SuaraSurakarta.id - Berdusta dan bergosip atau biasa disebut ghibah menjadi perbuatan yang dilarang saat menjalankan puasa ramadan.
Sebab, Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Orang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dan perkara-perkara yang tidak terpuji, seperti berdusta dan bergosip.
Lalu, bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan di atas, apakah puasanya batal?
Menyadur dari NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan dalam tulisan berjudul “Menghasut dan Berdusta saat Puasa” bahwa perbuatan semacam itu perlu dijauhi karena merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan orang lain.
"Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib,” jelas Hafiz dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, larangan ini jauh lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.
"Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim," ucap dia.
Berdusta atau bergosip di bulan Ramadhan terang dia harus dihindari sekalipun terpaksa untuk dilakukan lantaran ada beberapa kepentingan mendesak seperti mendamaikan orang yang bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang.
"Orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi," terang dia.
Baca Juga: Sopir Bus Boleh Tidak Puasa Selama Ramadan? Begini Penjelasan Gus Baha
Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.
Akan tetapi, tambah dia, berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama.
"Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya dalam keadaan puasa, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran