SuaraSurakarta.id - DPD II Partai Golkar Kota Solo bergerak cepat dalam kasus kadernya Margono yang dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh DPC PDIP Solo.
Partai Golkar Solo bakal mendampingi Margono secara hukum selama proses hukum berjalan.
Lanang Kujang Pananjung dan Bandung Joko Suryono mendapat mandat dari Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tandjung untuk menjadi penasihat hukum bagi Margono pada kasus ini.
"Kami berdua sebagai tim penasihat hukum bagi Margono. Kami sudah mendapat surat tugas dari Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tandjung," kata Penasihat Hukum, Lanang Kujang Pananjung saat ditemui, Jumat (29/12/2023) petang.
Pihaknya juga sudah mendapatkan suara kuasa dari yang bersangkutan (Margono) untuk mendampinginya terkait aduan yang dilakukan oleh kader PDIP.
"Kami sudah menerima informasi adanya aduan dengan nomor tanda terima pengaduan. Terkait hal itu kami selaku kuasa hukum menghormati upaya yang sedang atau akan dilakukan oleh pihak pelapor," paparnya.
Lanang menegaskan siap untuk mengikuti tiap prosesnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti prosesnya dengan baik, apalagi ini sedang momentum kampanye Pileg dan Pilpres.
"Yang akan lebih kami tekankan itu, kami dari Partai Golkar menekankan bahwa kita sebagai warga Kota Solo harus turun juga menjaga kondusivitas. Yang mana kita tahu saat ini sedang musim kampanye, maka kami menghimbau terutama untuk keluarga besar Partai Golkar tidak mudah terprovokasi," ungkap dia.
Sementara itu Bandung Joko Suryono mengatakan bahwa Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Celetukan Penonton Saat Lihat Gibran di Debat Cawapres, 'Auwoh' hingga Asam Sulfat
Pihaknya pun siap untuk mendamping teradu dan siap mengambil langkah-langkah yang terbaik dalam kasus ini.
"Ini apa yang terjadi adalah sebuah peristiwa politik dan masing-masing memiliki semangat," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada sanggahan atas pengaduan terhadap Margono soal pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong, Bandung menyebut akan menunggu prosesnya saja.
"Kita menunggu saja. Kita tidak akan membuat statement apapun, kita menunggu proses yang dilakukan oleh Polresta atau penyidik," tandas dia.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Margono itu secara pribadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Solo, Margono dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
Gagal Ganti Nama di KTP, Upaya Raja Keraton Solo PB XIV Terganjal Potensi Sengketa
-
10 Wisata Tawangmangu Karanganyar yang Cocok untuk Libur Sekolah Akhir Tahun 2025
-
Dualisme Keraton Solo: Fadli Zon Undang Raja Kembar, Hangabehi Datang, Purboyo Pilih Urus Kuliah
-
Akhir Tahun di Solo: Berburu 5 Kuliner Malam Legendaris yang Tak Terlupakan
-
Satgas Pangan Polri 'Berjibaku' Menembus Tantangan Geografis demi Harga Beras Murah