SuaraSurakarta.id - Politisi PDIP sekaligus Ketua Komisi 1 DPRD Solo Suharsono berang dengan keputusan Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep yang memberikan surat tugas kepada Agus Irawan untuk maju di Pilkada Boyolali.
Seperti diketahui, Agus Irawan saat ini tercatat sebagai ASN Kota Solo di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
Suharsono menyebut bahwa itu termasuk dalam kegiatan politik praktis. Meski yang bersangkutan cuti di luar tanggungan negara tapi status ASN masih melekat.
"Kecuali dia mundur. Tidak bisa cuti, kemudian ketemu dengan petinggi parpol, menerima surat tugas. Itu sudah masuk politik praktis, kategori pelanggaran," terang dia, Selasa (23/7/2024).
Baca Juga: Mahasiswa Solo Gugat MK Soal Batas Usia Pilkada, Demi 'Jegal' Kaesang Pangarep Maju Pilgub?
Suharsono mendesak agar BKPSDM bisa memberikan sanksi atau peringatan kepada yang bersangkutan.
"Kita mendesak BKPSDM memberikan surat peringatan (SP) kepada yang bersangkutan," katanya.
Suharsono mengatakan berencana akan memanggil BKPSDM untuk melakukan klarifikasi terkait masalah itu. Termasuk juga akan memanggil Agus Irawan untuk mengklarifikasi hal sama.
"Meskipun nyalonnya bukan di Solo, tapi kan ASN kita (Solo). Jadi wajib kita tegur kalau salah, jangan sampai malah menjadi pembiaran," sambungnya.
Terkait perilaku pemasangan baliho bergambar foto ASN yang bersangkutan itu dinilai mengesampingkan etika politik. Apalagi yang bersangkutan berstatus sebagai ASN.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Gibran Kirim Surat Pengunduran Diri Sebagai Wali Kota Solo
"(Terkait pemasangan baliho) Terkecuali yang memasang orang lain tanpa sepengetahuannya, itu masih bisa dimaklumi. Dan yang bersangkutan wajib untuk menurunkan baliho tersebut, etikanya seperti itu," jelas dia.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Dwi Aryatno mengatakan bahwa status ASN Solo Agus Irawan saat ini CLTN (cuti diluar tanggungan negara).
"Ketentuan terkait ASN, ketika sedang proses pendekatan dan penggalangan dukungan atau proses politik diperbolehkan dengan status CLTN. Sepanjang tidak ditetapkan sebagai anggota atau pengurus parpol," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?