SuaraSurakarta.id - Dinas Perhubungan atau Dishub Boyolali menyebutkan pengujian kelayakan atau uji KIR kendaraan angkutan orang dan barang tanpa perlu membayar administrasi mulai 1 Januari 2024.
Uji KIR kendaraan tanpa perlu membayar administrasi tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Kepala Dishub Boyolali, Arief Wardyanta menjelaskan, uji KIR dilakukan setiap enam bulan sekali. Pengecekan mulai dari kondisi kendaraan, pengereman, hingga emisi dan masyarakat selama ini, harus membayar senilai Rp85.000 untuk kendaraan kecil setiap uji KIR.
"Sedangkan, kendaraan barang dan ukuran besar berbeda pembayarannya," kata Arief dilansir dari ANTARA, Jumat (8/12/2023).
Jumlah kendaraan bermotor wajib uji (KBWU) di Boyolali mencapai 14.000 unit kendaraan. Namun, baru sekitar 9.000 unit kendaraan yang melakukan uji KIR.
Dia berharap dengan biaya uji KIR gratis dapat meningkatkan kesadaran pemilik kendaraan untuk melakukan uji KIR.
Karena, kata dia, uji KIR penting bagi kendaraan, apalagi jika terlibat kecelakaan lalu lintas. Jika kendaraan angkutan barang tidak mengantongi uji KIR sebagai bukti kendaraan layak jalan, maka pemilik kendaraan dapat dijerat dengan pasal berlapis.
"Selama ini, kendaraan yang uji KIR sekitar 40-an unit per hari," paparnya.
Sedangkan, kata dia, potensi pendapatan daerah dari uji KIR mencapai Rp1,2 miliar per tahun. Sehingga, daerah akan kehilangan potensi pendapatan KIR itu. Kendati demikian, pemerintah akan memberikan ganti. Prosentase pengembalian dana dari pajak kendaraan untuk kabupaten akan lebih besar.
Baca Juga: Menghilang Saat Presiden Jokowi Sidak Kantor Pajak Solo, Gibran Ternyata Pilih Bertemu Tamu Lain
Karena KIR itu dianggap pelayanan dasar, dan yang jadi masalah di kota besar akan kehilangan pendapatan dari KIR, tetapi ada gantinya. Kalau sebelum ada pengembalian dari pajak kendaraan, dulu prosentase masuk provinsi 70 persen dan kabupaten 30 persen.
Dengan UU ini, dibalik per 1 Januari 2024, provinsi menerima 30 persen, sedangkan kabupaten 70 persen.
Berita Terkait
Terpopuler
- Shin Tae-yong: Jay Idzes Menolak
- Innalillahi, Komedian Mpok Alpa Meninggal Dunia
- Kata-kata Miliano Jonathans Tolak Timnas Indonesia
- Dulu Dihujat karena Biaya Persalinan Dibantu Raffi Ahmad, Rupanya Mpok Alpa Punya Cerita Memilukan
- Anak Muda Merapat! Ini 4 Mobil Bekas Keren Rp30 Jutaan yang Siap Diajak Keliling Pulau Jawa
Pilihan
-
Debit Manis Shayne Pattynama, Buriram United Menang di Kandang Lamphun Warrior
-
PSIM Yogyakarta Nyaris Kalah, Jean-Paul van Gastel Ungkap Boroknya
-
Cerita Awal Alexander Isak, Zlatan Baru yang Terasingkan di Newcastle United
-
Di Balik Gemerlap Kemerdekaan: Veteran Ini Ungkap Realita Pahit Kehidupan Pejuang yang Terlupakan
-
Daftar 5 HP Android Punya Kamera Setara iPhone, Harga Jauh Lebih Murah
Terkini
-
Beda dengan Pati, Bupati Sragen Malah Gratiskan PBB
-
Wonogiri Heboh Kasus Pembunuhan Lagi, Kini Wanita Paruh Baya Diduga Dihabisi Anak Kandung
-
Respon Menohok FX Rudy Usai Hasto Kristiyanto Jadi Sekjen PDIP Lagi
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan