SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Sukoharjo berhasil mengungkap kasus peredaran uang palsu fua pekan menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Peredaran uang palsu itu terjadi di wilayah Kecamatan Kartasura.
Tiga pelaku berhasil diamankan dalam kasus itu, masing-masing berinisial A warga Kecamatan Serengan Kota Solo, HK warga Kecamatan Grogol Sukoharjo, serta K warga Kota Solo.
Kapolres Sukoharjo, AKBP Sigit menjelaskan, dari hasil penggeledahan yang dilakukan, petugas mengamankan barang bukti sebanyak 29 lembar uang palsu pecahan Rp50.000
"Terungkapnya kasus uang palsu ini setelah sebelumnya kami menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada peredaran uang palsu di Kecamatan Kartasura," kata AKBP Sigit dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Kamis (28/3/2024).
Dijelaskannya, para pelaku merupakan pemain baru dalam peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku mencetak uang palsu dengan menggunakan printer.
"Uang tersebut sudah digunakan untuk transaksi jual beli di Kartasura. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Bank Indonesia, uang tersebut palsu," tegasnya.
Kapolres menambahkan, untuk proses hukum lebih lanjut, ketiga pelaku diamankan di Mapolres.
Baca Juga: Kondisi Warga Korban Keracunan Mulai Membaik, DKK Sukoharjo Gelar Investigasi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
2 Mobil Bekas Mewah di Bawah Rp60 Juta yang Tetap Gaya dan Mudah Dirawat
-
Rumah di Sukoharjo Tiba-tiba Roboh, Lansia Tewas Tertimpa Reruntuhan Bangunan
-
7 Fakta Kasus Penganiayaan Anggota Banser oleh Habib Bahar bin Smith
-
Banyak yang Keliru! Ini Hukum Mengganti Puasa Ramadan di Nisfu Syaban 2026
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis