SuaraSurakarta.id - Dugaan kasus pelecehan seksual di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) kembali muncul dan viral di media sosial (medsos). Akun Instagram @dpn.ums kembali memposting indikasi adanya dugaan tindakan pelecehan seksual.
Pada akun Instagram @dp.ums, Rabu (10/7/2024) memposting kasus dugaan pelecehan seksual antara mahasiswi dan dosen yang berbeda dari sebelumnya.
Terbaru di posting chat atau obrolan dari seorang yang diduga dosen UMS berinisial AD. Diduga unggahan tersebut menunjuk pelaku dan korban yang berbeda.
Pada postingan tersebut tertulis caption oleh akun @dpn.ums.
Baca Juga: Gemuruh Suara Bela Palestina Menggema di UMS: Dipimpin Rektor dan Ribuan Mahasiswa
"Loh heh, satu belum selesai kok udah muncul lagi di fakultas yang sama lagi @fkipums.official," tulis caption seperti yang dilihat, Kamis (11/7/2024).
Postingan terbaru diakun tersebut diduga dikirimkan pacar mahasiswi kepada admin @dpn.ums. Yang bersangkutan mengetahui ada chat tersebut setelah usai membuka DM pacarnya dengan AD.
"Aku ga ngerti sejak kapan tepate dia chat an ama wadek itu bro. Tp bbrp hari yll aku ga sengaja megang hapenya pas ditinggal di meja..kondisi ga di-locked gitu Iseng tak buka IGne, ndelok DM ane. Biasalah namanya pacaran, ngecek sesekali g masalah Eh la kok DM paling atas wadek itu, trus isi chat e sing koyo tak SS kuwi. Laine ga enek Tapi g mgkin tnpa konteks to. Mungkin chat seblme wis dihps," isi chat yang di posting.
"Trus tak cek profile si hdg belang itu, ternyta petinggi dekanat fkip ums (aku bkn cah ums btw). Salahku aku konfront ke pacarku, aku nesu. Lho yang kamu meh ML tho karo wong iki? Deknen mung bilang bercanda, tp atiku ya lara bro Njajal naikkan min, sopo tau wadek itu ga cuma sama pacarku thok kyk gitu Biasane klo kebuka satu yg lain speak up," tulis chat lainnya.
Sementara itu Wakil Rektor IV UMS Solo Em Sutrisna saat dikonfirmasi mengatakan kasus itu tengah didalami pihak kampus.
Baca Juga: Semakin Go Internasional, UMS Gandeng Tongmyong University Korea Selatan
Nantinya akan segera diumumkan ke publik, jika hasil penyelidikan sudah menemui titik terang.
"Ini sedang dalam proses investigasi internal. Jika sudah selesai akan disampaikan press release. As soon as possible. Prinsipnya yang salah dikenai sanksi, yang benar dilindungi," terang dia saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Em Sutrisna menjelaskan pihak kampus masih melakukan pendalaman kasus dosen pembimbing, dan chat dosen ini.
"Iya (didalami semuanya)," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dosen Pembimbing Cabul, UMS Janji Tak Tutupi Kasus: Kami Akan Transparan dan Adil!
-
Chat Mesum Virgoun Akan Dijadikan Bukti Inara Rusli untuk Dapat Hak Asuh Anak
-
7 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi UniRank 2024, Lokasi Jakarta, Yogyakarta hingga Surabaya
-
Inara Rusli Dikirimi Chat Mesum oleh Virgoun, Ketahui Bahayanya!
-
Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?