SuaraSurakarta.id - DPD II Partai Golkar Kota Solo bergerak cepat dalam kasus kadernya Margono yang dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh DPC PDIP Solo.
Partai Golkar Solo bakal mendampingi Margono secara hukum selama proses hukum berjalan.
Lanang Kujang Pananjung dan Bandung Joko Suryono mendapat mandat dari Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tandjung untuk menjadi penasihat hukum bagi Margono pada kasus ini.
"Kami berdua sebagai tim penasihat hukum bagi Margono. Kami sudah mendapat surat tugas dari Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tandjung," kata Penasihat Hukum, Lanang Kujang Pananjung saat ditemui, Jumat (29/12/2023) petang.
Pihaknya juga sudah mendapatkan suara kuasa dari yang bersangkutan (Margono) untuk mendampinginya terkait aduan yang dilakukan oleh kader PDIP.
"Kami sudah menerima informasi adanya aduan dengan nomor tanda terima pengaduan. Terkait hal itu kami selaku kuasa hukum menghormati upaya yang sedang atau akan dilakukan oleh pihak pelapor," paparnya.
Lanang menegaskan siap untuk mengikuti tiap prosesnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti prosesnya dengan baik, apalagi ini sedang momentum kampanye Pileg dan Pilpres.
"Yang akan lebih kami tekankan itu, kami dari Partai Golkar menekankan bahwa kita sebagai warga Kota Solo harus turun juga menjaga kondusivitas. Yang mana kita tahu saat ini sedang musim kampanye, maka kami menghimbau terutama untuk keluarga besar Partai Golkar tidak mudah terprovokasi," ungkap dia.
Sementara itu Bandung Joko Suryono mengatakan bahwa Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Celetukan Penonton Saat Lihat Gibran di Debat Cawapres, 'Auwoh' hingga Asam Sulfat
Pihaknya pun siap untuk mendamping teradu dan siap mengambil langkah-langkah yang terbaik dalam kasus ini.
"Ini apa yang terjadi adalah sebuah peristiwa politik dan masing-masing memiliki semangat," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada sanggahan atas pengaduan terhadap Margono soal pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong, Bandung menyebut akan menunggu prosesnya saja.
"Kita menunggu saja. Kita tidak akan membuat statement apapun, kita menunggu proses yang dilakukan oleh Polresta atau penyidik," tandas dia.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Margono itu secara pribadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Solo, Margono dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pasbata Duga Ada Operasi Giring Opini Negatif dengan Serangan Terstruktur ke Seskab Teddy
-
Kantor dan Gudang Baru JNE di Solo Perkuat Kapabilitas Digital hingga Dorong Pengembangan UMKM
-
Duh! Gara-gara Harga Aspal Naik, Sejumlah Proyek Jalan di Solo Tertunda
-
Viral Dosen UNS Lecehkan Perempuan di Kereta, Sanksi Cuma dapat Teguran Tertulis?
-
Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi