SuaraSurakarta.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan oknum dosen yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa sebagai dosen.
Soal kasus yang kedua, dosen yang bersangkutan juga diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun.
Sanksi tegas tersebut dikeluarkan untuk oknum staf edukatif UMS per 18 Juli 2024 kemarin.
Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna mengatakan terkait kasus pelanggaran etik tentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum staf edukatif UMS yang telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS.
"Hasilnya rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen," terangnya di Sukoharjo, Sabtu (20/7/2024).
Em Sutrisna menjelaskan rektor juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya. Tidak hanya diberhentikan sebagai dosen, yang bersangkutan juga diberikan sanksi pengalihan status.
"Untuk kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun," ungkap dia.
Em Sutrisna menambahkan rektor dan segenap pimpinan UMS merasa prihatin yang mendalam atas kejadian yang tidak terpuji. Itu juga melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
"UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Juga menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya," paparnya.
Baca Juga: Dosen FKIP UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Berawal Bimbingan Skripsi di Rumah
Seperti diketahui, oknum dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi. Ini mencuat setelah viral di media sosial (medsos).
Kasus dugaan pelecehan seksual tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah sang dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22-23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Korban juga bercerita dosen pembimbing tersebut memegang lututnya. "Coba peluk mr sebentar, gapapa gapapa," tulis dalam unggahan.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Bocor! Timnas Indonesia Naturalisasi 3 Pemain Keturunan, Ada dari Luar Eropa
- Thijs Dallinga Keturunan Apa? Striker Bologna Mau Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Ronde 4
Pilihan
-
Siap Taklukan Super League, Ini Daftar Lengkap Pemain Bhayangkara Presisi Lampung FC
-
Demi Juara, Pemain Timnas Indonesia U-23 Diminta Pakai Cara 'Keras' Lawan Vietnam
-
Harga Emas Antam Makin Merosot, Hari Ini Jadi Rp 1.906.000 per Gram
-
Mengenal Faskho Sengox, 'Mbah Buyut' Sound Horeg yang Melegenda Jauh Sebelum Edi Sound Viral
-
Ingin Tahu Profesi Masa Depan Anak? Temukan Potensi Unik Mereka dengan Teori Multiple Intelligences!
Terkini
-
Hendak Aksi Tawuran di Mojosongo, Polisi Amankan Enam Pemuda Perguruan Silat
-
Agustus Penuh Karya: Pasar Rakyat dan Budaya TBJT Surakarta Hadirkan Ratusan Seniman
-
Insiden Berdarah di Solo: Perkelahian Tewaskan Satu Orang, Pelaku Diamankan
-
Miras Ilegal Digerebek: Sparta Polresta Solo Sikat Penjual Ciu di Kadipiro
-
Transaksi Soloraya Great Sale 2025 Sudah Tembus Rp10,3 Triliun, Karanganyar Tertinggi