SuaraSurakarta.id - Isu pelecehan seksual masih terjadi dikalangan pendidikan. Terbaru, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri.
UMS pun tak tinggal diam. Mereka langsung menyikapi isu dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi tersebut.
"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan. Jadi kemudian yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat program studi hingga fakultas. Kemarin siang sudah dimintai keterangan," kata Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna dikutip dari ANTARA di Solo pada Selasa (9/7/2024).
Selanjutnya, dikatakannya, pihak fakultas membuat surat untuk diberikan kepada rektorat.
"Dari pak rektor melihat hasil berita acara apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan di sidang komite disiplin," katanya.
Ia mengatakan nantinya di tingkat komite akan ditentukan sanksi apa yang diberikan.
"Dalam hal ini pihak pengadu akan dipanggil, yang diadukan juga dipanggil. Semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat juga akan dimintai keterangan," katanya.
Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu yang terpisah sehingga mahasiswa bisa bebas mengutarakan apa yang dialami, di sisi lain dosen yang diadukan juga berhak menyangkal dalam waktu yang berbeda.
"Intinya kami cover both side. Nanti kami menunggu penentuan sanksinya apa dari komite disiplin, tetapi sanksi saat ini dilakukan adalah dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Biduan di Sragen Berbuntut Panjang, Polisi Segera Panggil Pelaku
Ia mengatakan untuk sanksi yang berlaku saat ini adalah dosen yang bersangkutan tidak lagi membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.
"Sehingga mahasiswa tidak kontak dengan dosen," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial (medsos). Kasus dugaan pelecehan dosen pembimbing itu pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22.00 - 23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Terkait hal itu, Sutrisna menegaskan sesuai aturan kampus maka bimbingan skripsi tidak boleh dilakukan di luar kampus.
"Sebenarnya UMS sudah ada regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah, tidak di luar jam kerja, di resto itu tidak pernah diizinkan. Regulasi kami ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Kereta Jenazah PB XIII Dipersiapkan dan Dibersihkan, Ini Bentuknya
-
Gusti Moeng Akui Sempat Dapat Pertanda Sebelum PB XIII Wafat
-
Jenazah PB XIII Hangabehi Dimakamkan Rabu, Transit di Lodji Gandrung
-
Keluarga Keraton Solo Ungkap Tata Cara Pemakaman PB XIII Hangabehi
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi