SuaraSurakarta.id - Berdusta dan bergosip atau biasa disebut ghibah menjadi perbuatan yang dilarang saat menjalankan puasa ramadan.
Sebab, Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Orang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dan perkara-perkara yang tidak terpuji, seperti berdusta dan bergosip.
Lalu, bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan di atas, apakah puasanya batal?
Menyadur dari NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan dalam tulisan berjudul “Menghasut dan Berdusta saat Puasa” bahwa perbuatan semacam itu perlu dijauhi karena merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan orang lain.
"Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib,” jelas Hafiz dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, larangan ini jauh lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.
"Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim," ucap dia.
Berdusta atau bergosip di bulan Ramadhan terang dia harus dihindari sekalipun terpaksa untuk dilakukan lantaran ada beberapa kepentingan mendesak seperti mendamaikan orang yang bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang.
"Orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi," terang dia.
Baca Juga: Sopir Bus Boleh Tidak Puasa Selama Ramadan? Begini Penjelasan Gus Baha
Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.
Akan tetapi, tambah dia, berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama.
"Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya dalam keadaan puasa, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi