SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pelecehan yang dialami biduan berinisial L saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, berbuntut panjang.
Polisi segera memanggil pelaku setelah korban membuat laporan resmi ke Satreskrim Polres Sragen.
"Pemanggilan (terduga) pelaku dalam waktu dekat," kata Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Wikan Sri Kadiono, Senn (26/2/2024).
Wikan memaparkan, selain membuat laporan resmi, korban juga menyertakan hasil visum setelah mengalami pemukulan saat kejadian.
"Total sudah ada empat saksi yang kami minta keterangan. Dari rekan korban dan masyarakat," jelas dia.
Sebelumnya, jagat media sosial (medsos) dihebohkan dengan video viral seorang biduan yang diduga jadi korban pelecehan.
Biduan berinisial L itu diduga dilecehkan saat menyanyi dalam sebuah hajatan di daerah Kecamatan Kedawung, Sragen, Sabtu (24/2/2024).
Video yang salah satunya diunggah akun Instagram @Mlampahsolo itu viral dan menjadi perbincangan warganet.
"Viral! Biduan alami pelecehan saat mengisi acara hajatan di Sragen," tulis postingan akun itu yang dilansir Suarasurakarta.id, Minggu (25/2/2024).
Baca Juga: Ribuan Emak-emak Pendukung Prabowo-Gibran di Sragen Asyik Goyang Samsul, Demam Lagu 'Oke Gas 2'
Dalam video viral itu terlihat korban yang awalnya tengah bernyanyi didekati pria dan langsung memegang pantat korban.
L kemudian hendak mengambil uang sawer yang diberikan oleh penonton lain.
Namun mendadak, pelaku yang mengenakan kaus hitam yang langsung menghampiri dari belakang dan diduga melakukan tindakan tak pantas.
Korban sempat melawan usai mendapatkan pelecehan di atas panggung. Namun, pelaku justru memukul L dari belakang. Korban lalu segera melaporkan kasus itu ke Polres Sragen.
Video itu kemudian mendapat tanggapan beragam dari warganet di kolom komentar.
"Tur kok kncone nyanyi wi ga enek sg ngrespek ya, di peluk opo di gerrer, sekedar menenangkan, yaAllah sabar ya mbak l***," tulis @adinda****.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
Terkini
-
10 Babak Perebutan Takhta Keraton Solo: Kisah Lengkap Dua Putra Raja yang Saling Mengklaim
-
Polres Sukoharjo Bongkar Jaringan Pengedar Sabu 213 Gram, Dua Pelaku Diciduk di Bendosari
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang