SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pelecehan yang dialami biduan berinisial L saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, berbuntut panjang.
Polisi segera memanggil pelaku setelah korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Sragen.
"Pemanggilan (terduga) pelaku dalam waktu dekat," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiono, Senn (26/2/2024).
Wikan memaparkan, selain membuat laporan resmi, korban juga menyertakan hasil visum setelah mengalami pemukulan saat kejadian.
"Total sudah ada empat saksi yang kami minta keterangan. Dari rekan korban dan masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral seorang biduan yang diduga jadi korban pelecehan.
Biduan berinisial L itu diduga dilecehkan saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, Sabtu (24/2/2024).
Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @Mlampahsolo itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
"Viral! Biduan alami pelecehan saat mengisi acara hajatan di Sragen," tulis postingan akun itu yang dilansir Suarasurakarta.id, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Ribuan Emak-emak Pendukung Prabowo-Gibran di Sragen Asyik Goyang Samsul, Demam Lagu 'Oke Gas 2'
Dalam video viral itu terlihat korban yang awalnya tengah bernyanyi didekati pria dan langsung memegang pantat korban.
L kemudian hendak mengambil uang sawer yang diberikan oleh penonton lain.
Namun mendadak, pelaku yang mengenakan kaus hitam yang langsung menghampiri dari belakang dan diduga melakukan tindakan tak pantas.
Korban sempat melawan usai mendapatkan pelecehan di atas panggung. Namun, pelaku justru memukul L dari belakang. Korban lalu segera melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.
Video itu kemudian mendapat tanggapan beragam dari warganet di kolom komentar.
"Tur kok kncone nyanyi wi ga enek sg ngrespek ya, di peluk opo di gerrer, sekedar menenangkan, yaAllah sabar ya mbak l***," tulis @adinda****.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru