Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 18 Januari 2024 | 14:54 WIB
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan) menunjukan pakta integritas saat acara PAKU Integritas di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (17/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Meski demikian, dia menyadari tidak ada regulasi yang mengharuskan Gibran mundur dari jabatannya karena regulasi terbaru menyebut pejabat daerah yang maju sebagai calon presiden atau calon wakil presiden tidak harus mundur.

"Kalau pendapat saya, cuti beberapa kali menyebabkan terganggunya aktivitas pemerintahan. Jadi, menurut saya lebih baik Mas Wali (Gibran) mundur, walaupun di aturan memang tidak diharuskan mundur," kata Sukasno.

Load More