SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Solo Suharsono berang dengan keputusan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk maju di Pilkada Boyolali.
Seperti diketahui, Agus Irawan saat ini tercatat sebagai ASN Kota Solo di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Suharsono menyebut bahwa itu termasuk dalam kegiatan politik praktis. Meski yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara tapi status ASN masih melekat.
"Kecuali dia mundur. Tidak bisa cuti, kemudian ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran," terang dia, Selasa (23/7/2024).
Suharsono mendesak agar BKPSDM bisa memberikan sanksi atau peringatan kepada yang bersangkutan.
"Kita mendesak BKPSDM memberikan surat peringatan (SP) kepada yang bersangkutan," katanya.
Suharsono mengatakan berencana akan memanggil BKPSDM untuk melakukan klarifikasi terkait masalah itu. Termasuk juga akan memanggil Agus Irawan untuk mengklarifikasi hal sama.
"Meskipun nyalonnya bukan di Solo, tapi kan ASN kita (Solo). Jadi wajib kita tegur kalau salah, jangan sampai malah menjadi pembiaran," sambungnya.
Terkait perilaku pemasangan baliho bergambar foto ASN yang bersangkutan itu dinilai mengesampingkan etika politik. Apalagi yang bersangkutan berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: Mahasiswa Solo Gugat MK Soal Batas Usia Pilkada, Demi 'Jegal' Kaesang Pangarep Maju Pilgub?
"(Terkait pemasangan baliho) Terkecuali yang memasang orang lain tanpa sepengetahuannya, itu masih bisa dimaklumi. Dan yang bersangkutan wajib untuk menurunkan baliho tersebut, etikanya seperti itu," jelas dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Dwi Aryatno mengatakan bahwa status ASN Solo Agus Irawan saat ini CLTN (cuti diluar tanggungan negara).
"Ketentuan terkait ASN, ketika sedang proses pendekatan dan penggalangan dukungan atau proses politik diperbolehkan dengan status CLTN. Sepanjang tidak ditetapkan sebagai anggota atau pengurus parpol," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Terbaru Agustus 2025, Spek Gahar Cuma Rp 2 Jutaan!
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
Terkini
-
34 Suporter Ditangkap di Laga Persis Solo vs Persija, Ini Penyebabnya
-
Pesangon Eks Karyawan PT Sritex Belum Cair, Ada yang Tembus Rp 100 juta
-
Tim Kurator Sudah Daftarkan Lelang Aset PT Sritex Group, Sementara Benda Bergerak Dulu
-
Puluhan Eks Karyawan PT Sritex Menangis di Upacara HUT ke-80 RI, Berharap Pesangon Cair
-
Wungkul Run: Cara Warga Solo Sambut HUT ke-80 RI dengan Lari Santai dan Berkostum Unik