Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 21 Mei 2024 | 18:57 WIB
Puluhan insan pers di Kota Solo menggelar aksi penolakan RUU Penyiaran di Plasa Manahan, Selasa (21/5/2024) sore. [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Puluhan insan pers di Kota Solo menggelar aksi penolakan RUU Penyiaran di Plasa Manahan, Selasa (21/5/2024) sore.

Aksi penolakan RUU Penyiaran ini dilakukan oleh sejumlah organisasi media, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan pers dari sejumlah kampus.

Spanduk dengan berbagai tulisan dibawa dan dibentangkan para awak media 'RUU Penyiaran mengancam demokrasi dan kebebasan pers', 'Tolak ancaman kebebasan berekspresi', 'RUU Penyiaran = Pemberangusan Demokrasi'.

Ada juga 'Jurnalis bukan musuh negara', 'Jegal sampai gagal pasal problematik RUU Penyiaran'.

Baca Juga: Demi Pers Tetap Sehat, Pekerja Media di Solo Diminta Bekerja Membawa Marwah Undang-undang

Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan menutup mulut pakai plester dan mengumpulkan kartu pers masing-masing sebagai bentuk penolakan.

Perwakilan AJI Solo, Mariyana Ricky PD mengatakan aksi penolakan RUU Penyiaran ini gabungan dari berbagai organisasi jurnalis, konten creator hingga penggiat seni di Solo.

"Aksi ini untuk menolak RUU Penyiaran, yang di dalamnya banyak sekali pasal-pasal problematik," terangnya, Selasa (21/5/2024).

Mariyana menjelaskan salah satu pasal yang problematik dan menjadi konsen dari teman-teman jurnalis adalah larangan penyiaran konten eklusif jurnalisme investigasi.

Karena pastinya ada beberapa pihak yang merasa ketakutan kalau ada sesuatu yang bisa terungkap dari situ.

Baca Juga: Gelar Rakerda di Kali Pepe Land, PWI Surakarta Siapkan 3 Program Besar

"Makanya kami konsen menyuarakan itu. Lalu pasal-pasal yang lainnya untuk insan penyiaran bagaimana radio-radio komunitas hingg lembaga penyiaran nantinya tidak bisa dimiliki oleh perseorangan atau komunitas tapi menjadi konglomerasi," ungkap dia.

Load More