Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 23 Juli 2024 | 14:52 WIB
Ketua Fraksi PDIP DPRD Kota Solo, YF Sukasno (kiri) didampingi anggota fraksi Paulus Haryoto saat memberikan keterangan. [ayosolo.id/Wijayanti Putrisejati]

SuaraSurakarta.id - Fraksi PDIP resmi mengirimkan surat ke pimpinan DPRD Solo terkait dengan usulan pengisian jabatan Wakil Wali Kota Solo.

Hal tersebut ditegaskan Ketua Fraksi PDIP DPRD Solo, YF Sukasno.

"Surat sudah kami kirim ke pimpinan DPRD kemarin (Senin 22 Juli)," kata Sukasno saat dihubungi Suara.com, Selasa (23/7/2024).

Sukasno menjelaskan, isi dari surat tersebut meminta Ketua DPRD Solo segera mengirim surat kepada partai pengusung Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa di Pilkada Solo 2020 silam.

Baca Juga: Gibran Mendadak Unggah Video Kocak Tentang 'Nasi Padang', Netizen: Naikin Gaji Editornya!

"Kan partainya hanya satu yakni PDIP, makanya kami meminta ketua dewan untuk mengirim surat ke sana tentang kekosongan Wakil Wali Kota Solo," jelasnya.

"Entah itu mau diisi atau tidak ya nanti terserah PDI Perjuangan, kewenangan di sana. Tapi sesuai regulasi mekanismenya sudah saya lakukan," tambah dia.

Mantan Ketua DPRD Solo itu menegaskan, kekosongan posisi Wakil Wali Kota Solo harus segera diisi karena sangat penting untuk optimalisasi pelayanan Pemkot Solo kepada masyarakat.

"Kalau kosong itu nanti pelayanan kepada masyarakat kurang maksimal. Apalagi sebentar lagi menghadapi Pilkada. Belum lagi nanti semisal Pak Teguh ada cuti atau izin ya tidak ada yang mengganti posisinya," ungkap Suaksno.

Seperti diberitakan sebelumnya, Teguh Prakosa dilantik menjadi Wali Kota Solo di Semarang pada Jumat (19/7/2024) malam, menggantikan Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Pergantian Wali Kota Solo: Kekayaan Gibran vs Teguh Prakosa Bak Bumi dan Langit

Gibran sendiri sudah mengundurkan diri sebagai orang nomor satu di Kota Bengawan setelah sebelumnya menang dalam Pilpres 2024 sebagai wakil presiden terpilih berpasangan dengan Prabowo Subianto.

Load More