Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Minggu, 26 November 2023 | 12:40 WIB
Kaesang Pangarep (IG/psi_id)

SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mengomentari status tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri.

Kaesang menyesalkan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret Firli sehingga mencoreng marwah lembaga anti rasuah tersebut.

"Sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku," kata Kaesang dilansir dari ANTARA, Minggu (26/11/2023).

Meski demikian, putra bungsu Presiden Jokowi itu menyebut PSI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli.

Baca Juga: Nasib Gibran di PDIP Menggantung, Kaesang Pangarep Malah Dapat Jawaban Tak Terduga Saat Tawari Masuk PSI

Sebelumnya, Polda Metro Jaya, saat mengumumkan penetapan tersangka Firli, menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.

Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden kemudian menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.

Sementara itu, PSI sejak dibentuk pada 2014 konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program kerja politiknya. PSI juga mengusung slogan sebagai partai politik yang antikorupsi (anti-corruption political party).

Dalam pertemuannya dengan perwakilan organisasi pemuda mahasiswa di Sorong (25/11), Kaesang juga menyatakan korupsi itu dapat tumbuh dari kecurangan-kecurangan yang kerap dianggap kecil, misalnya mark-up (menaikkan harga) dalam laporan/kuitansi keuangan.

Oleh karena itu, Kaesang di hadapan para anak-anak muda Sorong, menegaskan PSI mempraktikkan sistem pelaporan keuangan secara digital, minimal bukti bayar tidak lagi ditulis tangan di atas nota/kuitansi.

Baca Juga: Raup Suara Emak-emak, Tim Pemenangan KIM Bakal Boyong AHY dan Kaesang Pangarep ke Solo

Kaesang berpendapat jika kebiasaan korupsi kecil-kecil dibiarkan, maka ada kecenderungan pelaku terus menambah jumlah korupsinya.

"PSI berkeyakinan seluruh celah yang memungkinkan terjadinya korupsi perlu ditekan sejak awal," tegas Kaesang Pangarep.

Load More