SuaraSurakarta.id - Bupati Boyolali, Said Hidayat buka suara terkait dengan video viral diduga ASN Pemkab Boyolali yang curhat diminta memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, PNS yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
ASN tersebut juga mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
"Pertanyaannya, pernah mendengar saya memerintahkan seperti itu? Ya sudah, jawabannya itu. Artinya bupati tidak pernah memerintahkan untuk itu (Pengerahan ASN untuk memilih parpol tertentu,Red)," kata Said Hidayat kepada awak media di Gedung Cendana, Boyolali, Rabu (15/11/2023).
Baca Juga: Gelar Sholawat Kebangsaan di Sragen, Gus Ali Gondrong Ingatkan Warga Pilih Pemimpin Berintegritas
Said juga membantah curhatan di video tersebut yang menyebut jika ASN diminta iuran untuk pemenangan salah satu partai politik.
"Kalau bisa ya sampaikan saja, yang menyampaikan siapa (di video). Apakah pernah mendengarkan langsung perintah bupati seperti itu, ada atau tidak," tegasnya.
Sebelumnya, jagad media sosial (medsos) digegerkan dengan video viral curhatan yang diduga aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Boyolali.
ASN yang belum diketahui identitasnya itu curhat diminta untuk memenangkan pasangan capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Dalam video yang diunggah akun Instagram @kabarnegri, Rabu (15/11/2023), PNS tersebut mengatakan jika perintah itu langsung dari pimpinan satuan kerja.
Baca Juga: All Out Menangkan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, SeGan Bangun Posko Dekat Rumah Gibran
"Menurutku biasanya bupati, karena dia kan yang punya kuasa di Boyolali," ucap seorang ASN tersebut.
Tak hanya itu saja, sang ASN juga bercerita jika adanya pungutan uang dengan alasan gotong royong.
Mirisnya, jika mereka menolak akan dimutasi atau dikucilkan dari lingkungan kerja.
"Kalau itu sudah jadi rahasia umum, diarahkan untuk memenangkan PDIP dan memilih Ganjar," ujarnya.
"Kalau aku dengar dari teman-teman yang dipungut biaya sumbangan sama menangkan calon PDIP," tambah ASN tersebut.
Mirisnya, bagi yang membangkang atau tidak mengindahkan arahan tersebut maka akan dikenakan sanksi.
Disebutkan, sanksi tersebut bisa berupa dipindahtugaskan ke daerah yang jauh atau bahkan dikucilkan dari lingkungan kerja.
Berita Terkait
-
ASN Tak Boleh Telat di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Lebaran, Wamendagri: Nggak Bisa Santai-santai!
-
Cak Imin Pastikan Guru yang Mengajar di Sekolah Rakyat Berstatus ASN
-
Pergub ASN Jakarta Boleh Poligami, Wamen Veronica: Tak Rugikan Perempuan, Justru Persulit Perceraian
-
Info GTK Sampaikan Update TPG: Validasi Data Guru, Rekening dan Tunjangan Sertifikasi
-
Tunjangan Profesi Guru Bertambah! Jadi Dua Kali dalam THR dan Gaji 13 Tahun Ini
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri