SuaraSurakarta.id - Berdusta dan bergosip atau biasa disebut ghibah menjadi perbuatan yang dilarang saat menjalankan puasa ramadan.
Sebab, Puasa bukan sekadar menahan lapar dan haus. Orang berpuasa juga dituntut untuk menahan hawa nafsu dan perkara-perkara yang tidak terpuji, seperti berdusta dan bergosip.
Lalu, bagaimana jika seseorang melakukan perbuatan di atas, apakah puasanya batal?
Menyadur dari NU Online, Wakil Sekretaris Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LBM PBNU) Alhafiz Kurniawan menjelaskan dalam tulisan berjudul “Menghasut dan Berdusta saat Puasa” bahwa perbuatan semacam itu perlu dijauhi karena merupakan tindakan tercela yang dapat merugikan orang lain.
"Dusta dan ghibah semestinya dijauhi terutama oleh mereka yang sedang berpuasa meskipun menjauhi dua sifat tercela itu pada substansinya memang wajib,” jelas Hafiz dikutip pada Sabtu (30/3/2024).
Menurutnya, larangan ini jauh lebih berat dari sekadar menahan makan dan minum. Nafsu untuk berdusta dan menghasut sepertinya dilampiaskan tanpa sadar. Namun demikian semua sifat tercela itu tidak berarti dijauhi ketika sedang berpuasa. Di luar puasa itu ketentuan ini berlaku.
"Hal itu sebagaimana disebutkan oleh Syekh Said Muhammad Ba’asyin dalam Busyrol Karim," ucap dia.
Berdusta atau bergosip di bulan Ramadhan terang dia harus dihindari sekalipun terpaksa untuk dilakukan lantaran ada beberapa kepentingan mendesak seperti mendamaikan orang yang bertikai atau kepentingan bercerita terkait penganiayaan yang dilakukan seseorang.
"Orang yang berpuasa sebaiknya menghindari dua jalan tadi," terang dia.
Baca Juga: Sopir Bus Boleh Tidak Puasa Selama Ramadan? Begini Penjelasan Gus Baha
Hal itu dipertegas oleh hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, orang yang tidak menjauhi perkataan dusta dan mengamalkan dustanya, maka tidak ada hajat bagi Allah untuk menilai puasanya di mana ia bersusah payah seharian menjauhi makanan dan minuman.
Akan tetapi, tambah dia, berbeda dengan dusta dan ghibah yang wajib ditempuh seperti dusta demi menyelamatkan orang yang teraniaya, menyebut ‘aib khatib yang nasihatnya lebih tepat diarahkan untuk dirinya juga, dan dianjurkan juga menjaga setiap anggota badan lainnya dari perbuatan yang dilarang agama.
"Namimah (menghasut), dusta, dan ghibah (membicarakan biasanya aib orang lain) di luar kaitannya dalam keadaan puasa, pada substansinya memang wajib dijauhi. Artinya semua sifat tercela itu wajib dijauhi bukan karena kita sedang berpuasa, tetapi memang semua itu sifat tercela yang wajib dijauhi kapanpun terlebih lagi ketika kita sedang berpuasa," imbuhnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
Mentan Bongkar Borok Produsen Beras Oplosan! Wilmar, Food Station, Japfa Hingga Alfamidi Terseret?
-
Sri Mulyani Umumkan 26 Nama Lolos Seleksi DK LPS, Ada Mantan Bos BUMN, BI Hingga OJK
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
Terkini
-
Kandungan Utama Evowhey Protein yang Bermanfaat Besar
-
Pupuk Palsu Gegerkan Boyolali: Polda Jateng Bongkar Sindikat Bertahun-tahun
-
Siap Digunakan, Ini Penampakan Sarana dan Prasaran Sekolah Rakyat di Solo
-
Hakim Kabulkan Eksepsi Para Tergugat Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan PN Solo
-
Residivis Narkoba Asal Solo Kembali Berulah, Diringkus Polisi di Sukoharjo dengan Sabu