SuaraSurakarta.id - Polresta Solo mengungkap sederet kasus operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama 20 hari.
Hasilnya 141 pelaku diamankan mulai dari jual beli maupun konsumsi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Petasan, Prostitusi, maupun premanisme.
"Hasil itu sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus," kata Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi di Mapolresta Solo, Rabu (27/3/2024).
Iwan memaparkan, dari total sebanyak 141 pelaku, 17 orang diantaranya dilakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring), 104 orang pembinaan, dan 20 orang dilakukan penahanan.
Baca Juga: Sahur Berujung Apes, 25 Remaja Terjaring Razia Perang Sarung di Jebres
Dia merinci, untuk pelaku pekat miras sebanyak 47 orang, Perjudian 18 orang, Narkoba 14 orang, Premanisme 3 orang, prostitusi 50 orang dan Petasan 5 orang.
"Petasan juga menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, utamanya pada malam hari, seperti kekusukan yang beribadah dan jam istirahat," katanya.
Dikatakan Kapolresta, tidak hanya Polresta Surakarta, pelaksanaan operasi pekat ini digelar serentak di wilayah hukum Polda Jawa Tengah selama bulan suci Ramadhan.
"20 hari kegiatan operasi pekat ini digelar secara keseluruhan serentak dilaksanakan oleh seluruh Polres di jajaran Polda Jawa Tengah," ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama operasi pekat meliputi, 140 miras jenis ciu, 253 miras bermerk, 73 petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu, 552 gram Ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis alprazolam.
Baca Juga: Street Crime di Solo: Dua Anak Punk Diciduk Tim Sparta Usai Teror Pengunjung Minimarket
"Dan dari hasil penindakan kasus premanisme, kita dapati barang bukti berupa satu buah air gun, dan 2 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai 247 ribu," katanya.
Adapun Kombes Pol Iwan Saktiadi, menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah kota Surakarta.
"Kita harapkan, kegiatan razia ini memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggaran berupa menjual miras tanpa ijin maupun tindakan lainnya yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Gabung Sassuolo Langsung Bikin Rekor Gila!
- Siapa Finn Dicke? Gelandang Keturunan Indonesia Incaran PSSI Latihan Bersama Rafael Struick
- 12 Kode Redeem FF Hari Ini 6 Juli 2025, Emote dan Skin Senjata Spesial Event Faded Wheel
- Update Harga Honda Vario Juli 2025, Mending Beli Baru atau Motor Bekas?
- Tristan Gooijer: Aku Siap Jalani Proses!
Pilihan
-
Daftar Harga Tiket Konser My Chemical Romance Jakarta, Presale Mulai 9 Juli
-
5 Rekomendasi HP NFC Murah Terbaru Juli 2025: Dompet Aman, Transaksi Lancar!
-
7 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Harga di Bawah Rp 3 Juta Terbaik Juli 2025, Pasti Terang!
-
Musim Berburu Siswa Baru: Apa Kabar Sekolah Negeri?
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
Terkini
-
Penemuan Mayat di Ngadirojo Wonogiri Korban Pembunuhan? Polisi Tunggu Hasil Ini
-
Bocor Alus! Ini Poin-Poin Hasil Pertemuan Wali Kota Solo dengan Fraksi PDIP
-
Viral! KA Sancaka Dilempar Batu di Klaten, Penumpang Terluka Kena Serpihan Kaca, Ini Kronologinya
-
Respati Ardi Mendadak Bertemu Fraksi PDIP, Ada Apa?
-
Bawa Basket Meroket, Perbasi Dukung Arfinsa Gunawan Maju Calon Ketua KONI Surakarta