SuaraSurakarta.id - Rektorat Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) memberhentikan oknum dosen yang diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap mahasiswa sebagai dosen.
Soal kasus yang kedua, dosen yang bersangkutan juga diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun.
Sanksi tegas tersebut dikeluarkan untuk oknum staf edukatif UMS per 18 Juli 2024 kemarin.
Wakil Rektor IV UMS Em Sutrisna mengatakan terkait kasus pelanggaran etik tentang tindak pelecehan seksual yang dilakukan oknum staf edukatif UMS yang telah selesai diinvestigasi oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dan Komisi Penegak Disiplin UMS.
Baca Juga: Dosen FKIP UMS Diduga Lecehkan Mahasiswi, Berawal Bimbingan Skripsi di Rumah
"Hasilnya rektor memberikan keputusan sebagaimana SK Nomor 179/IV/2024 dan 180/IV/2024 yakni memberikan sanksi untuk kasus pertama berupa diberhentikan sebagai dosen," terangnya di Sukoharjo, Sabtu (20/7/2024).
Em Sutrisna menjelaskan rektor juga memberikan sanksi yang sama pada kasus dosen lainnya yang diduga mengajak melakukan tindak asusila mahasiswanya. Tidak hanya diberhentikan sebagai dosen, yang bersangkutan juga diberikan sanksi pengalihan status.
"Untuk kasus kedua, dosen yang bersangkutan diberhentikan dari jabatan struktural. Diberhentikan sebagai dosen dan dialih statuskan menjadi tenaga administratif selama 2 tahun," ungkap dia.
Em Sutrisna menambahkan rektor dan segenap pimpinan UMS merasa prihatin yang mendalam atas kejadian yang tidak terpuji. Itu juga melanggar peraturan disiplin karyawan UMS dan berharap kejadian serupa tidak terulang dikemudian hari.
"UMS sangat berempati kepada korban dan siap untuk memberikan pendampingan psikologis dan hukum. Juga menjamin bahwa yang bersangkutan tetap akan mendapatkan perlakuan adil dalam menyelesaikan studinya," paparnya.
Baca Juga: Gemuruh Suara Bela Palestina Menggema di UMS: Dipimpin Rektor dan Ribuan Mahasiswa
Seperti diketahui, oknum dosen UMS diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi saat melakukan bimbingan skripsi. Ini mencuat setelah viral di media sosial (medsos).
Berita Terkait
-
Dua Korban Sudah Melapor, Kemen PPPA Ajak Perempuan Lain Ungkap Pelecehan Dokter di Garut
-
Berapa Lama Waktu untuk Jadi Dokter Spesialis Kandungan? Viral Dokter di Garut Lecehkan Pasien
-
Tertangkap! Ini Tampang Pelaku Pelecehan di Stasiun Tanah Abang
-
Sosok Muhammad Syafril Firdaus, Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasien di Garut
-
KAI Commuter Telah Temukan Pelaku Pelecehan Seksual di Stasiun Tanah Abang, Langsung Diblacklist
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
-
Piala Dunia U-17 2025: Perlunya Tambahan Pemain Diaspora di Timnas Indonesia U-17
-
Perhatian! Harga Logam Mulia Diprediksi Akan Terus Alami Kenaikan
-
Baru Masuk Indonesia, Xpeng Diramalkan Segera Gulung Tikar
-
Profil Helmy Yahya yang Ditunjuk Dedi Mulyadi jadi Komisaris Independen Bank BJB
Terkini
-
Kasus 'Kencing' Pertalite Terbongkar: Polres Sukoharjo Bekuk Mafia BBM Subsidi
-
Aspirasi Tersampaikan, Ini Momen Aksi TPUA di Rumah Jokowi Dikawal Humanis Polresta Solo
-
Satreskrim Polresta Solo Ungkap Misteri Avanza Raib di Parkiran Hotel, Pelaku Dibekuk
-
Jokowi ke Massa TPUA: Tak Ada Kewajiban Tunjukkan Ijazah Saya
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM