SuaraSurakarta.id - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Antonius Yogo Prabowo ikut berkomentar terkait permintaan agar Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya sebagai wali kota.
Yogo menilai bahwa cuti itu adalah hak dari wali kota. Apalagi Gibran juga sebagai calon wakil presiden (cawapres) 2024.
"Saya pikir ini ada dari seorang wali kota untuk cuti, apalagi kegiatannya sudah mulai memasuki jadwal kampanye," terang dia saat ditemui, Senin (22/1/2024).
Yogo merasa yakin kalau Gibran bisa membagi waktu antara sebagai wali kota dan cawapres. Roda pemerintahan di Kota Solo pun tidak masalah dan masih tetap berjalan.
"Kami percaya Mas Gibran bisa membagi waktu. Saya yakin tidak ada yang terbengkalai, tidak seperti kemarin yang disampaikan dibeberapa statemen tentang Perda yang tertunda," ungkap dia.
"Mas Gibran masih bisa memanage waktu dengan baik di akhir jabatannya sebagai Wali Kota Solo," kata anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Solo ini.
Terkait soal proyek yang dianggap kurang pengawasan sehingga jadi terbengkalai, Yogo menilai itu tidak serta merta ditumpukan ke wali kota tapi ada beberapa pengawasan di bawah.
"Saya pikir ini tahun politik ya, segala apapun bisa dibikin, bisa digoreng kemudian kesalahan bisa ditimpakan Mas Wali. Kan masih ada kepala dinas, atau bidang-bidang lain yang seharusnya bisa mengawasi tidak kesalahan ditimpakan ke Mas Wali," ujar Ketua DPD PSI Solo ini.
Yogo mengakui ini memang tahun politik tapi ayo bermain lebih elegan. Tidak hanya serta merta mencari kesalahan kemudian melimpahkan di tahun politik ini.
Baca Juga: Kenakan Daster Serba Merah, Ini Kemeriahan Ribuan Emak-emak di Solo Kompak Dukung Prabowo-Gibran
"Jadi kritik kemarin itu muatannya politis, karena di tahun politik. Dan hari ini posisinya bahwa Mas Wali diusung jadi cawapres bukan dari PDIP. Mungkin kemarin kalau Mas Wali diusung dari PDIP tidak akan muncul berita kayak gini," paparnya.
Yogo yakin Gibran tidak akan mundur, karena beliau sudah berpikir akan menyelesaikan tugas-tugasnya sampai masa habis jabatannya sebagai wali kota.
"Saya pikir tidak akan mundur seperti desakan. Kami masih tetap mendukung dan percaya Mas Wali bisa menyelesaikan sampai akhir masa jabatannya dengan baik," tandas dia.
Yogo menambahkan akan menolak jika nantinya ada hak angket atau hak interpelasi soal desakan Gibran mundur.
"Tidak apa-apa, yang jelas posisi kami akan menolak menggunakan hak untuk memanggil atau hak angket. Itu tidak layak digulirkan karena terjadi di tahun politik meski sah secara aturan," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Wisata Candi Plaosan Kian Bergeliat, UMKM Desa Bugisan Raup Kenaikan Pendapatan 31 Persen
-
Air Makin Langka, Warga Sukoharjo Terpaksa Mandi Sehari Sekali demi Berhemat
-
Pre Order di Blibli Tanggal 22 Juli Hingga 13 Agustus, Lihat Kelebihan Samsung Galaxy Z Flip 8
-
Pembukaan Akses Secara Paksa, Kubu PB XIV Purboyo Tegas akan Lawan Usai dapat Ancaman dan Intimidasi
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Tanamkan Karakter dan Wawasan Anak