SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mengomentari status tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Kaesang menyesalkan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret Firli sehingga mencoreng marwah lembaga anti rasuah tersebut.
"Sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku," kata Kaesang dilansir dari ANTARA, Minggu (26/11/2023).
Meski demikian, putra bungsu Presiden Jokowi itu menyebut PSI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya, saat mengumumkan penetapan tersangka Firli, menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.
Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden kemudian menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.
Sementara itu, PSI sejak dibentuk pada 2014 konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program kerja politiknya. PSI juga mengusung slogan sebagai partai politik yang antikorupsi (anti-corruption political party).
Dalam pertemuannya dengan perwakilan organisasi pemuda mahasiswa di Sorong (25/11), Kaesang juga menyatakan korupsi itu dapat tumbuh dari kecurangan-kecurangan yang kerap dianggap kecil, misalnya mark-up (menaikkan harga) dalam laporan/kuitansi keuangan.
Oleh karena itu, Kaesang di hadapan para anak-anak muda Sorong, menegaskan PSI mempraktikkan sistem pelaporan keuangan secara digital, minimal bukti bayar tidak lagi ditulis tangan di atas nota/kuitansi.
Kaesang berpendapat jika kebiasaan korupsi kecil-kecil dibiarkan, maka ada kecenderungan pelaku terus menambah jumlah korupsinya.
"PSI berkeyakinan seluruh celah yang memungkinkan terjadinya korupsi perlu ditekan sejak awal," tegas Kaesang Pangarep.
Berita Terkait
Terpopuler
- Perbandingan Konsumsi BBM Mitsubishi Destinator vs Innova Zenix, Irit Mana?
- FC Volendam Rilis Skuad Utama, Ada 3 Pemain Keturunan Indonesia
- Nggak Perlu Jutaan! Ini 6 Sepatu Jalan Kaki Brand Lokal Terbaik di Bawah 500 Ribu
- Tukang Jahit Rumahan di Pekalongan Syok "Ditagih" Pajak Rp2,8 Miliar
- 5 SUV 7 Penumpang Alternatif Destinator, Harga Lebih Murah, Pajak Ringan!
Pilihan
-
Rahasia Dean Henderson Tundukkan Algojo Liverpool: Botol Minum Jadi Kunci
-
Bos Danantara Sebut Pasar Modal Motor Ekonomi, Prabowo Anggap Mirip Judi
-
Jelang HUT RI! Emiten Tekstil RI Deklarasi Angkat Bendera Putih dengan Tutup Pabrik
-
Update Pemain Abroad: Nathan Tjoe-A-On Debut Pahit, Eliano Menang, Mees Hilgers Hilang
-
Pilih Nomor 21, Jay Idzes Ikuti Jejak Pemain Gagal Liverpool di Sassuolo
Terkini
-
Tim Sparta Polresta Solo Tangkap 4 Preman Modus Debt Collector
-
Patroli Malam Polsek Kartasura Sasar Knalpot Brong, 15 Kendaraan Diamankan
-
Dahlan Iskan Dorong Ketua Umum PWI Hasil Kongres Persatuan Sosok Netral
-
Bikin Geregetan, Ini Momen Lomba Tarik Mobil Derek di Solo
-
School Creative Hub 2025: Gojek dan Gen Z Gaungkan Kreativitas, Gaya Hidup Non-Tunai