SuaraSurakarta.id - Puasa artinya tidak boleh makan dan minum hingga magrib tiba. Namun, bagaimana bagi mereka yang bertugas untuk memasak makanan sehingga harus mencicipi makanannya sebelum disajikan ke keluarga atau pelanggan. Apa hukum mencicipi makanan saat berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.
Seperti diketahui kalau selama puasa ada orang-orang yang bertugas untuk memasak untuk berbuka puasa. Alhasil muncul dilematis dari mereka karena harus mencicipi makanan supaya bisa mengetahui rasa dari masakan yang dibuat.
Mereka khawatir kalau hal itu dilakukan dapat membatalkan puasa. Supaya tidak bingung berikut ini hukum mencicipi makanan ketika sedang masak saat puasa Ramadan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Para ulama umumnya berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meskipun diperbolehkan, mencicipi makanan saat berpuasa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain hanya sedikit atau seperlunya untuk mengetahui rasa masakan. Tidak sampai dan mencicipi makanan tidak boleh menjadi kebiasaan atau dilakukan dengan berlebihan.
Meskipun mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan, namun dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menghindari rasa lapar dan haus yang berlebihan.
Sebagai alternatif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya. Misalnya menggunakan indera penciuman untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Ternyata Ini Pengertian Imsak Menurut Ustaz Adi Hidayat
Memperhatikan tekstur masakan untuk mengetahui apakah sudah matang atau belum. Mencicipi dengan ujung lidah. Serta sentuhkan sedikit makanan pada ujung lidah untuk merasakan rasa tanpa menelannya.
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Listyo Diberhentikan, Suyudi Dilantik Prabowo Siang Ini Jadi Kapolri Baru Usai Disetujui DPR
-
Listyo Sigit Prabowo Segera Diganti, DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolri
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
Terkini
-
Saksi Hidup G30S Bongkar Peran Karno Gejik, Eksekutor PKI yang Catat Daftar Nama Warga untuk Dibunuh
-
Dulu Buka Jalan Gibran Lewat MK, Kini Almas Tiba-tiba Dukung Denny Indrayana Usut Ijazah Wapres!
-
Morinaga Soya Lanjutkan Soyalympic ke Yogyakarta dan Solo, Ajak Anak Berani Bereksplorasi
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten