SuaraSurakarta.id - Puasa artinya tidak boleh makan dan minum hingga magrib tiba. Namun, bagaimana bagi mereka yang bertugas untuk memasak makanan sehingga harus mencicipi makanannya sebelum disajikan ke keluarga atau pelanggan. Apa hukum mencicipi makanan saat berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.
Seperti diketahui kalau selama puasa ada orang-orang yang bertugas untuk memasak untuk berbuka puasa. Alhasil muncul dilematis dari mereka karena harus mencicipi makanan supaya bisa mengetahui rasa dari masakan yang dibuat.
Mereka khawatir kalau hal itu dilakukan dapat membatalkan puasa. Supaya tidak bingung berikut ini hukum mencicipi makanan ketika sedang masak saat puasa Ramadan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Para ulama umumnya berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meskipun diperbolehkan, mencicipi makanan saat berpuasa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain hanya sedikit atau seperlunya untuk mengetahui rasa masakan. Tidak sampai dan mencicipi makanan tidak boleh menjadi kebiasaan atau dilakukan dengan berlebihan.
Meskipun mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan, namun dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menghindari rasa lapar dan haus yang berlebihan.
Sebagai alternatif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya. Misalnya menggunakan indera penciuman untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Ternyata Ini Pengertian Imsak Menurut Ustaz Adi Hidayat
Memperhatikan tekstur masakan untuk mengetahui apakah sudah matang atau belum. Mencicipi dengan ujung lidah. Serta sentuhkan sedikit makanan pada ujung lidah untuk merasakan rasa tanpa menelannya.
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
Terkini
-
Ikuti Arahan Gubernur, Respati Ardi Bakal Terapkan Bike To Work ke ASN
-
Perdagangan Daging Anjing di Jateng: Bisnis Gelap yang Sulit Diberantas, Solo Raya Jadi Episentrum!
-
Viral PB XIV Purboyo Pakai Jarik Motif Parang Terbalik di Acara Halabihalal
-
Sinergi Tanpa Batas: Komitmen PERBASI Surakarta Bangun Ekosistem Basket Lewat Silaturahmi
-
Ketahuan! Tukang Becak Nekat Buang Sampah Restoran di Lokasi CFD Solo, Pemkot Kejar Pemilik Usaha!