SuaraSurakarta.id - DPD II Partai Golkar Kota Solo bergerak cepat dalam kasus kadernya Margono yang dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh DPC PDIP Solo.
Partai Golkar Solo bakal mendampingi Margono secara hukum selama proses hukum berjalan.
Lanang Kujang Pananjung dan Bandung Joko Suryono mendapat mandat dari Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tandjung untuk menjadi penasihat hukum bagi Margono pada kasus ini.
"Kami berdua sebagai tim penasihat hukum bagi Margono. Kami sudah mendapat surat tugas dari Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tandjung," kata Penasihat Hukum, Lanang Kujang Pananjung saat ditemui, Jumat (29/12/2023) petang.
Pihaknya juga sudah mendapatkan suara kuasa dari yang bersangkutan (Margono) untuk mendampinginya terkait aduan yang dilakukan oleh kader PDIP.
"Kami sudah menerima informasi adanya aduan dengan nomor tanda terima pengaduan. Terkait hal itu kami selaku kuasa hukum menghormati upaya yang sedang atau akan dilakukan oleh pihak pelapor," paparnya.
Lanang menegaskan siap untuk mengikuti tiap prosesnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti prosesnya dengan baik, apalagi ini sedang momentum kampanye Pileg dan Pilpres.
"Yang akan lebih kami tekankan itu, kami dari Partai Golkar menekankan bahwa kita sebagai warga Kota Solo harus turun juga menjaga kondusivitas. Yang mana kita tahu saat ini sedang musim kampanye, maka kami menghimbau terutama untuk keluarga besar Partai Golkar tidak mudah terprovokasi," ungkap dia.
Sementara itu Bandung Joko Suryono mengatakan bahwa Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Celetukan Penonton Saat Lihat Gibran di Debat Cawapres, 'Auwoh' hingga Asam Sulfat
Pihaknya pun siap untuk mendamping teradu dan siap mengambil langkah-langkah yang terbaik dalam kasus ini.
"Ini apa yang terjadi adalah sebuah peristiwa politik dan masing-masing memiliki semangat," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada sanggahan atas pengaduan terhadap Margono soal pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong, Bandung menyebut akan menunggu prosesnya saja.
"Kita menunggu saja. Kita tidak akan membuat statement apapun, kita menunggu proses yang dilakukan oleh Polresta atau penyidik," tandas dia.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Margono itu secara pribadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Solo, Margono dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik