SuaraSurakarta.id - Berdusta dan bergosip atau biasa disebut ghibah menjadi perbuatan yang dilarang saat menjalankan puasa ramadan.
Sebab, Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Orang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dan perkara-perkara yang tidak terpuji, seperti berdusta dan bergosip.
Lalu, bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan di atas, apakah puasanya batal?
Menyadur dari NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan dalam tulisan berjudul “Menghasut dan Berdusta saat Puasa” bahwa perbuatan semacam itu perlu dijauhi karena merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan orang lain.
"Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib,” jelas Hafiz dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, larangan ini jauh lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.
"Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim," ucap dia.
Berdusta atau bergosip di bulan Ramadhan terang dia harus dihindari sekalipun terpaksa untuk dilakukan lantaran ada beberapa kepentingan mendesak seperti mendamaikan orang yang bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang.
"Orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi," terang dia.
Baca Juga: Sopir Bus Boleh Tidak Puasa Selama Ramadan? Begini Penjelasan Gus Baha
Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.
Akan tetapi, tambah dia, berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama.
"Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya dalam keadaan puasa, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Halaman 145 Kurikulum Merdeka
-
GoTo Luncurkan Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X