SuaraSurakarta.id - Isu pelecehan seksual masih terjadi dikalangan pendidikan. Terbaru, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri.
UMS pun tak tinggal diam. Mereka langsung menyikapi isu dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi tersebut.
"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan. Jadi kemudian yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat program studi hingga fakultas. Kemarin siang sudah dimintai keterangan," kata Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna dikutip dari ANTARA di Solo pada Selasa (9/7/2024).
Selanjutnya, dikatakannya, pihak fakultas membuat surat untuk diberikan kepada rektorat.
"Dari pak rektor melihat hasil berita acara apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan di sidang komite disiplin," katanya.
Ia mengatakan nantinya di tingkat komite akan ditentukan sanksi apa yang diberikan.
"Dalam hal ini pihak pengadu akan dipanggil, yang diadukan juga dipanggil. Semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat juga akan dimintai keterangan," katanya.
Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu yang terpisah sehingga mahasiswa bisa bebas mengutarakan apa yang dialami, di sisi lain dosen yang diadukan juga berhak menyangkal dalam waktu yang berbeda.
"Intinya kami cover both side. Nanti kami menunggu penentuan sanksinya apa dari komite disiplin, tetapi sanksi saat ini dilakukan adalah dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Biduan di Sragen Berbuntut Panjang, Polisi Segera Panggil Pelaku
Ia mengatakan untuk sanksi yang berlaku saat ini adalah dosen yang bersangkutan tidak lagi membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.
"Sehingga mahasiswa tidak kontak dengan dosen," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial (medsos). Kasus dugaan pelecehan dosen pembimbing itu pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22.00 - 23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Terkait hal itu, Sutrisna menegaskan sesuai aturan kampus maka bimbingan skripsi tidak boleh dilakukan di luar kampus.
"Sebenarnya UMS sudah ada regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah, tidak di luar jam kerja, di resto itu tidak pernah diizinkan. Regulasi kami ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Ini Respon Jokowi Soal Gugatan Citizen Lawsuit, Masih Dilakukan Analisis
-
Penggugat Ijazah Palsu Jokowi Ajukan Gugatan Citizen Lawsuit ke PN Solo
-
Mahabodhi Eatery Hadir di Solo, Usung Konsep One Stop Healthy Solution
-
Mencari Suksesor FX Rudy yang Sudah 25 Tahun Memimpin PDIP Solo
-
Dini Hari Tinjau Dapur SPPG di Dua Tempat, Ini Temuan Wali Kota Solo