SuaraSurakarta.id - PDIP menolak penggunaan sistem informasi rekapitulasi elektronik (Sirekap) dalam penghitungan suara di Pemilu 2024.
Calon wakil presiden (cawapres) 02 Gibran Rakabuming Raka tidak mempermasalahkan adanya penolakan soal Sirekap.
Gibran malah mempertanyakan kenapa PDIP menolak hasil Sirekap dari KPU tersebut.
"Ditolak? Kenapa?," terang Gibran saat ditemui, Kamis (22/2/2024).
Gibran menegaskan kalau memang ada kecurangan, silahkan dilaporkan saja. Apalagi sudah ada jalurnya masing-masing.
"Ya udah, kalau ada kecurangan dilaporkan saja. Kan sudah ada jalurnya masing-masing," jelas Wali Kota Solo ini.
Seperti diketahui PDIP menolak soal penggunaan sirekap dalam perhitungan Pemilu 2024. Penolakan tersebut dituangkan dalam bentuk surat pernyataan yang ditujukan kepada KPU.
Surat tersebut dikeluarkan dengan nomor 2599/EX/DPP/II/2024 tertanggal 20 Februari 2024. Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Dalam surat menyatakan bahwa PDI Perjuangan menolak penggunaan Sirekap dalam proses rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 di seluruh jenjang tingkatan pleno.
Baca Juga: AHY Dilantik Jadi Menteri ATR/BPN, Gibran Beri Pesan Menyentuh Ini
"Menolak sikap/ keputusan KPU yang menunda tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat pleno PPK karena telah membuka celah kecurangan dalam tahapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara, serta melanggar asas kepastian hukum, efektifitas-efisiensi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemilu 2024," bunyi isi surat tersebut.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru