SuaraSurakarta.id - Presiden ke-7 Jokowi menegaskan ada 'orang besar' yang membackup mengenai kasus dugaan ijazah palsu.
"Kan saya sudah sampaikan, feeling saya mengatakan ada agenda besar politik dalam tuduhan ijazah palsu maupun pemakzulan. Artinya memang ada orang besar, ada yang membackup," terangnya, Jumat (25/7/2025).
Ketika ditanya sudah tahu sosoknya, Jokowi menyebut jika semua orang sudah tahu siapa sosok tersebut.
"Ya, semua sudah tahu lah," jelas dia.
Seperti diketahui sebelumnya Jokowi menyebut ada agenda besar politik dibalik isu-isu mengenai ijazah palsu hingga pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Saya berperasaan memang kelihatannya ada agenda besar politik dibalik isu-isu ini, ijazah palsu, isu pemakzulan. Ini perasaan politik saya," ungkapnya.
Jokowi mengatakan adanya agenda besar politik itu untuk menurunkan reputasi politik. Tidak hanya itu tapi juga untuk mendowngrade
"Ya itu adalah perasaan politik saya. Ya buat saya biasa-biasa sajalah," papar dia.
Terkait dugaan ijazah palsu, Jokowi sudah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya di Mapolresta Solo, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga: Teman Jokowi di SMA Ikut Diperiksa, Ijazah Asli Juga Ditahan, Kasus Mulai Terang?
Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi diperiksa selama 3 jam dengan dicerca 45 pertanyaan. Bahkan ijazah asli Jokowi mulai SD, SMP, SMA dan kuliah disita oleh penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Jokowi melalui salah satu kuasa hukum, Firmanto Laksono, mengatakan pada kedatangannya juga membawa sejumlah dokumen, termasuk ijazah asli.
Mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM.
"Nanti diserahkan, disampaikan kepada penyidik, tergantung penyidik nanti apakah menggunakan dan melakukan penyitaan. Bapak (Jokowi) secara konsisten akan mengikuti kasus hukum dan menghargai semua proses yang terjadi dan hari ini bisa dilihat penjadwalan Bapak untuk dimintai keterangan dilakukan di Polresta Surakarta," kata dia melansir ANTARA.
Ia mengatakan Jokowi dari awal konsisten dan berkomitmen mengikuti proses hukum kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
"Terus disampaikan, jika ijazah tersebut akan dilakukan untuk penegakan hukum termasuk di kepolisian, termasuk digunakan di pengadilan akan diserahkan sesuai mekanisme yang ada," paparnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pengacara Penggugat Ijazah Jokowi Ungkap Alasan Rismon Berbelok, Sudah Habiskan Uang Rp600 Juta?
-
Jokowi Tegaskan Maafkan Rismon, Soal Restorative Justice Diserahkan ke Kuasa Hukumnya
-
Antisipasi 8,2 Juta Pemudik, Polda DIY Siapkan Puluhan Drone Live Monitoring Urai Simpul Kepadatan
-
Didampingi Pengacara, Rismon Temui Jokowi dan Minta Maaf Langsung
-
7 Fakta Dibalik Kasus Warga Karanganyar Grebek Pria di Rumah Janda yang Berujung Laporan Polisi