi, keharmonisan maupun relasi dan hubungan suami istri yang harmonis," jelas dia.
Diah menambahkan bahaya pornografi juga sangat mempengaruhi. Pornografi itu menjadi salah satu imbas internet atau teknologi informasi.
"Sisi baiknya mempermudah lalu lintas informasi dan untuk belajar. Kalau sisi negatif salah satunya pornografi," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
- 7 HP Flagship Terkencang Versi AnTuTu Februari 2026, Jagoannya Gamer dan Multitasker
- Kenapa Pajak Kendaraan Jateng Naik, tapi Jogja Tidak? Ini Penjelasannya
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Upaya Preventif Laka Lantas, Peserta Sespimen 66 Gelar Diskusi Strategis di Polresta Solo
-
Jokowi Setuju Usulan Abraham Samad Minta Pengembalian UU KPK yang Lama
-
Polres Sukoharjo Ringkus Pengedar Sabu di Gatak, Amankan 4,39 Gram Paket Siap Edar
-
Gebrakan Global! Pegadaian Sabet Penghargaan Internasional Lewat Inovasi Sukuk dan Social Bonds
-
5 Fakta dan Kronologi Pramugari Bus Indorent Cantika Meninggal dalam Kecelakaan Tol SoloNgawi