SuaraSurakarta.id - DPD II Partai Golkar Kota Solo bergerak cepat dalam kasus kadernya Margono yang dilaporkan ke Satreskrim Polresta Solo oleh DPC PDIP Solo.
Partai Golkar Solo bakal mendampingi Margono secara hukum selama proses hukum berjalan.
Lanang Kujang Pananjung dan Bandung Joko Suryono mendapat mandat dari Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tandjung untuk menjadi penasihat hukum bagi Margono pada kasus ini.
"Kami berdua sebagai tim penasihat hukum bagi Margono. Kami sudah mendapat surat tugas dari Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo Sekar Tandjung," kata Penasihat Hukum, Lanang Kujang Pananjung saat ditemui, Jumat (29/12/2023) petang.
Pihaknya juga sudah mendapatkan suara kuasa dari yang bersangkutan (Margono) untuk mendampinginya terkait aduan yang dilakukan oleh kader PDIP.
"Kami sudah menerima informasi adanya aduan dengan nomor tanda terima pengaduan. Terkait hal itu kami selaku kuasa hukum menghormati upaya yang sedang atau akan dilakukan oleh pihak pelapor," paparnya.
Lanang menegaskan siap untuk mengikuti tiap prosesnya. Pihaknya juga berkomitmen untuk mengikuti prosesnya dengan baik, apalagi ini sedang momentum kampanye Pileg dan Pilpres.
"Yang akan lebih kami tekankan itu, kami dari Partai Golkar menekankan bahwa kita sebagai warga Kota Solo harus turun juga menjaga kondusivitas. Yang mana kita tahu saat ini sedang musim kampanye, maka kami menghimbau terutama untuk keluarga besar Partai Golkar tidak mudah terprovokasi," ungkap dia.
Sementara itu Bandung Joko Suryono mengatakan bahwa Partai Golkar akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Baca Juga: Celetukan Penonton Saat Lihat Gibran di Debat Cawapres, 'Auwoh' hingga Asam Sulfat
Pihaknya pun siap untuk mendamping teradu dan siap mengambil langkah-langkah yang terbaik dalam kasus ini.
"Ini apa yang terjadi adalah sebuah peristiwa politik dan masing-masing memiliki semangat," jelasnya.
Ketika ditanya apakah ada sanggahan atas pengaduan terhadap Margono soal pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong, Bandung menyebut akan menunggu prosesnya saja.
"Kita menunggu saja. Kita tidak akan membuat statement apapun, kita menunggu proses yang dilakukan oleh Polresta atau penyidik," tandas dia.
"Apa yang disampaikan oleh Pak Margono itu secara pribadi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Anggota Fraksi Golkar-PSI DPRD Solo, Margono dilaporkan setelah diduga melakukan pencemaran nama baik dan menyebarkan berita bohong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 7 Rekomendasi Tablet Murah Memori 256 GB Mulai Rp 2 Jutaan, Ada Slot SIM Card
Pilihan
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
-
5 Rekomendasi HP Realme RAM 8 GB Memori 256 GB di Bawah Rp 4 juta, Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Gerai Tinggal 26, Stok Expired Menggunung! Akuisisi TGUK Penuh Drama
-
5 Curhatan Jokowi di Depan Alumni UGM: Serangan Tak Cuma Ijazah, Merembet Sampai KKN Fiktif
-
Sisi Lain Muhammad Ardiansyah: Tangguh di Bawah Mistar, Bucin ke Pacar
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah