SuaraSurakarta.id - Puluhan insan pers di Kota Solo menggelar aksi penolakan RUU Penyiaran di Plasa Manahan, Selasa (21/5/2024) sore.
Aksi penolakan RUU Penyiaran ini dilakukan oleh sejumlah organisasi media, seperti Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI) dan pers dari sejumlah kampus.
Spanduk dengan berbagai tulisan dibawa dan dibentangkan para awak media 'RUU Penyiaran mengancam demokrasi dan kebebasan pers', 'Tolak ancaman kebebasan berekspresi', 'RUU Penyiaran = Pemberangusan Demokrasi'.
Ada juga 'Jurnalis bukan musuh negara', 'Jegal sampai gagal pasal problematik RUU Penyiaran'.
Baca Juga: Demi Pers Tetap Sehat, Pekerja Media di Solo Diminta Bekerja Membawa Marwah Undang-undang
Mereka juga menggelar aksi teatrikal dengan menutup mulut pakai plester dan mengumpulkan kartu pers masing-masing sebagai bentuk penolakan.
Perwakilan AJI Solo, Mariyana Ricky PD mengatakan aksi penolakan RUU Penyiaran ini gabungan dari berbagai organisasi jurnalis, konten creator hingga penggiat seni di Solo.
"Aksi ini untuk menolak RUU Penyiaran, yang di dalamnya banyak sekali pasal-pasal problematik," terangnya, Selasa (21/5/2024).
Mariyana menjelaskan salah satu pasal yang problematik dan menjadi konsen dari teman-teman jurnalis adalah larangan penyiaran konten eklusif jurnalisme investigasi.
Karena pastinya ada beberapa pihak yang merasa ketakutan kalau ada sesuatu yang bisa terungkap dari situ.
Baca Juga: Gelar Rakerda di Kali Pepe Land, PWI Surakarta Siapkan 3 Program Besar
"Makanya kami konsen menyuarakan itu. Lalu pasal-pasal yang lainnya untuk insan penyiaran bagaimana radio-radio komunitas hingg lembaga penyiaran nantinya tidak bisa dimiliki oleh perseorangan atau komunitas tapi menjadi konglomerasi," ungkap dia.
Menurutnya patut yang disayangkan adalah RUU Penyiaran ini disusun sangat buru-buru. Padahal Pemilu 2024 baru saja selesai dan sudah ada anggota terpilih tapi ini disusun buru-buru.
"Bahkan disusun kebut semalam dan kami khawatir ini akan ada aksi serupa yang dilakukan oleh legislator kita. Tiba-tiba RUU sudah menjadi UU di depan mata," katanya.
Dalam aksi ini paling tidak ada pasal-pasal problematik yang ada di RUU Penyiaran bisa dihilangkan atau ditunda.
"Kan sudah ada anggota DPR yang baru, ngapain buru-buru untuk mengebut pasal-pasal yang tidak perlu," sambung dia.
Ini bukan hanya aksi sebatas aksi tapi akan ada lanjutan, bahkan tidak hanya langsung di lapangan tapi juga di media sosial (medsos).
"Kita akan gencar aksi di medsos, paling tidak nanti ada rapat paripurna dan suara kita didengar," imbuhnya
Sementara itu perwakilan PWI Surakarta, Ronald Seger Prabowo mengatakan bahwa aksi ini adalah bentuk keprihatinan insan pers. Bagaimana RUU Penyiaran ini ada niatan membelenggu kebebasan pers.
"Artinya beberapa pasal di dalamnya cukup mengkhawatirkan bagi kebebasan pers. Salah satunya yang kita soroti adalah masuknya KPI dalam hal sengketa pers yang selama ini ditangani oleh Dewan Pers," jelas dia.
"Sekarang ini di RUU penyiaran yang baru ditangani oleh KPI dan berpotensi dilanjutkan ke ranah hukum atau disidangkan biasanya cukup lewat Dewan Pers. Ini kan cukup membahayakan bagi kita, seolah-olah ada kekhawatiran bahwa setiap produk jurnalistik kita membahayakan," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Ini Media yang Berhasil Bongkar Sisi Gelap Judi Online
-
Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025
-
Profil Andrew MacGregor Marshall: Jurnalis Asing yang Kritik Gelar Kehormatan Raffi Ahmad
-
Jurnalis Skotlandia Usut UIPM hingga Keterlibatan Raffi Ahmad: Orang yang Mengerikan?
-
Dewan Pers Soroti IKP Indonesia Terus Menurun: Pers Nasional Sedang Tidak Baik-baik Saja
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
Terkini
-
Jokowi, Gibran dan Selvi Ananda Nyoblos di Solo, Tapi Beda TPS, Mana Saja?
-
Solo Tuan Rumah Liga Nusantara 2024/2025, Ini Daftar Peserta dan Jadwalnya
-
Patroli Gabungan Skala Besar Jelang Pilkada Solo, Menyisir Penjuru Kota Bengawan
-
Langkah Strategis Disiapkan Polresta Solo Amankan Pilkada 27 November
-
Cuti Selesai, Teguh Prakosa Kembali Jabat Wali Kota Solo