Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 02 April 2024 | 13:32 WIB
Cawapres Gibran Rakabuming Raka di Balai Kota Solo, Senin (1/4/2024). [Suara.com/Ari Welianto]

SuaraSurakarta.id - Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan terkait sidang perkara sengketa Pilpres 2024, Jumat (5/4/2024) nanti.

Keempat menteri tersebut, yakni Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka menanggapi pemanggilan empat menteri agar dijalani saja.

"Ya, dijalani saja prosesnya," terang Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).

Baca Juga: Gibran Beri Sinyal Indonesia Bakal Berjuang Menjadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Publik Sindir Biang Kerok Masa Lalu

Wali Kota Solo ini menegaskan menghormati proses yang sedang berjalan. Akab mengikuti prosesnya.

"Kita menghormati proses yang sedang di sana ya," ungkap dia.

Ketika ditanya salah satu menteri yang dipanggil adalah Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, yang merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Gibran enggan memberikan keterangan.

Seperti diketahui, empat menteri dalam kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan dihadirkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konsitusi (MK).

Ketua Majelis Hakim Konstitusi Suhartoyo mengatakan, para menteri itu akan dihadirkan pada Jumat pekan ini.

Baca Juga: Profil Yakup Hasibuan: Presiden Kesatria Bengawan Solo, Tim Pengacara Prabowo-Gibran dan Jebolan USA

"Kepada para pihak perlu disampaikan hari Jumat akan dicanangkan pemanggilan pihak-pihak yang diperlukan oleh MK," ujar Suhartoyo dalam ruang sidang MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Sutaryono menjelaskan berdasarkan hasil rapat hakim, ada empat menteri yang akan dipanggil untuk dihadirkan, yaitu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini, dan lembaga penyelenggara pemilu, yaitu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Kontributor : Ari Welianto

Load More