Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 April 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Zakat. (Pixabay)

Dan menyucikan mereka dengannya, ia berkata: "Sedekah itu menyucikan mereka dengan cara meningkatkan derajat mereka di sisi Allah dan mengangkat mereka dari derajat orang-orang munafik ke derajat orang-orang yang ikhlas." Dan berdoalah untuk mereka, ia berkata: "Dan berdoalah kepada mereka untuk diampuni dosa-dosanya, dan mohonlah ampunan bagi mereka." (Abu Ja'far At-Thabari, Jami'ul Bayan, [Makkah; Darut Tarbiyah wat Turtas], jilid XIV, halaman 454). 

Profesor Quraish Shihab dalam kitab Tafsir Al-Misbah menyebutkan, ayat ini memberikan panduan tentang cara menyucikan diri. Allah memerintahkan Nabi Muhammad saw untuk mengambil harta dari orang-orang yang mampu secara ekonomi. Harta tersebut nantinya akan diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.   

Mengapa Allah memerintahkan pengambilan harta ini? Salah satu bentuk pengampunan Allah adalah melalui sedekah dan pembayaran zakat. Dengan demikian, harta yang diambil ini bukanlah rampasan, melainkan sedekah dan zakat yang harus mereka berikan dengan kesungguhan dan ketulusan hati.

Jumlah harta yang diambil pun tidaklah seluruhnya, melainkan sebagian saja.  Bukan pula bagian terbesar atau yang terbaik.  Harta yang diambil ini memiliki fungsi untuk mensucikan harta dan jiwa mereka.  Selain itu, harta tersebut juga bisa membantu pengembangan harta pemiliknya.

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Niat dan Cara Menunaikan Zakat Fitrah, Upaya Menyambut Idul Fitri dengan Hati Bersih

Setelah pengambilan harta ini, Nabi Muhammad saw dianjurkan untuk berdoa bagi mereka.  Doa ini menunjukkan restu dan permohonan keselamatan serta kesejahteraan bagi mereka.  Doa tersebut dapat membawa ketenangan jiwa bagi mereka yang selama ini gelisah dan takut akibat dosa-dosa yang telah dilakukan. 

Ayat ini menyampaikan pesan bahwa Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.  Ini berarti, meskipun mereka berbuat salah, Allah selalu mengetahui keadaan mereka dan senantiasa terbuka pintu ampunan bagi mereka yang mau bertaubat dan memperbaiki diri. (Profesor Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah, [Ciputat, Lentera Hati: 2002], jilid V, halaman 70).

Selain sebagai penyucian diri, zakat juga memiliki peran penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini terwujud melalui pendistribusian harta yang dizakatkan kepada delapan golongan yang disebut asnaf, di antaranya fakir miskin, mualaf, gharim, dan orang yang berjuang di jalan Allah.

Distribusi zakat ini membantu meringankan beban mereka yang kurang mampu. Fakir miskin, misalnya, akan mendapatkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya seperti makanan, sandang, dan papan. Mualaf, di sisi lain, akan mendapatkan bantuan untuk memahami agama Islam dan beradaptasi dengan lingkungan baru.

Sykeh Wahbah Az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Al-Munir mengatakan, zakat juga mendorong pemerataan ekonomi di antara umat Islam. Harta yang dizakatkan tidak hanya membantu mereka yang kurang mampu, tetapi juga dapat digunakan untuk membiayai program-program pemberdayaan ekonomi. Program-program ini dapat membantu mereka yang kurang mampu untuk meningkatkan taraf hidup mereka dan menjadi mandiri secara ekonomi.

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Solo Rabu 27 Maret 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

لئلا يكون تداول الأموال محصورا بين الأغنياء، ولا يصيب الفقراء منه شيء، فيغلب الأغنياء الفقراء، ويقسمونه بينهم. وهذا مبدأ إغناء الجميع، وتحقيق السيولة للكل

Load More