SuaraSurakarta.id - Satpol PP Kota Solo menertibkan pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara.
Plt Kepala Satpol Didik Anggono menjelaskan, penertiban itu dilakukan terhadap pedagang uang baru yang berada di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Didik dilansir dari ANTARA, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir. Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," jelas dia.
Meski demikian, ia memperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.
Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.
"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," paparnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan yang memberikan penataan ke mereka.
Baca Juga: Berkah Ramadan untuk Ramadhan Sananta: Penutup Pesta Timnas Indonesia di Hanoi
"Tapi pada saat nanti di lokasi yang sudah ditentukan itu tidak ditempati dan masih pada tempat-tempat yang menurut mereka bisa laku ya kami akan tertibkan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta Anang Dwi Mau Asharli mengatakan BI terus berupaya mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko, di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.
"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan.
"Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Bulog Surakarta Optimistis Target Penyerapan Beras Tercapai Sebelum Akhir Tahun
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan