SuaraSurakarta.id - Kader dan simpatisan PDIP dari Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki bersama masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Tidak hanya di KPU, massa juga mendatangi Kantor DPC PDIP Sukoharjo. Berbagai atribut dibawa dalam aksinya, seperti bendera merah putih, bendera PDIP hingga spanduk.
Aksi yang digelar ini, mereka menuntut keadilan. Karena ada dua caleg dari dapil 2 Kecamatan Weru atas nama Aristya Tiwi Pramudiatna dan dapil 5 Kecamatan Mojolaban atas nama Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Padahal dari perhitungan KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Tapi karena menggunakan aturan internal parpol, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto terancam tidak dilantik.Usaha mereka untuk minta penjelasan dan pertanggungjawaban ke DPC PDIP Sukoharjo nihil.
Pasalnya kondisi kantor DPC tertutup dan dikunci, tidak ada pengurus yang berada di kantor. Masa pun sempat memukul kaca di kantor DPC.
"Kondisi kantor DPC kosong, pengurus pun tidak ada satupun yang berani muncul. Ini sebuah kepenggurusan yang benar-benar mandul, banci dan tidak aspiratif," jelas Koordinator lapangan (korlap) Didik Rudiyanto, Senin (18/3/2024).
Didik menegaskan ganti kepenggurusan DPC PDIP Sukoharjo dengan petarung-petarung hebat, kader-kader militan di Sukoharjo.
"Tujuan kami mendatangi kantor DPC adalah untuk minta pertanggungjawaban agar berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto," sambung dia.
Baca Juga: Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
Didik mengakui sudah ada pemberitahuan ke sekretaris DPC dan sempat telepon bahwa hari ini akan datang menyampaikan aspirasi.
"Sudah ada pemberitahuan lewat sekretaris DPC, bahkan sempat telepon," katanya.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, akan melaporkan masalah ini ke Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Karena mendengar DPC sudah lepas tangan dan menyerahkan ke DPP PDIP.
"Langkat selanjutnya kami akan ke DPP. Aksi ini bukan yang terakhir, kami sampai titik daerah penghabisan akan terus melangkah, akan berjuang untuk menghadap ketua umum dan pak sekjen buat menyampaikan bahwasanya hak saudara Aristya Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik sebagai anggota dewan,"papar dia.
Sebelum ke Kantor DPC PDIP Sukoharjo, masa terlebih dahulu mendatang kantor KPU Sukoharjo untuk memberikan dukungan agar tetap mempertahankan mekanisme aturan yang berlaku.
Bahwasanya mekanisme yang dipakai adalah PKPU nomor 6 2024 dan sesuai keputusan MK tentang proposional terbuka penentuan caleg terpilih adalah suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Film Penerbangan Terakhir Ajak Perempuan di 10 Kota Terhindar Modus Cowok Berseragam
-
Tinjau Talud Longsor di Nusukan, Respati Ardi Minta Penanganan Komprehensif
-
DPN Tani Merdeka Apresiasi Swasembada Beras Era Prabowo
-
Mantan Wakapolri Oegroseno Jadi Saksi Sidang Ijazah Jokowi, Sebut Ada Perbedaan!
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las