SuaraSurakarta.id - Status Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka di PDI Perjuangan semakin tidak jelas usai mendaftar ke KPU menjadi Calon Wakil Presiden dari pasangannya Prabowo Subianto.
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku sudah mengajak kakaknya, Gibran Rakabuming Raka, untuk bergabung ke partai naungannya.
"Pak Wali (Gibran) kan jawabannya gitu. Mas mau nggak (gabung PSI)? Mas wali? Ya, jawabannya cuma, ya. Udah, cuma gitu," kata Kaesang dikutip dari ANTARA pada Kamis (2/11/2023).
Sementara itu, Partai Golkar juga berharap Gibran mau bergabung dengan partai berlambang pohon beringin itu di tengah ketidakjelasan statusnya di PDI Perjuangan.
Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan pihaknya masih menunggu etika politik dari Gibran Rakabuming Raka untuk mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan.
Etika tersebut dinilai diperlukan setelah putra sulung Presiden Joko Widodo itu menjadi bakal cawapres yang diusung KIM.
"Jadi, tanpa adanya surat resmi pemberhentian Mas Gibran dari DPP PDI Perjuangan, maka sesungguhnya secara etika politik, dari dalam hatinya, dan dari penilaian publik Mas Gibran sudah keluar dari PDI Perjuangan itu sendiri," kata Basarah.
Keputusan Gibran maju sebagai bakal cawapres yang diusung KIM itu melenceng dari garis keputusan PDI Perjuangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menerima pendaftaran tiga bakal pasangan capres dan cawapres untuk Pilpres 2024, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, serta Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Baca Juga: Netizen Sindir Sumber Dana Proyek RS Internasional Solo, Gibran Beri Jawaban Menohok
Pasangan Anies-Muhaimin diusung oleh Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat.
Pasangan Ganjar-Mahfud diusung oleh DPI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Perindo, dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sementara itu, pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
KPU RI telah menetapkan masa kampanye pemilu mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, sementara pemungutan suara dijadwalkan pada tanggal 14 Februari 2024.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan