SuaraSurakarta.id - Disnakkan Kabupaten Boyolali terus melakukan pemantauan lalu lintas perdagangan hewan ternak kurban sapi dan kambing.
Pemantauan itu gencar dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 di wilayahnya.
"Karena permintaan ternak kurban pekan ini mulai meningkat dan menjadi salah satu daerah di wilayah Jateng pengirim sapi dan kambing untuk hewan kurban ke luar kota," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakkan Boyolali, drh Afiany Rifdania dilansir dari ANTARA, Senin (3/6/2024).
Disnakkan Boyolali sudah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk pengiriman hewan ternak keluar kota di antaranya, di daerah Jawa Barat hingga Jakarta sudah ada 300 ekor lebih.
"Kami mendekati Hari Raya Idhul Adha permintaan SKKH untuk pengiriman ternak ke luar kota meningkat. Karena, SKKH menjadi syarat utama untuk mengirimkan ternak kurban ke luar kota," jelas dia.
Pihaknya banyak menerima permintaan SKKH jelang hari raya kurban. Pihaknya telah menerima pemeriksaan SKKH yang masuk sekitar 300-an ekor lebih ke Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya.
Dia mengatakan jika pengecekan SKKH tersebut memang menjadi syarat. Sehingga, setiap pengiriman hewan ternak kurban ke luar Boyolali maka harus dilakukan pengecekan laboratorium. Hal ini, dengan tujuan memastikan kondisi ternak sehat dan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau lumpy skin deseases (LSD).
Menurut dia, ternak yang akan dikirim ke luar kota memang harus dicek laboratorium. Hasilnya dari SKKH sebanyak 300 ekor lebih ternak sapi sehat, sudah divaksin, negatif hasil PCR dan PMK.
"Syarat untuk mendatangkan hewan ternak kurban mengacu pada aturan lalu lintas ternak yang sudah ada. Yakni, Permentan nomor 17 tahun 2023. Aturan itu, juga membuat aturan pengiriman luar kota," katanya.
Baca Juga: Heboh Mayat Pria Ditemukan di Kerten Laweyan, Korban dan Motor Tercebur di Saluran Drainase
Aturan lalu lintas hewan dari luar daerah masih ketat. Menilik, masih ada temuan ternak yang menderita PMK maupun LSD. Dia menegaskan pengiriman ternak dari luar daerah harus memuat empat syarat.
Jadi penjual harus mengantongi surat rekomendasi pemasukan ternak, surat rekomendasi pengeluaran ternak, lalu SKKH dan juga sertifikat veteriner (SV).
Sementara itu, Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati sebelumnya mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban jenis sapi dan kambing di wilayahnya, untuk mengantisipasi adanya PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Boyolali merupakan salah satu daerah produksi daging sapi di Jawa Tengah. Populasi sapi potong di Boyolali hingga April mencapai 85.871 ekor, sapi perah 58.112 ekor, kerbau 646 ekor, dan kambing 49.392 ekor.
Berita Terkait
Terpopuler
- Operasi Politik Presisi Prabowo: Preteli Siji-siji
- 9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
Persis Solo Tumbang di Manahan, Ricky Nelson: Saya Pribadi Bertanggung Jawab
-
Kobarkan Semangat Merah Putih, BRI Dukung Perjuangan Atlet Indonesia di Asian Games 2026
-
Pastikan Pelayanan Siap, Wali Kota Solo Cek Persiapan Haul Solo
-
Pagar Pamedan Pura Mangkunegaran Ambruk hingga Harus Disangga Bambu, Gegara Ditabrak Mobil
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan