SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polres Karanganyar telah menangkap lima pelaku kasus pesilat bernama Wildan Ahmad (14) yang meninggal dunia saat latihan di halaman sekolah dasar di wilayah Cangakan, Minggu (26/11/2023).
Lima orang itu sudah ditetapkan sebagai tersangka masing-masing berinisial BP (21) dan RS (20), sedangkan pelaku usia anak berinisial AE (17), HT (16), dan MA (15).
Para pelaku dikenakan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP dan atau Pasal 76 C jo Pasal 80 Undang Undang Nomor 17 Tahun 20216 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," kata AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy melansir dari ANTARA, Kamis (30/11/2023).
Jerrold menjelaskan, dari hasil autopsi, korban meninggal dunia karena terkena pukulan dengan tangan kosong yang mengakibatkan luka pada organ vital, seperti pankreas, ginjal, dan hati.
Selain itu, polisi juga masih mendalami adanya pengaburan kronologi kematian korban karena terduga pelaku sempat mengganti pakaian latihan silat korban dengan pakaian olahraga.
Hal itu dilakukan pelaku sebagai dalih bahwa korban meninggal dunia karena terkena bola.
"Kami akan menggelar rekonstruksi kasus itu dalam waktu dekat," jelas dia.
Kapolres mengimbau seluruh perguruan silat di Karanganyar supaya menyesuaikan aturan yang ada dan menghilangkan tradisi hukuman fisik atau doweran.
Motif kejadian tersebut bermula dari korban yang tidak dapat menghadirkan peserta didik baru sehingga mendapatkan hukuman fisik.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa pakaian korban yang dipakai untuk mengikuti latihan bela diri pencak silat.
Kapolres menambahkan seluruh pelaku telah ditahan, tetapi khusus pelaku anak penahanannya di tempat terpisah, yakni polres, sementara pelaku dewasa di tahanan satreskrim.
Kasus meninggalnya pesilat WA berawal dari korban beserta temannya melakukan latihan pencak silat di halaman SD Cangakan, Karanganyar, pada Minggu (26/11/2023), sekitar pukul 15.00 WIB.
Korban sebagai warga pesilat baru dibebankan untuk membawa siswa sebanyak empat orang saat latihan, tetapi tidak berhasil sehingga mendapatkan hukuman doweran, yaitu sikap kuda-kuda ambil nafas, kemudian dipukul dan tendang oleh seniornya.
Usai mendapat perlakuan keras dari seniornya, pada pukul 16.00 WIB korban WA tersungkur dan ngorok hingga diberikan pertolongan pertama dan dibawa ke teras kelas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik
-
Viral Video Panggung Sangga Buwono Keraton Solo Rusak Usai Direvitalisasi
-
Respati Ardi Pastikan Tak Ada Gelombang Pemberhentian PPPK Karena Anggaran Pemkot Solo