SuaraSurakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub Boyolali menyebutkan pengujian kelayakan atau uji KIR kendaraan angkutan orang dan barang tanpa perlu membayar administrasi mulai 1 Januari 2024.
Uji KIR kendaraan tanpa perlu membayar administrasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardyanta menjelaskan, uji KIR dilakukan setiap enam bulan sekali. Pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, pengereman, hingga emisi dan masyarakat selama ini, harus membayar senilai Rp85.000 untuk kendaraan kecil setiap uji KIR.
"Sedangkan, kendaraan barang dan ukuran besar berbeda pembayarannya," kata Arief dilansir dari ANTARA, Jumat (8/12/2023).
Jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di Boyolali mencapai 14.000 unit kendaraan. Namun, baru sekitar 9.000 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.
Dia berharap dengan biaya uji KIR gratis dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.
Karena, kata dia, uji KIR penting bagi kendaraan, apalagi jika terlibat kecelakaan lalu lintas. Jika kendaraan angkutan barang tidak mengantongi uji KIR sebagai bukti kendaraan layak jalan, maka pemilik kendaraan dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Selama ini, kendaraan yang uji KIR sekitar 40-an unit per hari," paparnya.
Sedangkan, kata dia, potensi pendapatan daerah dari uji KIR mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Sehingga, daerah akan kehilangan potensi pendapatan KIR itu. Kendati demikian, pemerintah akan memberikan ganti. Prosentase pengembalian dana dari pajak kendaraan untuk kabupaten akan lebih besar.
Baca Juga: Menghilang Saat Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak Solo, Gibran Ternyata Pilih Bertemu Tamu Lain
Karena KIR itu dianggap pelayanan dasar, dan yang jadi masalah di kota besar akan kehilangan pendapatan dari KIR, tetapi ada gantinya. Kalau sebelum ada pengembalian dari pajak kendaraan, dulu prosentase masuk provinsi 70 persen dan kabupaten 30 persen.
Dengan UU ini, dibalik per 1 Januari 2024, provinsi menerima 30 persen, sedangkan kabupaten 70 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Terungkap! GKR Timoer Pastikan Surat Wasiat PB XIII yang Tunjuk PB XIV Ada, Bukan Isapan Jempol
-
Akhir Pekan Makin Asyik! Ada Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu, Sikat 4 Link Ini
-
Momen Sejarah! 3 Janji Agung Pakubuwono XIV Purboyo Saat Dinobatkan di Watu Gilang
-
Gibran Terseret Pusaran Takhta? Hangabehi Bongkar Fakta Pertemuan: Bukan Soal Restu Raja Kembar
-
10 Warung Makan Enak Wonogiri yang Wajib Dicoba Bareng Keluarga di Akhir Pekan