SuaraSurakarta.id - Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) semapt dihantam dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan seorang dosen.
Aksi itu sempat viral di media sosial setelah muncul curhatan mahasiswi jadi korban pelecehan seksual saat bimbingan skripsi.
Rektor UMS Sofyan Anif, mengatakan bahwa sudah ada nota kesepahaman antara Aliansi Mahasiswa UMS dan pimpinan UMS tentang pencegahan dan penanggulangan kekerasan seksual di UMS.
Sofyan mengatakan bahwa perwakilan aliansi mahasiswa sebagai pihak pertama dan perwakilan pimpinan UMS sebagai pihak kedua segera mengesahkan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual selambat-lambatnya pada tanggal 17 Agustus 2024.
"Selanjutnya dalam penyusunan pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, pihak kedua akan melibatkan perwakilan mahasiswa di setiap fakultas," kata Sofyan dilansir dari ANTARA, Kamis (18/7/2024).
Ketiga, kata dia, pihak kedua akan memerintahkan seluruh pelaku kekerasan seksual di lingkungan UMS yang telah terbukti tindak kejahatannya untuk melakukan permohonan maaf.
Selain itu, juga melakukan klarifikasi secara terbuka kepada civitas academica UMS. Pihak kedua juga akan mengeluarkan dosen pelaku pelecehan seksual dari UMS ketika terbukti bersalah dengan mempertimbangkan hasil sidang tim komisi disiplin.
Kesepakatan lain, yakni Rektor UMS akan memberikan klarifikasi terkait dengan kasus pelecehan seksual yang beredar di UMS paling lambat 3 x 24 jam di hadapan media nasional.
"Mudah-mudahan ini akan jadi instrumen antara mahasiswa UMS dan BEM untuk membangun UMS termasuk membangun etika di UMS," katanya.
Baca Juga: 4 Surga Buku Bekas di Solo, Temani Masa Belajar Siswa dan Mahasiswa
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan tersebut mencuat setelah viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu. Kejadian tersebut pertama kali diunggah pemilik akun Instagram @dpn.ums. Dalam unggahannya, tertulis
"Dosen Pembimbing Mesum" disertai dengan kronologi terjadinya dugaan tindak pelecehan yang dialami mahasiswa tersebut.
Berdasarkan tulisan dalam unggahan tersebut, pelecehan terjadi di rumah dosen saat melakukan bimbingan skripsi pada pukul 22.00—23.00 WIB. Saat melakukan bimbingan skripsi tersebut, dosen itu meminta korban untuk memeluknya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
Terkini
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029