SuaraSurakarta.id - Isu pelecehan seksual masih terjadi dikalangan pendidikan. Terbaru, dosen Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) disebut-sebut melakukan pelecehan terhadap mahasiswinya sendiri.
UMS pun tak tinggal diam. Mereka langsung menyikapi isu dugaan pelecehan seksual oleh dosen kepada mahasiswa saat melakukan bimbingan skripsi tersebut.
"Ketika ada kasus, kami punya proses transparan. Jadi kemudian yang diadukan sudah diklarifikasi, dipanggil mulai dari tingkat program studi hingga fakultas. Kemarin siang sudah dimintai keterangan," kata Wakil Rektor IV UMS EM Sutrisna dikutip dari ANTARA di Solo pada Selasa (9/7/2024).
Selanjutnya, dikatakannya, pihak fakultas membuat surat untuk diberikan kepada rektorat.
"Dari pak rektor melihat hasil berita acara apakah akan langsung dikenai sanksi atau kemungkinan besar akan dilanjutkan di sidang komite disiplin," katanya.
Ia mengatakan nantinya di tingkat komite akan ditentukan sanksi apa yang diberikan.
"Dalam hal ini pihak pengadu akan dipanggil, yang diadukan juga dipanggil. Semua orang yang diperkirakan tahu dan terlibat juga akan dimintai keterangan," katanya.
Ia mengatakan pemanggilan akan dilakukan dalam waktu yang terpisah sehingga mahasiswa bisa bebas mengutarakan apa yang dialami, di sisi lain dosen yang diadukan juga berhak menyangkal dalam waktu yang berbeda.
"Intinya kami cover both side. Nanti kami menunggu penentuan sanksinya apa dari komite disiplin, tetapi sanksi saat ini dilakukan adalah dalam rangka pemeriksaan," katanya.
Baca Juga: Kasus Dugaan Pelecehan Biduan di Sragen Berbuntut Panjang, Polisi Segera Panggil Pelaku
Ia mengatakan untuk sanksi yang berlaku saat ini adalah dosen yang bersangkutan tidak lagi membimbing dan menguji skripsi, tesis, maupun disertasi.
"Sehingga mahasiswa tidak kontak dengan dosen," katanya.
Sebelumnya, kasus tersebut mencuat setelah viral di media sosial (medsos). Kasus dugaan pelecehan dosen pembimbing itu pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis "Dosen Pembimbing Mesum", disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pukul 22.00 - 23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Terkait hal itu, Sutrisna menegaskan sesuai aturan kampus maka bimbingan skripsi tidak boleh dilakukan di luar kampus.
"Sebenarnya UMS sudah ada regulasi terkait bimbingan skripsi, tesis, atau disertasi. Tidak diperbolehkan melakukan bimbingan skripsi di luar kampus, apalagi di rumah, tidak di luar jam kerja, di resto itu tidak pernah diizinkan. Regulasi kami ada," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026