SuaraSurakarta.id - Satpol PP Kota Solo menertibkan pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara.
Plt Kepala Satpol Didik Anggono menjelaskan, penertiban itu dilakukan terhadap pedagang uang baru yang berada di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Didik dilansir dari ANTARA, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir. Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," jelas dia.
Meski demikian, ia memperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.
Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.
"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," paparnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan yang memberikan penataan ke mereka.
Baca Juga: Berkah Ramadan untuk Ramadhan Sananta: Penutup Pesta Timnas Indonesia di Hanoi
"Tapi pada saat nanti di lokasi yang sudah ditentukan itu tidak ditempati dan masih pada tempat-tempat yang menurut mereka bisa laku ya kami akan tertibkan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta Anang Dwi Mau Asharli mengatakan BI terus berupaya mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko, di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.
"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan.
"Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan