SuaraSurakarta.id - Mahkamah Agung (MA) mengubah syarat batas usia minimal calon kepala daerah. Hal itu sesuai putusan nomor 23 P/HUM/2024 mengubah batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur dari 30 tahun saat penetapan pasangan calon jadi setelah pelantikan.
Putusan MA tersebut mendapat reaksi dan tanggapan dari berbagai pihak. Salah satu yang menanggapi adalah Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo.
Rudy sebenarnya tidak masalah batas usia calon kepala daerah mau dibuat berapapun. Tetapi kenapa itu dibuat pada saat menjelang pilkada.
"Kalau itu mau dibuat berapapun silahkan, itu hal yang wajar bagi saya. Tetapi kenapa dibuat pada saat pilkada," terang Rudy saat ditemui, Sabtu (1/6/2024).
Baca Juga: Kaesang dan KGPAA Mangkunegara X Muncul di Bursa Calon Wali Kota Surakarta
"Kalau saya silahkan, monggo yang berkuasa di sana kok," ungkap dia.
Mantan Wali Kota Solo inipun mengingatkan bahwa paham Marhaenisme itu kekuatan tertinggi ada di tangan rakyat. Kekuasaan yang tinggi lagi adalah Tuhan YME.
"Itu harus diperhatikan, bahwa paham Marhaenisme kekuatan tertinggi itu ada di tangan rakyat," katanya.
Seperti diketahui, MA mengubah syarat dan ketentuan terkait minimal usia calon kepala daerah menjadi 30 tahun saat pelantikan untuk calon tingkat provinsi dan 25 tahun untuk calon tingkat kabupaten/kota. Padahal sebelumnya syarat tersebut hanya berlaku saat pendaftaran sebagai calon.
Ini merupakan pengabulan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 9/2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Baca Juga: Relawan Prabowo-Gibran Tiba-tiba Datangi Kediaman FX Rudy di Solo, Ada Apa?
"KABUL PERMOHONAN HUM (Hak Uji Materi)," demikian bunyi Putusan MA Nomor 23/P/HUM/2024 sebagaimana yang termaktub dalam laman Kepaniteraan MA.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
MilkLife Soccer Challenge Solo: SD Djamaatul Ichwan dan SD Al Azhar Syifa Budi Juara
-
Berdayakan Masyarakat Peternak Disabilitas, Kandang Merah Putih Bisa Tingkatkan Produksi
-
Lumbung Ternak Jateng Makin Mantap, Ahmad Luthfi Soroti Gebyar Kontes Sapi di Boyolali
-
Korlantas Polri Cek Lokasi Kecelakaan Maut di Tawangmangu, Ini Hasilnya
-
Ada Satu Balita, Ini Daftar Korban Tewas Kecelakaan Maut di Tawangmangu