Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Kamis, 13 Juni 2024 | 16:53 WIB
 Wakil Ketua Rois Syuriah PWNU Jateng, Shofwan Fauzi. (Suara.com/Ari Welianto)

Shofwan Fauzi menegaskan kalau memang kejadian itu benar maka termasuk pelanggaran, secara agama melanggar dan secara organisasi melanggar juga. 

Makanya perlu ada verifikasi langsung ke yang bersangkutan, apakah benar atau tidak.

"Kalau itu memang betul jelas melanggar. Secara agama melanggar, secara organisasi juga melanggar," jelasnya.

Apakah bisa membatalkan jika memang betul, itu nanti kebijakan PBNU dan PWNU. Kasus tersebut pernah terjadi di luar Pulau Jawa, besok konferwil dan persiapan sudah matang tapi sekarang dibatalkan.

Baca Juga: Didampingi Hercules, Aktivis Perempuan Diah Warih Anjari Daftar Bakal Calon Wali Kota Solo Lewat Gerindra dan PSI

"Itu bisa saja nanti karateker atau bisa juga dibatalkan, tapi tidak tahu nanti seperti apa. Itu pernah terjadi di Boyolali, isu seperti dan sebelum konfercab sudah ketahuan dan konfercab dibatalkan langsung karateker tapi sekarang sudah selesai," pungkas dia.

Kontributor : Ari Welianto

Load More