Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 28 April 2024 | 18:34 WIB
Barang bukti kasus judi online diamankan tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekaligus menangkap YouTube Zakki Channel atau Bos Zaki. [Dok Polda Metro Jaya]

SuaraSurakarta.id - YouTube Zakki Channel atau Bos Zaki diringkus anggota Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam kasus judi online yang dipromosikan melalui channel YouTube.

Bos Zaki ditangkap atas aksinya meraup keuntungan hingga Rp 1 miliar per bulan dari hasil judi online.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, akun Zakki Channel memposting video permainan gim online slot Higgs Domino dan Royal Dream.

Dalam video tersebut, terdapat deskripsi yang berisi tautan untuk pembelian chip sebagai taruhan.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Pelaku Penembakan di Arena Judi Sabung Ayam Karanganyar Ditangkap

"Omzet dari kegiatan ini mencapai Rp 300 juta hingga Rp 1 miliar per bulan," kata Ade Safri, Minggu (28/4/2024).

Dikatakan, ada empat pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah EP (40) selaku pemilik akun Zakki Channel, BYP (37), DA (24), dan TA (41) yang berperan sebagai admin live di akun tersebut. Sejak 2021, akun YouTube ini telah mempromosikan judi online, dengan total keuntungan mencapai Rp 30 miliar.

"Kegiatan live streaming dan penjualan chip dilakukan di sebuah rumah sewa di perumahan Cimanggis Golf Estate Cluster Margatha, Tapos, Kota Depok," jelas Ade.

Saat ini, keempat tersangka telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku judi online yang memanfaatkan platform media sosial untuk meraup keuntungan. Masyarakat juga diimbau untuk berhati-hati dan tidak tergoda dengan iming-iming keuntungan dari judi online.

Baca Juga: Kapolres Karanganyar Buka Suara Terkait Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam

Mantan Kapolresta Solo ini juga berkomitmen, akan memberantas perjudian, termasuk judi online yang semakin marak di era digital.

"Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan aktivitas perjudian di sekitar mereka," imbau perwira melati tiga tersebut.

Load More