SuaraSurakarta.id - Alumni UNS Surakarta mengeluarkan pernyataan sikap terkait dengan langkah yang dilakukan Presiden Jokowi belakangan ini.
Mereka mengingatkan kepada Jokowi untuk patuh dan taat serta tidak membelokkan konstitusi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Pernyataan sikap tersebut dimotori pakar hukum pidana Muhammad Taufiq, Lukman Hakim, Suharjanto alumni FE UNS dan sejumlam alumni yang tergabung di Amin Smart (lintas dan lintang Alumni UNS) berlangsung di Hotel Lor In, Karanganyar, Kamis (8/2/2024).
Menurut Muhammad Taufiq telah terjadi pelecehan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam menjalankan roda pemerintahan.
Baca Juga: Tegaskan Para Menteri Jokowi Solid, Zulkifli Hasan Buka Suara Soal Mahfud MD Mundur
"Kita cukup prihatin dengan kondisi bangsa dan negara saat ini. Negara dalam keadaan darurat dan terjadi pelecehan konstitusi oleh Jokowi," tegas Muhammad Taufiq.
Berikut pernyataan sikap alumni UNS:
Pertama, mengutuk keras tindakan Jokowi dan anaknya Gibran Rakabuming Raka yang telah menurunkan derajat demokrasi dan mengembangkan politik dinasti dalam proses pilpres dan mengembangkan politik dinasti yang memundurkan demokrasi.
Kedua, mereka mengutuk keras Jokowi dan Gibran yang sudah mengajarkan pada masyarakat bahwa hukum bisa diotak – atik untuk kepentingan sendiri, serta melakukan nepotisme termasuk merendahkan Mahkamah Konstitusi menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan.
Ketiga, mendesak Jokowi dan Gibran untuk menghentikan tindakan nir etika dan melanggar aturan pemilu.
Keempat mendesak Jokowi mengakui keberpihakan kepada salah satu paslon dan mengambil tindakan kenegarawanan dan menjadi penguasa yang tidak menggunakan alat negara, termasuk bansos yang dikucurkan lebih banyak dibandingkan saat pandemi, untuk mendukung paslon tertentu.
Kelima mendesak KPU membatalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres karena terbukti KPU melanggar etika dalam menerima pendaftaran Gibran. Memang tidak ada klausul hukum yang tertulis membatalkan pendaftaran. Tapi etika itu di atas hukum, dan letaknya di pikiran yang waras dan nurani. Justru pelanggaran itu lebih berat.
Keenam mengajak semua pihak menolak serangan fajar, janji – janji serta pemberian apapun dari semua capres dan cawapres maupun caleg atau politisi demi apapun. Pernyataan sikap itu bagian dari sikap masyarakat sipil terhadap kondisi negeri ini.
Berita Terkait
-
Bentrok dengan Jadwal di Jawa Tengah, RK Sebut Jokowi Belum Tentu Hadiri Kampanye Akbar di Jakarta
-
Sebulan Purnatugas, Berapa Gaji Pensiun Jokowi yang Kini Sudah Sibuk Cawe-Cawe Pilkada?
-
Sudah Sampaikan Undangan, RK Belum Dapat Kepastian Jokowi Hadir atau Tidak di Kampanye Akbar RIDO Terakhir
-
Bongkar soal Kebijakan Impor Gula, Tom Lembong Ngaku Diperintah Jokowi
-
Peran Jokowi Saat Pensiun Dikritik: Malah Jastip dan Jurkam
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
-
Bimtek Rp 162 Miliar, Akmal Malik Minta Pengawasan DPRD Terkait Anggaran di Bontang
-
Satu Orang Tarik Pinjaman Rp330 Miliar dengan 279 KTP di Pinjol KoinWorks
Terkini
-
Cerita Bahlil Lahadalia Kesengsem dengan Kuliner Soto Fatimah: Rasa Khasnya Paten
-
Kampanye di Sragen, Bahlil Lahadalia Sebut Ahmad Luthfi Punya Jaringan Pusat
-
Tok! Terdakwa Pembunuhan Bos Kerajinan Tembaga Boyolali Divonis Seumur Hidup
-
Blusukan Bareng Respati-Astrid di Proyek Rel Layang Joglo, Jokowi Titip Pesan Ini
-
Jokowi Tanggapi Putusan Bawaslu Soal Prabowo Dukung Ahmad Luthfi-Taj Yasin