Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Senin, 01 April 2024 | 11:23 WIB
Ilustrasi Zakat. (Pixabay)

Imam Al-Baghawi dalam kitab tafsir Ma'alimut Tanzil menjelaskan, Allah swt memerintahkan Nabi Muhammad saw untuk mengambil zakat dari sebagian harta umat Islam.

Zakat membersihkan diri dari dosa-dosa dan meningkatkan derajat seorang muslim dari munafik menjadi ikhlas. Dengan mengeluarkan zakat, seorang muslim menunjukkan ketaatannya kepada Allah swtdan kepeduliannya terhadap sesama.  

Selain itu, zakat juga menumbuhkan jiwa yang ikhlas dan dermawan. Dengan mengeluarkan zakat, seorang muslim melatih dirinya untuk berbagi dan membantu sesama.

Hal ini akan membantunya menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih dekat dengan Allah swt. Imam Al-Baghawi menjelaskan:

Baca Juga: Jangan Sampai Terlambat, Ini Niat dan Cara Menunaikan Zakat Fitrah, Upaya Menyambut Idul Fitri dengan Hati Bersih

خُذْ مِنْ أَمْوَالِهِمْ صَدَقَةً تُطَهِّرُهُمْ، بِهَا مِنْ ذُنُوبِهِمْ، وَتُزَكِّيهِمْ بِهَا، أَيْ: تَرْفَعُهُمْ مِنْ مَنَازِلِ الْمُنَافِقِينَ إِلَى مَنَازِلِ الْمُخْلِصِينَ. وَقِيلَ: تُنَمِّي أَمْوَالَهُمْ وَصَلِّ عَلَيْهِمْ، أَيِ: ادْعُ لَهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ

Artinya, "Ambillah zakat dari harta mereka guna menyucikan dari dosa-dosa mereka, dan membersihkan mereka dengan zakat itu, maksudnya: kamu tingkatkan mereka dari derajat orang-orang munafik ke derajat orang-orang yang ikhlas. Sikatakan pula: zakat itu mengembangkan harta mereka. Dan berdoalah untuk mereka, maksudnya: doakanlah mereka dan mohonkan ampunan bagi mereka." (Al-Baghawi, Ma'alimut Tanzil, [Riyadh, Daru Thaibah: 1411], juz XI, halaman 91).  

Sementara itu, Abu Ja'far At-Thabari dalam Jami'ul Bayan mengatakan, Allah memerintahkan Nabi Muhammad untuk mengambil zakat dari orang-orang yang telah bertobat dari dosa-dosa mereka. Zakat ini dimaksudkan untuk membersihkan mereka dari dosa dan mengangkat derajat mereka di sisi Allah.

Sebab, zakat hakikatnya dapat membersihkan diri dari dosa karena merupakan bentuk penyucian diri dan harta. Dengan mengeluarkan zakat, seseorang telah menunjukkan ketaatannya kepada Allah dan rasa solidaritasnya kepada sesama manusia. At-Thabari berkata: 

قال أبو جعفر: يقول تعالى ذكره لنبيه محمد صلى الله عليه وسلم: يا محمد، خذ من أموال هؤلاء الذين اعترفوا بذنوبهم فتابوا منها (صدقة تطهرهم)، من دنس ذنوبهم (وتزكيهم بها)، يقول: وتنمِّيهم وترفعهم عن خسيس منازل أهل النفاق بها، إلى منازل أهل الإخلاص (وصل عليهم)، يقول: وادع لهم بالمغفرة لذنوبهم، واستغفر لهم منها   

Baca Juga: Jadwal Imsakiyah Kota Solo Rabu 27 Maret 2024, Disertai Bacaan Niat Puasa Ramadan

Artinya, "Abu Ja'far berkata: "Allah Ta'ala berfirman kepada Nabi Muhammad saw: "Hai Muhammad, ambillah dari harta orang-orang yang telah mengakui dosa-dosanya dan bertobat darinya. Sedekah yang mensucikan mereka, maksudnya dari kotoran dosa-dosa mereka.

Load More