SuaraSurakarta.id - Satpol PP Kota Solo menertibkan pedagang uang baru di jalan raya agar tidak mengganggu pengendara.
Plt Kepala Satpol Didik Anggono menjelaskan, penertiban itu dilakukan terhadap pedagang uang baru yang berada di jalan protokol, seperti Jalan Adi Sucipto, Jalan Slamet Riyadi, dan Jalan Jenderal Sudirman.
"Kami dorong agar berjualan di depan Kantor Telkom (Jalan Mayor Kusmanto). Jadi ngumpul situ saja," kata Didik dilansir dari ANTARA, Kamis (28/3/2024).
Ia mengatakan penertiban tersebut sudah dilakukan selama dua hari terakhir. Dari patroli yang sudah dilakukan, jumlah pedagang uang baru tidak sebanyak tahun-tahun sebelumnya.
"Kalau di Jalan Slamet Riyadi baru tiga orang, Jalan Kapten Mulyadi dua orang," jelas dia.
Meski demikian, ia memperkirakan jelang Lebaran mendatang jumlah pedagang uang baru bertambah banyak.
Terkait hal itu, pihaknya melakukan edukasi baik kepada para pedagang maupun masyarakat umum.
"Ya kami sebenarnya pada edukasi. Yang pertama kami sampaikan bahwa tempatnya bukan di situ, yang kedua kalau lokasi mereka ada di badan jalan maka mengganggu pengendara," paparnya.
Terkait hal itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perdagangan yang memberikan penataan ke mereka.
Baca Juga: Berkah Ramadan untuk Ramadhan Sananta: Penutup Pesta Timnas Indonesia di Hanoi
"Tapi pada saat nanti di lokasi yang sudah ditentukan itu tidak ditempati dan masih pada tempat-tempat yang menurut mereka bisa laku ya kami akan tertibkan," ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Implementasi Pengelolaan Uang Rupiah BI Kantor Perwakilan Surakarta Anang Dwi Mau Asharli mengatakan BI terus berupaya mengingatkan ke masyarakat bahwa menukar uang baru ke pedagang uang sangat berisiko, di antaranya bisa kena uang palsu dan hitungan yang tidak sesuai.
"Kan pernah kejadian seperti itu, ternyata yang didapat tidak 100 lembar. Bagi pedagangnya juga ada risiko, pernah dirampok, itu juga beberapa kali orang seperti mau beli tapi malah merampok," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga siap melakukan koordinasi dengan instansi terkait seperti Satpol PP dan Kepolisian jika keberadaan pedagang uang sampai mengganggu pengguna jalan.
"Nanti kalau misalkan ada kejadian yang sudah masif dan mengganggu lalu lintas, mungkin BI akan meminta Satpol PP dan Kepolisian untuk bersiap menertibkan karena mengganggu jalan," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Resmikan Tiga Bangunan SD Negeri Solo, Respati Ardi Dorong Pendidikan Inklusif