SuaraSurakarta.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kota Solo, mengawasi potensi kerawanan pelanggaran menjelang Pilpres 2024.
Ketua Bawaslu Kota Solo Budi Wahyono menjelaskan, potensi kerawanan di tahapan kampanye bisa dilihat dari berbagai aspek.
"Bisa dari pelaku, bisa dari waktu kampanye, dan materi kampanye," kata Budi dilansir dari ANTARA, Jumat (1/12/2023).
Ia mengatakan dari sisi materi kampanye yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan munculnya narasi negatif di media sosial.
Menyikapi hal itu, pihaknya bekerja sama dengan pegiat digital di Kota Solo, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Kami bekerja sama untuk melawan dengan narasi positif," ujar dia.
Selain itu, kata dia, dari sisi pelaku yang dilakukan Bawaslu adalah mengawasi pihak-pihak yang dilarang dilibatkan dalam kampanye, seperti ASN, TNI/Polri, lurah, dan camat.
"Itu jadi pusat pengawasan kami dari sisi pelaku," paparnya.
Sedangkan dari sisi waktu, ujar dia, adalah pengawasan metode kampanye mulai dari pertemuan tertutup, pertemuan terbatas, tatap muka, penyebaran bahan kampanye, pemasangan alat peraga kampanye, dan media sosial.
Baca Juga: Medsos Dipenuhi Kampanye Pemilu 2024, Ahli: Bergaul Penting Guna Atasi Emosi
Ia mengatakan untuk rapat dan iklan media cetak dilakukan mulai tanggal 21 Januari-10 Februari 2024.
"Pertemuan-pertemuan kampanye yang sifatnya mengarah pada rapat umum, kami lakukan imbauan," jelasnya.
Sesuai dengan ketentuan, papar dia, untuk pertemuan tertutup di tingkat kabupaten/kota maksimum jumlah peserta yang dilibatkan sebanyak 1.000 orang, sedangkan di tingkat provinsi sebanyak 2.000 orang, serta nasional maksimum 3.000 orang.
Ia mengatakan hingga saat ini belum ada temuan yang diperoleh Bawaslu Kota Surakarta.
"Selain itu belum ada laporan dari masing-masing tim paslon (pasangan calon) maupun parpol (partai politik)," ucap dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran