SuaraSurakarta.id - Jajaran Polresta Solo terus menggencarkan sosialisasi dan penindakan terkait penggunaan knalpot bising dan tidak standart atau knalpot brong.
Kegiatan penindakan dan teguran dilakukan Polresta Solo melalui razia hunting di sejumlah wilayah hukum Kota Bengawan.
Sabtu (13/1/2024) malam, jajaran kepolisian berhasil mengamankan ratusan kendaraan yang masih nekat memakai knalpot bising atau brong saat razia yang digelar secara serentak di beberapa titik lokasi wilayah kota Solo.
"Razia ini menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng, untuk menciptakan kota Solo bebas dari knalpot brong yang mengganggu pengguna jalan dan masyarakat," kata Kabagops Polresta Solo, Kompol Sutoyo, Minggu (14/1/2024).
"Dalam kegiatan razia tersebut, kami mengamankan 101 unit kendaraan roda dua dan 1 unit kendaraan roda empat yang masih nekat menggunakan knalpot brong," ujarnya.
Satuan Lantas dan Satuan Samapta Polresta Solo dan Polsek Jajaran terpaksa menahan kendaraan yang melanggar.
Pemilik bisa mengambil kendaraannya, setelah menyelesaikan administrasi dan denda tilang. Tidak hanya itu, syarat lainnya pemilik wajib membawa dan mengganti knalpot standar.
Ditempat terpisah Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi, menambahkan, penindakan terhadap knalpot bising ini akan terus secara masif agar Kota Solo kondusif.
"Saya imbau kepada masyarakat, jangan menggunakan knalpot brong. Ini untuk kebersamaan kita saling menghargai satu sama," imbaunya.
Baca Juga: Nekat Bawa Miras di Solo, 8 Mobil Berknalpot Brong Ini Berakhir Apes di Tangan Polisi
Iwan menambahkan, pelanggaran knalpot brong tertuang dalam Pasal 285 ayat 1 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
"Penggunaan knalpot brong dapat kena sanksi, berupa kurungan paling lama 1 bulan dan denda paling banyak Rp250 ribu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar
-
Hampir 2 Dekade Mewarnai Dunia, INDACO Satu-satunya Perusahaan Cat Indonesia Tanpa Lisensi Asing