SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat memutuskan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016.
Gibran dinyatakan melanggar karena bagi-bagi susu di area Car Free Day (CFD) Jakarta beberapa waktu lalu.
Putra sulung Presiden Jokowi itu dengan tegas akan mengikuti keputusan dari Bawaslu Jakarta Pusat.
"Ya, kita mengikuti keputusannya saja ya," terang Gibran saat ditemui, Kamis (4/1/2024) sore.
Putra sulung Presiden Jokowi ini juga menyatakan siap menerima saksi apapun dari Bawaslu Jakarta Pusat tersebut.
"Iya siap ya. Makasih," ungkap Wali Kota Solo ini.
"(Ada evaluasi mas?) Hu'um, iya," tandasnya.
Gibran tidak banyak bicara soal keputusan Bawaslu Jakarta Pusat yang memutuskan telah melanggar saat bagi-bagi susu di CFD. Gibran buru-buru langsung masuk ke mobil.
Seperti diketahui, Bawaslu Jakarta Pusat telah memutuskan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka telah melanggar Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 12 Tahun 2016 soal aktivitasnya bagi-bagi susu di CFD.
Baca Juga: Mendidik dengan Contoh, Gibran Ajarkan Jan Ethes Sopan Santun yang Menarik Perhatian Warganet
"Merekomendasikan temuan dengan nomor register 001/Reg/TM/PP/Kota/12.01/XII/2023 tentang adanya kegiatan pembagian susu oleh cawapres Gibran Rakabuming Raka kepada warga yang berada di wilayah CFD Jakarta Pusat tanggal 3 Desember 2023 yang telah diregister pada tanggal 11 Desember 2023, sebagai pelanggaran hukum lainnya," bunyi surat Bawaslu.
Surat tersebut ditandatangani langsung Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey tertanggal 3 Januari 2024 di Jakarta.
Selanjutnya, Bawaslu Jakarta Pusat meneruskan rekomendasi tersebut kepada Bawaslu DKI Jakarta untuk disampaikan ke instansi yang berwenang.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Gawat! Ada Situs Palsu SPMB Solo, Lengkap dengan Foto Wali Kota dan Wakil Wali Kota
-
Jokowi Bertolak ke Jakarta dan Medan, Bakal Dukung Langsung Timnas Indonesia
-
Tampil Fight di Sukoharjo, Maestro Solo FC Melenggang ke Final Four PFL 2
-
Duh! PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purboyo Gelar Kirab Pusaka 1 Suro di Hari yang Sama
-
Pameran Senang Riang Lagu Anak Lokananta, Jadi Media dan Eksplorasi Dunia Anak