SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Solo Suharsono berang dengan keputusan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk maju di Pilkada Boyolali.
Seperti diketahui, Agus Irawan saat ini tercatat sebagai ASN Kota Solo di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Suharsono menyebut bahwa itu termasuk dalam kegiatan politik praktis. Meski yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara tapi status ASN masih melekat.
"Kecuali dia mundur. Tidak bisa cuti, kemudian ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran," terang dia, Selasa (23/7/2024).
Suharsono mendesak agar BKPSDM bisa memberikan sanksi atau peringatan kepada yang bersangkutan.
"Kita mendesak BKPSDM memberikan surat peringatan (SP) kepada yang bersangkutan," katanya.
Suharsono mengatakan berencana akan memanggil BKPSDM untuk melakukan klarifikasi terkait masalah itu. Termasuk juga akan memanggil Agus Irawan untuk mengklarifikasi hal sama.
"Meskipun nyalonnya bukan di Solo, tapi kan ASN kita (Solo). Jadi wajib kita tegur kalau salah, jangan sampai malah menjadi pembiaran," sambungnya.
Terkait perilaku pemasangan baliho bergambar foto ASN yang bersangkutan itu dinilai mengesampingkan etika politik. Apalagi yang bersangkutan berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: Mahasiswa Solo Gugat MK Soal Batas Usia Pilkada, Demi 'Jegal' Kaesang Pangarep Maju Pilgub?
"(Terkait pemasangan baliho) Terkecuali yang memasang orang lain tanpa sepengetahuannya, itu masih bisa dimaklumi. Dan yang bersangkutan wajib untuk menurunkan baliho tersebut, etikanya seperti itu," jelas dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Dwi Aryatno mengatakan bahwa status ASN Solo Agus Irawan saat ini CLTN (cuti diluar tanggungan negara).
"Ketentuan terkait ASN, ketika sedang proses pendekatan dan penggalangan dukungan atau proses politik diperbolehkan dengan status CLTN. Sepanjang tidak ditetapkan sebagai anggota atau pengurus parpol," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!
-
Respati Ardi Pastikan Disnaker Solo Buka Posko Aduan THR, Ini Alurnya
-
Jadwal Buka Puasa atau Azan Magrib di Kota Solo Hari ini 26 Februari 2026
-
Kubu PB XIV Purboyo Ungkap Tedjowulan juga Salah Satu Penerima Dana Hibah Keraton Surakarta