SuaraSurakarta.id - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mengomentari status tersangka mantan ketua KPK Firli Bahuri.
Kaesang menyesalkan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang menyeret Firli sehingga mencoreng marwah lembaga anti rasuah tersebut.
"Sebagai Ketua KPK, seharusnya dia menjaga marwah institusi, marwah KPK sebagai pemberantas (korupsi), malah (dia) menjadi pelaku," kata Kaesang dilansir dari ANTARA, Minggu (26/11/2023).
Meski demikian, putra bungsu Presiden Jokowi itu menyebut PSI menghormati proses hukum yang saat ini berjalan, berikut dengan asas praduga tak bersalah terhadap Firli.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya, saat mengumumkan penetapan tersangka Firli, menjelaskan mantan ketua KPK itu diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi berupa pemerasan, atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada periode 2020-2023.
Firli, beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pun diberhentikan sementara oleh Presiden RI Joko Widodo. Presiden kemudian menunjuk Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara. Penunjukkan Nawawi dan pemberhentian sementara Firli tercantum dalam Keppres Nomor 116 yang diteken oleh Presiden RI pada 24 November 2023.
Sementara itu, PSI sejak dibentuk pada 2014 konsisten mengusung visi antikorupsi dalam program-program kerja politiknya. PSI juga mengusung slogan sebagai partai politik yang antikorupsi (anti-corruption political party).
Dalam pertemuannya dengan perwakilan organisasi pemuda mahasiswa di Sorong (25/11), Kaesang juga menyatakan korupsi itu dapat tumbuh dari kecurangan-kecurangan yang kerap dianggap kecil, misalnya mark-up (menaikkan harga) dalam laporan/kuitansi keuangan.
Oleh karena itu, Kaesang di hadapan para anak-anak muda Sorong, menegaskan PSI mempraktikkan sistem pelaporan keuangan secara digital, minimal bukti bayar tidak lagi ditulis tangan di atas nota/kuitansi.
Baca Juga: Raup Suara Emak-emak, Tim Pemenangan KIM Bakal Boyong AHY dan Kaesang Pangarep ke Solo
Kaesang berpendapat jika kebiasaan korupsi kecil-kecil dibiarkan, maka ada kecenderungan pelaku terus menambah jumlah korupsinya.
"PSI berkeyakinan seluruh celah yang memungkinkan terjadinya korupsi perlu ditekan sejak awal," tegas Kaesang Pangarep.
Berita Terkait
Terpopuler
- AFC Pindah Tuan Rumah Babak Keempat Kualifikasi Piala Dunia 2026 ke Thailand
- Rekomendasi 21 Mobil Toyota Rush Bekas di Bawah Rp100 Juta, Ini Daftar Harganya
- 5 Rekomendasi HP Murah Chipset Snapdragon RAM Besar, Terbaik Juni 2025
- 6 Rekomendasi Mobil Keluarga Mewah, Fitur Premium Harga 10X Lebih Murah dari Alphard
- 5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM Besar, Performa Lancar Terbaik Juni 2025
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga di Bawah Rp 2 Juta, Terbaik Juni 2025
-
IHSG Diproyeksi Melemah Jelang Libur Panjang, Investor Waspadai Ketidakpastian Global
-
BYD Kurangi Produksi Mobil, Strategi Perang Harga Jadi Bumerang?
-
Kenapa Danantara Suntik Modal Garuda Rp6,65 Triliun yang Sedang Alami Masalah Keuangan?
-
Kritik Pedas usai Danantara Suntik Modal Rp6 T ke Garuda: Sakit Jantung Tapi Obatnya Sakit Kulit!
Terkini
-
Yeri Hendriyanto: Dari Dua Roda ke Empat, Semangat Juang Mitra Gojek yang Kini Berbuah Manis
-
Polresta Solo Terus Dalami Kasus ASN Cabul, Pelaku Masih Berstatus Saksi
-
Digelar Besok dan Diikuti Ribuan Orang, Ini Rute Kirab Malam 1 Suro Keraton Solo
-
Diduga Gelapkan Dana Talangan Rp 1,5 Miliar, Direktur IHS Solo Duduk di Kursi Pesakitan
-
ASN Cabul Pemkot Solo Terima Hukuman Berat: Dicopot dan 'Diparkir' 12 Bulan di Jabatan Terendah