SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mengomentari status tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Kaesang menyesalkan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret Firli sehingga mencoreng marwah lembaga anti rasuah tersebut.
"Sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku," kata Kaesang dilansir dari ANTARA, Minggu (26/11/2023).
Meski demikian, putra bungsu Presiden Jokowi itu menyebut PSI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya, saat mengumumkan penetapan tersangka Firli, menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.
Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden kemudian menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.
Sementara itu, PSI sejak dibentuk pada 2014 konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program kerja politiknya. PSI juga mengusung slogan sebagai partai politik yang antikorupsi (anti-corruption political party).
Dalam pertemuannya dengan perwakilan organisasi pemuda mahasiswa di Sorong (25/11), Kaesang juga menyatakan korupsi itu dapat tumbuh dari kecurangan-kecurangan yang kerap dianggap kecil, misalnya mark-up (menaikkan harga) dalam laporan/kuitansi keuangan.
Oleh karena itu, Kaesang di hadapan para anak-anak muda Sorong, menegaskan PSI mempraktikkan sistem pelaporan keuangan secara digital, minimal bukti bayar tidak lagi ditulis tangan di atas nota/kuitansi.
Kaesang berpendapat jika kebiasaan korupsi kecil-kecil dibiarkan, maka ada kecenderungan pelaku terus menambah jumlah korupsinya.
"PSI berkeyakinan seluruh celah yang memungkinkan terjadinya korupsi perlu ditekan sejak awal," tegas Kaesang Pangarep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- 3 Alasan Presiden Como Mirwan Suwarso Pantas Jadi Ketum PSSI yang Baru
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 Oktober 2025, Banjir 16.000 Gems dan Pemain Acak 106-110
Pilihan
-
Sah! Garuda Indonesia Tunjuk eks Petinggi Singapore Airlines jadi Direktur Keuangan
-
Gaji Program Magang Nasional Dijamin Tak Telat, Langsung Dibayar dari APBN
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
Terkini
-
Absen Terus, Jokowi Didesak Hadir Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Palsu
-
Polri Kembali Tak Hadir, Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Palsu Jokowi Dilanjutkan Mediasi
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Satresnarkoba Polres Sukoharjo Ungkap Peredaran Sabu 19,04 Gram, Ini Kronologinya
-
Hasil Sragen City Run 2025: Atlet Yonif 413/Bremoro Kostrad Raih Juara 2 dan 4