SuaraSurakarta.id - Disnakkan Kabupaten Boyolali terus melakukan pemantauan lalu lintas perdagangan hewan ternak kurban sapi dan kambing.
Pemantauan itu gencar dilakukan menjelang Hari Raya Idul Adha 2024 di wilayahnya.
"Karena permintaan ternak kurban pekan ini mulai meningkat dan menjadi salah satu daerah di wilayah Jateng pengirim sapi dan kambing untuk hewan kurban ke luar kota," kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Disnakkan Boyolali, drh Afiany Rifdania dilansir dari ANTARA, Senin (3/6/2024).
Disnakkan Boyolali sudah mengeluarkan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) untuk pengiriman hewan ternak keluar kota di antaranya, di daerah Jawa Barat hingga Jakarta sudah ada 300 ekor lebih.
"Kami mendekati Hari Raya Idhul Adha permintaan SKKH untuk pengiriman ternak ke luar kota meningkat. Karena, SKKH menjadi syarat utama untuk mengirimkan ternak kurban ke luar kota," jelas dia.
Pihaknya banyak menerima permintaan SKKH jelang hari raya kurban. Pihaknya telah menerima pemeriksaan SKKH yang masuk sekitar 300-an ekor lebih ke Jawa Barat, Jakarta dan sekitarnya.
Dia mengatakan jika pengecekan SKKH tersebut memang menjadi syarat. Sehingga, setiap pengiriman hewan ternak kurban ke luar Boyolali maka harus dilakukan pengecekan laboratorium. Hal ini, dengan tujuan memastikan kondisi ternak sehat dan tidak terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) atau lumpy skin deseases (LSD).
Menurut dia, ternak yang akan dikirim ke luar kota memang harus dicek laboratorium. Hasilnya dari SKKH sebanyak 300 ekor lebih ternak sapi sehat, sudah divaksin, negatif hasil PCR dan PMK.
"Syarat untuk mendatangkan hewan ternak kurban mengacu pada aturan lalu lintas ternak yang sudah ada. Yakni, Permentan nomor 17 tahun 2023. Aturan itu, juga membuat aturan pengiriman luar kota," katanya.
Baca Juga: Heboh Mayat Pria Ditemukan di Kerten Laweyan, Korban dan Motor Tercebur di Saluran Drainase
Aturan lalu lintas hewan dari luar daerah masih ketat. Menilik, masih ada temuan ternak yang menderita PMK maupun LSD. Dia menegaskan pengiriman ternak dari luar daerah harus memuat empat syarat.
Jadi penjual harus mengantongi surat rekomendasi pemasukan ternak, surat rekomendasi pengeluaran ternak, lalu SKKH dan juga sertifikat veteriner (SV).
Sementara itu, Kepala Disnakkan Kabupaten Boyolali Lusia Dyah Suciati sebelumnya mengatakan pihaknya memperketat pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban jenis sapi dan kambing di wilayahnya, untuk mengantisipasi adanya PMK menjelang Hari Raya Idul Adha 2024.
Boyolali merupakan salah satu daerah produksi daging sapi di Jawa Tengah. Populasi sapi potong di Boyolali hingga April mencapai 85.871 ekor, sapi perah 58.112 ekor, kerbau 646 ekor, dan kambing 49.392 ekor.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Tim U-15 Putri Surakarta Siap Tampil Maksimal di HYDROPLUS Soccer League All Stars
-
Zero Tolerance terhadap Fraud, BRI Tolak Penyimpangan yang Rugikan Negara dan Masyarakat
-
Pemasangan Baliho Ucapan Ultah Jokowi Berbuntut Panjang, Wali Kota Solo Dilaporkan ke Kejaksaan
-
Jokowi akan Keliling Lagi, Untuk Tegaskan Jateng Kandang Gajah
-
Cak Imin Sindir Profesor yang Sudah Masuk Birokrat Tak Lagi Kritis, yang Penting Asal Babe Senang