SuaraSurakarta.id - Puasa artinya tidak boleh makan dan minum hingga magrib tiba. Namun, bagaimana bagi mereka yang bertugas untuk memasak makanan sehingga harus mencicipi makanannya sebelum disajikan ke keluarga atau pelanggan. Apa hukum mencicipi makanan saat berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.
Seperti diketahui kalau selama puasa ada orang-orang yang bertugas untuk memasak untuk berbuka puasa. Alhasil muncul dilematis dari mereka karena harus mencicipi makanan supaya bisa mengetahui rasa dari masakan yang dibuat.
Mereka khawatir kalau hal itu dilakukan dapat membatalkan puasa. Supaya tidak bingung berikut ini hukum mencicipi makanan ketika sedang masak saat puasa Ramadan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Para ulama umumnya berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meskipun diperbolehkan, mencicipi makanan saat berpuasa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain hanya sedikit atau seperlunya untuk mengetahui rasa masakan. Tidak sampai dan mencicipi makanan tidak boleh menjadi kebiasaan atau dilakukan dengan berlebihan.
Meskipun mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan, namun dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menghindari rasa lapar dan haus yang berlebihan.
Sebagai alternatif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya. Misalnya menggunakan indera penciuman untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Ternyata Ini Pengertian Imsak Menurut Ustaz Adi Hidayat
Memperhatikan tekstur masakan untuk mengetahui apakah sudah matang atau belum. Mencicipi dengan ujung lidah. Serta sentuhkan sedikit makanan pada ujung lidah untuk merasakan rasa tanpa menelannya.
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
10 Wisata Gratis di Solo yang Buka 24 Jam, Seru Buat Liburan Hemat
-
Roy Suryo Akui Bakal Road Show Buku 'Jokowi's White Paper' di 100 Kota di Indonesia
-
Sambangi Solo, Roy Suryo dan Dokter Tifa Kompak: Ijazah Jokowi 99,9 Persen Palsu!
-
Iriana Jokowi Ulang Tahun, Anies Baswedan hingga Erick Thohir Kirim Karangan Bunga
-
Wali Kota Solo Silaturahmi ke Habib Alwi Masjid Riyadh, Perkuat Sinergi Umaro dan Ulama