SuaraSurakarta.id - Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengaku sudah mendapatkan surat dari DPC PDIP Solo.
Hanya saja, Gibran enggan menjelaskan isi surat tersebut apakah soal pengembalian KTA atau surat pengunduran diri.
Ketika ditanya awak media pun cawapres dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) ini enggan menjawab.
"Ya, isi surat biar yang tahu yang menerima surat dong. Nggak usah diberitakan ya," terang Gibran saat ditemui, Kamis (16/11/2023).
Gibran mengaku sudah lama menerima surat dari DPC PDIP Solo tersebut. Itu sekitar ada permintaan pengembalian KTA dan surat pengunduran diri.
"Itu jadi satu. (Memang isi suratnya soal tutup buku itu?) Ya, isi suratnya tidak bisa espos ke media ya. Yang jelas suratnya sudah kami terima," ungkap dia.
Sementara itu Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo menjelaskan bahwa DPC Solo sudah mengirim surat ke Gibran. Tapi sampai saat ini belum ditanggapi sama Gibran.
"Saya menyarankan dengan hormat lah untuk mengembalikan KTA dan membuat surat pengunduran diri. Ini agar ibu ketua umum tidak di anggap bermain di dua kaki, yang kedua agar Pak Jokowi juga tidak dianggap bermain di dua kaki," paparnya.
Namun sampai hari ini, lanjut dia, belum ada jawaban, yang katanya mau mengembalikan juga belum mengembalikan.
Baca Juga: Gibran Tanggapi Soal Sungkem Kaesang ke Megawati: Sudah Lama Enggak Ketemu
"Sekarang sudah tutup buku. Artinya Mas Gibran sudah bukan lah anggota PDIP lagi," kata mantan Wali Kota Solo ini.
Rudy mengatakan bahwa surat yang dikirim ke Gibran itu satu tapi isinya dua lembar. Tapi dengan tidak adanya tanggapan dari Gibran, PDIP sudah menganggap bahwa ini tutup buku.
"Isi surat memang dua lembar, jadi buka dua surat. (Tidak ada surat yang menyatakan tutup buku?) Tidak ada," ujar dia.
Tutup buku itu karena beliau diajak baik-baik dengan etika dan beliau membalas mau mengembalikan. Tapi tidak segera dikembalikan sampai sekarang.
"Jadi ya sudah ditutup bukunya. Berati sudah otomatis bukan anggota PDIP," tandasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo