SuaraSurakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub Boyolali menyebutkan pengujian kelayakan atau uji KIR kendaraan angkutan orang dan barang tanpa perlu membayar administrasi mulai 1 Januari 2024.
Uji KIR kendaraan tanpa perlu membayar administrasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardyanta menjelaskan, uji KIR dilakukan setiap enam bulan sekali. Pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, pengereman, hingga emisi dan masyarakat selama ini, harus membayar senilai Rp85.000 untuk kendaraan kecil setiap uji KIR.
"Sedangkan, kendaraan barang dan ukuran besar berbeda pembayarannya," kata Arief dilansir dari ANTARA, Jumat (8/12/2023).
Jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di Boyolali mencapai 14.000 unit kendaraan. Namun, baru sekitar 9.000 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.
Dia berharap dengan biaya uji KIR gratis dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.
Karena, kata dia, uji KIR penting bagi kendaraan, apalagi jika terlibat kecelakaan lalu lintas. Jika kendaraan angkutan barang tidak mengantongi uji KIR sebagai bukti kendaraan layak jalan, maka pemilik kendaraan dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Selama ini, kendaraan yang uji KIR sekitar 40-an unit per hari," paparnya.
Sedangkan, kata dia, potensi pendapatan daerah dari uji KIR mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Sehingga, daerah akan kehilangan potensi pendapatan KIR itu. Kendati demikian, pemerintah akan memberikan ganti. Prosentase pengembalian dana dari pajak kendaraan untuk kabupaten akan lebih besar.
Baca Juga: Menghilang Saat Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak Solo, Gibran Ternyata Pilih Bertemu Tamu Lain
Karena KIR itu dianggap pelayanan dasar, dan yang jadi masalah di kota besar akan kehilangan pendapatan dari KIR, tetapi ada gantinya. Kalau sebelum ada pengembalian dari pajak kendaraan, dulu prosentase masuk provinsi 70 persen dan kabupaten 30 persen.
Dengan UU ini, dibalik per 1 Januari 2024, provinsi menerima 30 persen, sedangkan kabupaten 70 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar