SuaraSurakarta.id - Bulan Suci Ramadan menjadi waktu untuk memperbanyak amalan ibadah. Termasuk melaksanakan salat sunnah pada malam hari.
Salah satunya dalah melaksanakan salat Witir. Namun, muncul pertanyaan bagaimana jika seseorang sudah melaksanakan Salat Witir berjamaah di awal malam, tetapi kemudian terbangun di akhir malam dan ingin melaksanakan Salat Witir kembali?
Menyadur dari muhammadiyah.or.id terdapat dua hadis dari Rasulullah saw yang memberikan petunjuk yang jelas:
عَنْ طَلْقِ بْنِ عَلِيٍّ قَالَ سَمِعْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ لاَ وِتْرَانِ فِى لَيْلَةٍ
Baca Juga: Tata Cara Salat Tarawih Ramadan 1445 Hijriah, Lengkap Beserta Syarat dan Bacaan
Dari Talq Ibn ‘Ali (diriwayatkan) ia berkata: Saya mendengar Nabi saw bersabda: Tidak ada dua witir dalam satu malam [H.R. Ahmad nomor 15696, Abu Dawud nomor 1227, at-Tirmidzi nomor 432, dan an-Nasai nomor 1661].
عَنْ أُمِّ سَلَمَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَرْكَعُ رَكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْوِتْرِ وَهُوَ جَالِسٌ
Dari Ummu Salamah (diriwayatkan) bahwa Nabi saw salat dua rakaat setelah witir sambil duduk [H.R. Ahmad nomor 25342, Abu Dawud nomor 1142, dan at-Tirmidzi nomor 433].
Dari dua hadis di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa meskipun Rasulullah SAW melarang melaksanakan dua Salat Witir dalam satu malam, beliau memberikan keleluasaan untuk melaksanakan salat sunah lain setelah Witir.
Hal ini terlihat dari hadis Ummu Salamah yang menceritakan bahwa Nabi saw melaksanakan dua rakaat salat setelah Witir sambil duduk.
Baca Juga: Hati-Hati! Sikat Gigi Siang Hari Dapat Membatalkan Puasa, Begini Penjelasan Buya Yahya
Namun, penting untuk mencatat bahwa aturan ini tetap memegang prinsip bahwa dalam satu malam tidak boleh terjadi dua Salat Witir.
Kesimpulan ini sesuai dengan tuntunan Rasulullah saw yang tidak pernah melaksanakan lebih dari sebelas rakaat salat malam, termasuk satu rakaat Witir pada akhirnya.
Sehingga, bagi yang sudah melaksanakan Salat Tarawih empat rakaat, empat rakaat, ditambah Witir tiga rakaat di masjid atau musala, tidak perlu mengerjakan Salat Tahajud maupun Witir lagi.
Penjelasan Rasulullah saw memberikan petunjuk yang jelas dan menghindari kemungkinan terjadinya dua Witir dalam satu malam.
Sebagaimana diketahui, Rasulullah saw selalu memberikan tuntunan yang bermanfaat dan praktis untuk umat Islam dalam menjalankan ibadah mereka.
Berita Terkait
-
Ekspansi Besar-besaran, Emiten HAJJ Incar Lonjakan Pendapatan dari Umrah Ramadan
-
Sahur Praktis dan Nikmat: Resep Menu Sahur Simple Anti Bosan Lengkap dengan Rekomendasi Bumbunya
-
Tata Cara Pendaftaran Mudik Gratis Banten 2025, yang Mau Ikut Sekeluarga Wajib Simak
-
Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan: Hukum, Niat, dan Tata Cara Sesuai Syariat
-
Jelang Ramadan, Ini Tips Bikin Rumah Nyaman Dengan Tukar Tambah Furnitur
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Batik Kauman Reborn: Jelajahi Kampung Wisata Batik di Solo yang Instagramable Abis!
-
Aksi Unjuk Rasa BEM Soloraya, Mahasiswa Sentil Kebijakan Efisiensi Anggaran
-
Kasus Dugaan Korupsi Plaza Klaten,Kejati Jateng Terima Titipan Uang Pengganti Rp 4,5 Miliar
-
Papua Global Spices, Produk Dalam Negeri yang Ternyata Sudah Mendunia
-
Pembacaan Putusan Terdakwa Camat Ngargoyoso Non Aktif Ditunda, Ada Apa?