SuaraSurakarta.id - Bulan Suci Ramadan menjadi waktu untuk memperbanyak amalan ibadah. Termasuk melaksanakan salat sunnah pada malam hari.
Salah satunya dalah melaksanakan salat Witir. Namun, muncul pertanyaan bagaimana jika seseorang sudah melaksanakan Salat Witir berjamaah di awal malam, tetapi kemudian terbangun di akhir malam dan ingin melaksanakan Salat Witir kembali?
Menyadur dari muhammadiyah.or.id terdapat dua hadis dari Rasulullah saw yang memberikan petunjuk yang jelas:
عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
Baca Juga: Tata Cara Salat Tarawih Ramadan 1445 Hijriah, Lengkap Beserta Syarat dan Bacaan
Dari Talq Ibn ‘Ali (diriwayatkan) ia berkata: Saya mendengar Nabi saw bersabda: Tidak ada dua witir dalam satu malam [H.R. Ahmad nomor 15696, Abu Dawud nomor 1227, at-Tirmidzi nomor 432, dan an-Nasai nomor 1661].
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ
Dari Ummu Salamah (diriwayatkan) bahwa Nabi saw salat dua rakaat setelah witir sambil duduk [H.R. Ahmad nomor 25342, Abu Dawud nomor 1142, dan at-Tirmidzi nomor 433].
Dari dua hadis di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun Rasulullah SAW melarang melaksanakan dua Salat Witir dalam satu malam, beliau memberikan keleluasaan untuk melaksanakan salat sunah lain setelah Witir.
Hal ini terlihat dari hadis Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Nabi saw melaksanakan dua rakaat salat setelah Witir sambil duduk.
Baca Juga: Hati-Hati! Sikat Gigi Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Buya Yahya
Namun, penting untuk mencatat bahwa aturan ini tetap memegang prinsip bahwa dalam satu malam tidak boleh terjadi dua Salat Witir.
Kesimpulan ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw yang tidak pernah melaksanakan lebih dari sebelas rakaat salat malam, termasuk satu rakaat Witir pada akhirnya.
Sehingga, bagi yang sudah melaksanakan Salat Tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah Witir tiga rakaat di masjid atau musala, tidak perlu mengerjakan Salat Tahajud maupun Witir lagi.
Penjelasan Rasulullah saw memberikan petunjuk yang jelas dan menghindari kemungkinan terjadinya dua Witir dalam satu malam.
Sebagaimana diketahui, Rasulullah saw selalu memberikan tuntunan yang bermanfaat dan praktis untuk umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- 9 Mobil Bekas Murah Sekelas Alphard Mulai Rp 60 Juta: Captain Seat Nyaman Selonjoran
- 5 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas: Wajah Jadi Lembap dan Awet Muda
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 7 Mobil Bekas Toyota-Suzuki: Harga Mulai Rp40 Jutaan, Cocok buat Keluarga Kecil
Pilihan
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
-
Usai Tepuk Pundak Prabowo Subianto, Kini Handphone Ole Romeny Disita
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaru Juni 2025
Terkini
-
Heboh Bercak Merah di Wajah, Jokowi Blak-blakan Ungkap Kondisinya: Hanya....
-
Puspo Wardoyo: Idul Adha Tak Sekadar Berkurban, Tapi Juga Panggung Spiritual
-
Tolak Pinangan Ketua Umum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja
-
Forum Purnawirawan TNI Usul Pemakzulan Gibran, Ini Respon Jokowi
-
Pilih Salat Ied di Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Wapres Gibran Kurban Sapi Berat 1 Ton