SuaraSurakarta.id - Puasa artinya tidak boleh makan dan minum hingga magrib tiba. Namun, bagaimana bagi mereka yang bertugas untuk memasak makanan sehingga harus mencicipi makanannya sebelum disajikan ke keluarga atau pelanggan. Apa hukum mencicipi makanan saat berpuasa? Berikut ini ulasan lengkapnya untuk Anda.
Seperti diketahui kalau selama puasa ada orang-orang yang bertugas untuk memasak untuk berbuka puasa. Alhasil muncul dilematis dari mereka karena harus mencicipi makanan supaya bisa mengetahui rasa dari masakan yang dibuat.
Mereka khawatir kalau hal itu dilakukan dapat membatalkan puasa. Supaya tidak bingung berikut ini hukum mencicipi makanan ketika sedang masak saat puasa Ramadan.
Hukum Mencicipi Makanan Saat Puasa
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Para ulama umumnya berpendapat bahwa mencicipi makanan saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama tidak sampai masuk ke dalam kerongkongan. Hal ini berdasarkan beberapa hadits Nabi Muhammad SAW, salah satunya:
"Dari Ibnu Abbas, ia berkata: “Tidak masalah apabila seseorang mencicipi cuka atau sesuatu, selama tidak masuk pada kerongkongan, dan ia dalam keadaan berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi)
Meskipun diperbolehkan, mencicipi makanan saat berpuasa harus memenuhi beberapa syarat, antara lain hanya sedikit atau seperlunya untuk mengetahui rasa masakan. Tidak sampai dan mencicipi makanan tidak boleh menjadi kebiasaan atau dilakukan dengan berlebihan.
Meskipun mencicipi makanan saat berpuasa diperbolehkan, namun dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak. Hal ini untuk menghindari rasa lapar dan haus yang berlebihan.
Sebagai alternatif, berikut beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengetahui rasa masakan tanpa mencicipinya. Misalnya menggunakan indera penciuman untuk mengetahui apakah bumbunya sudah pas.
Baca Juga: Banyak yang Gagal Paham, Ternyata Ini Pengertian Imsak Menurut Ustaz Adi Hidayat
Memperhatikan tekstur masakan untuk mengetahui apakah sudah matang atau belum. Mencicipi dengan ujung lidah. Serta sentuhkan sedikit makanan pada ujung lidah untuk merasakan rasa tanpa menelannya.
Mencicipi makanan saat sedang memasak saat puasa hukumnya boleh, asalkan tidak sampai tertelan. Namun, dianjurkan untuk tidak melakukannya jika tidak ada kebutuhan yang mendesak.
Kontributor : Dinar Oktarini
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Dari Area Skatepark Solo, Lahir Atlet Skateboard Peraih Medali Emas di SEA Games
-
Polsek Grogol Gelar Rekonstruksi Kasus Kekerasan Bersama Berujung Kematian
-
Geger di Keraton Solo! Gusti Moeng Marah Besar Tak Bisa Masuk Museum, Pintu Digembok Kubu PB XIV
-
Momen Adem PB XIV Hangabehi Salaman dengan Kakaknya, GKR Timoer: Dia Tetap Adik Saya
-
Drama Keraton Surakarta Memanas Lagi, Aksi Bongkar Gembok Pintu Keraton Coreng Kunjungan Pemerintah