SuaraSurakarta.id - Kader dan simpatisan PDIP dari Kecamatan Weru, Mojolaban dan Baki bersama masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Pemilihan Umum (KPU) Sukoharjo, Senin (18/3/2024).
Tidak hanya di KPU, massa juga mendatangi Kantor DPC PDIP Sukoharjo. Berbagai atribut dibawa dalam aksinya, seperti bendera merah putih, bendera PDIP hingga spanduk.
Aksi yang digelar ini, mereka menuntut keadilan. Karena ada dua caleg dari dapil 2 Kecamatan Weru atas nama Aristya Tiwi Pramudiatna dan dapil 5 Kecamatan Mojolaban atas nama Ngadiyanto terancam dilantik sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Padahal dari perhitungan KPU Sukoharjo, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto lolos sebagai anggota DPRD Sukoharjo.
Tapi karena menggunakan aturan internal parpol, Aristya Tiwi dan Ngadiyanto terancam tidak dilantik.Usaha mereka untuk minta penjelasan dan pertanggungjawaban ke DPC PDIP Sukoharjo nihil.
Pasalnya kondisi kantor DPC tertutup dan dikunci, tidak ada pengurus yang berada di kantor. Masa pun sempat memukul kaca di kantor DPC.
"Kondisi kantor DPC kosong, pengurus pun tidak ada satupun yang berani muncul. Ini sebuah kepenggurusan yang benar-benar mandul, banci dan tidak aspiratif," jelas Koordinator lapangan (korlap) Didik Rudiyanto, Senin (18/3/2024).
Didik menegaskan ganti kepenggurusan DPC PDIP Sukoharjo dengan petarung-petarung hebat, kader-kader militan di Sukoharjo.
"Tujuan kami mendatangi kantor DPC adalah untuk minta pertanggungjawaban agar berani menetapkan calon terpilih Mbak Aristya Tiwi dan Mas Ngadiyanto," sambung dia.
Baca Juga: Ada Nama Ngadiyo, Ini Daftar Lengkap Caleg Peraih 45 Kursi di DPRD Kota Solo
Didik mengakui sudah ada pemberitahuan ke sekretaris DPC dan sempat telepon bahwa hari ini akan datang menyampaikan aspirasi.
"Sudah ada pemberitahuan lewat sekretaris DPC, bahkan sempat telepon," katanya.
Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, akan melaporkan masalah ini ke Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri. Karena mendengar DPC sudah lepas tangan dan menyerahkan ke DPP PDIP.
"Langkat selanjutnya kami akan ke DPP. Aksi ini bukan yang terakhir, kami sampai titik daerah penghabisan akan terus melangkah, akan berjuang untuk menghadap ketua umum dan pak sekjen buat menyampaikan bahwasanya hak saudara Aristya Tiwi dan Ngadiyanto harus dilantik sebagai anggota dewan,"papar dia.
Sebelum ke Kantor DPC PDIP Sukoharjo, masa terlebih dahulu mendatang kantor KPU Sukoharjo untuk memberikan dukungan agar tetap mempertahankan mekanisme aturan yang berlaku.
Bahwasanya mekanisme yang dipakai adalah PKPU nomor 6 2024 dan sesuai keputusan MK tentang proposional terbuka penentuan caleg terpilih adalah suara terbanyak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Mengenal Inesial F Umpan Cantik Pemikat Warga Amerika hingga Gasak Uang Rp41 Miliar
-
Kedok Pig Butchering Sukoharjo: Ini 5 Fakta Menarik Sindikat Kripto yang Kuras Rp41 Miliar Warga AS
-
Markas Pig Butchering Sukoharjo Digulung: 11 WNA Jadi Tersangka, Kuras Rp41,1 Miliar Milik Warga US
-
Aksi Nekat Maling di Kadipiro Gagal Total, Tim Sparta Polresta Solo Amankan Terduga Pelaku
-
Solo Disebut Urutan Kedua Kasus HIV/AIDS di Jateng, Ini Respon Respati Ardi