SuaraSurakarta.id - Kader dan simpatisan PDIP dari Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki bersama masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Tidak hanya di KPU, massa juga mendatangi Kantor DPC PDIP Sukoharjo. Berbagai atribut dibawa dalam aksinya, seperti bendera merah putih, bendera PDIP hingga spanduk.
Aksi yang digelar ini, mereka menuntut keadilan. Karena ada dua caleg dari dapil 2 Kecamatan Weru atas nama Aristya Tiwi Pramudiatna dan dapil 5 Kecamatan Mojolaban atas nama Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Padahal dari perhitungan KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Baca Juga: Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
Tapi karena menggunakan aturan internal parpol, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto terancam tidak dilantik.Usaha mereka untuk minta penjelasan dan pertanggungjawaban ke DPC PDIP Sukoharjo nihil.
Pasalnya kondisi kantor DPC tertutup dan dikunci, tidak ada pengurus yang berada di kantor. Masa pun sempat memukul kaca di kantor DPC.
"Kondisi kantor DPC kosong, pengurus pun tidak ada satupun yang berani muncul. Ini sebuah kepenggurusan yang benar-benar mandul, banci dan tidak aspiratif," jelas Koordinator lapangan (korlap) Didik Rudiyanto, Senin (18/3/2024).
Didik menegaskan ganti kepenggurusan DPC PDIP Sukoharjo dengan petarung-petarung hebat, kader-kader militan di Sukoharjo.
"Tujuan kami mendatangi kantor DPC adalah untuk minta pertanggungjawaban agar berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto," sambung dia.
Baca Juga: 3 Putranya Lolos Anggota DPRD, Mantan Bupati Sukoharjo: Didikan Hambalang, Kawah Candradimuka!
Didik mengakui sudah ada pemberitahuan ke sekretaris DPC dan sempat telepon bahwa hari ini akan datang menyampaikan aspirasi.
"Sudah ada pemberitahuan lewat sekretaris DPC, bahkan sempat telepon," katanya.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, akan melaporkan masalah ini ke Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Karena mendengar DPC sudah lepas tangan dan menyerahkan ke DPP PDIP.
"Langkat selanjutnya kami akan ke DPP. Aksi ini bukan yang terakhir, kami sampai titik daerah penghabisan akan terus melangkah, akan berjuang untuk menghadap ketua umum dan pak sekjen buat menyampaikan bahwasanya hak saudara Aristya Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik sebagai anggota dewan,"papar dia.
Sebelum ke Kantor DPC PDIP Sukoharjo, masa terlebih dahulu mendatang kantor KPU Sukoharjo untuk memberikan dukungan agar tetap mempertahankan mekanisme aturan yang berlaku.
Bahwasanya mekanisme yang dipakai adalah PKPU nomor 6 2024 dan sesuai keputusan MK tentang proposional terbuka penentuan caleg terpilih adalah suara terbanyak.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Darul Amanah FC Bertanding di Youth Tournament, Kiai Fatwa: Ini Syiar Pesantren di Sepak Bola
-
Blak-blakan! Bos PT Sritex Ungkap Alasan Ogah Simpan Uang Miliaran di Bank
-
UNS Usulkan Mahasiswi yang Bunuh Diri dari Jembatan Jurug Tetap Diwisuda, Begini Prosesnya
-
Kaget Uang Rp 2 Miliar Ikut Disita Kejagung, Petinggi PT Sritex: Itu Tabungan Pendidikan Anak
-
Dugaan Korupsi Bos PT Sritex, Kejagung Geledah Gedung Mewah di Solo, Apa Hasilnya?