SuaraSurakarta.id - Puasa artinya tidak boleh makan dan minum hingga magrib tiba. Namun, bagaimana bagi mereka yang bertugas untuk memasak makanan sehingga harus mencicipi makanannya sebelum disajikan ke keluarga atau pelanggan. Apa hukum mencicipi makanan saat berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.
Seperti diketahui kalau selama puasa ada orang-orang yang bertugas untuk memasak untuk berbuka puasa. Alhasil muncul dilematis dari mereka karena harus mencicipi makanan supaya bisa mengetahui rasa dari masakan yang dibuat.
Mereka khawatir kalau hal itu dilakukan dapat membatalkan puasa. Supaya tidak bingung berikut ini hukum mencicipi makanan ketika sedang masak saat puasa Ramadan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Para ulama umumnya berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meskipun diperbolehkan, mencicipi makanan saat berpuasa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain hanya sedikit atau seperlunya untuk mengetahui rasa masakan. Tidak sampai dan mencicipi makanan tidak boleh menjadi kebiasaan atau dilakukan dengan berlebihan.
Meskipun mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan, namun dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menghindari rasa lapar dan haus yang berlebihan.
Sebagai alternatif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya. Misalnya menggunakan indera penciuman untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Ternyata Ini Pengertian Imsak Menurut Ustaz Adi Hidayat
Memperhatikan tekstur masakan untuk mengetahui apakah sudah matang atau belum. Mencicipi dengan ujung lidah. Serta sentuhkan sedikit makanan pada ujung lidah untuk merasakan rasa tanpa menelannya.
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo