SuaraSurakarta.id - Gelaran Pro Bono Awards 2023 kembali hadir sebagai penghargaan bagi para advokat yang telah berkontribusi dalam pemberian akses bantuan hukum untuk masyarakat bawah secara cuma-cuma.
Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Suhendra Asido Hutabara menjelaskan, dalam undang-undang advokat, tiap advokat di Peradi ini diwajibkan untuk memberikan bantuan hukum pro bono.
"Jadi dalam rakornas ini kita mempunyai kesempatan untuk mengevaluasi, sehingga bisa semangat memberikan pro bono, kemudahan access to justice bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum," kata Suhendra dalam malam anugerah Pro Bono Awards 2023 di Hotel Alila Solo, Jumat (8/12/2023) malam.
Dia memaparkan, saat ini sudah ada regulasi yang mewajibkan agar advokat memberikan layanan pro bono. Namun pencatatan aktivitas pro bono belum bisa dioptimalkan.
"Kami itu mempunyai 60 ribu advokat, 168 cabang PBH Pro Bono, dan 190 DPC Peradi. Tapi sejauh ini pencatatan kasus pro bono belum dilakukan dengan baik," paparnya.
Untuk itu, pihaknya mendorong para advokat untuk memberikan bantuan hukum secara pro bono. Pasalnya bantuan hukum pro bono merupakan kewajiban bagi setiap advokat di Indonesia.
"Sehingga Pro Bono Awards 2023 diharapkan dapat menumbuhkan kompetisi dari profesi advokat sebagai penyedia jasa bantuan hukum dalam memberikan jasa hukum secara Pro Bono," jelas dia.
Berikut ini daftar penerima Pro Bono Awards 2023:
Most Influential Pro Bono Lawyers:
Baca Juga: Dua Pengacara Berseteru, Ketua Peradi Solo Angkat Bicara: Dulu Mereka Akur Lho
1. Joko Triyono, S.H
2. Dr. Christine Susanti, S.H., M.H
3. Dr. Desi Purnani, S.H., M.H.
PBH PERADI Pro Bono
1. PBH Balikpapan
2. PBH Jakarta Barat
3. PBH Tangerang
Most Dedicated Pro Bono Lawyers
1. Rivai Kusumanegara, S.H., M.H.
2. Suhendra Asido Hutabarat, S.H., S.E., M.M., M.H.
3. Yakup Hasibuan, S.H., LL.M.
Founding Father PBH PERADI dan Most Inspiring Pro Bono Lawyer:
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran