Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 14 November 2023 | 17:14 WIB
Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution. [Suara.com]

SuaraSurakarta.id - PDIP menyikapi berbeda terkait dengan manuver Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution.

Bobby Nasution resmi dipecat dari partai berlambang banteng moncong putih setelah DPC PDIP Kota Medan mengeluarkan surat yang menyatakan menantu Presiden Jokowi tidak lagi menenuhi syarat sebagai anggota PDIP.

Hal itu berdasarkan surat dengan nomor 217 /IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023, tanggal 10 November 2023.

Surat itu diteken oleh Ketua DPC PDIP Kota Medan Hasyim dan Sekretaris Roby Barus pada 10 November 2023.

Baca Juga: Bakal Hadiri Pengundian Nomor Urut Capres-Cawapres, Gibran: Semua Nomor Baik dan Bagus

Dalam surat tersebut, Bobby terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin anggota partai.

Dirinya juga tidak mematuhi arahan partai karena mendukung capres dan cawapres dari partai lain yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

"Berdasarkan hal-hal tersebut diatas, DPC PDI Perjuangan Kota Medan menyatakan bahwa Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution telah terbukti melakukan tindakan pelanggaran Kode Etik dan Disiplin Anggota Partai dengan tidak mematuhi peraturan dan keputusan Partai karena mendukung pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yang diusung oleh partai politik lain sehingga Sdr. Muhammad Bobby Afif Nasution tidak lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan," demikian bunyi surat tersebut.

Bobby juga disebut tidak mematuhi arahan partai usai memberikan klarifikasi pada 6 November, lalu kepada Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai. Hingga saat ini Bobby juga belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) usai diberi kesempatan tiga hari.

Namun, kondisi berbeda dilakukan DPC PDIP Solo yang hingga saat ini tak memberikan keputusan apapun kepada Gibran meski menjadi bacawapres Prabowo Subianto.

Baca Juga: Gibran dan Almas Tsaqqibbiru Digugat oleh Alumni UNS Solo, Diduga Palsukan Identitas

Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo menegaskan bahwa masalah Gibran Rakabuming Raka sudah tutup buku atau selesai.

Karena Gibran telah maju sebagai bacawapres mendampingi capres Prabowo Subianto di pilpres 2024.

Sehingga fokus saat ini memenangkan pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Pilpres 2024 satu putaran.

"Sudah tutup buku, karena sudah mencalonkan maka buku itu sudah ditutup. Sehingga kita fokus memenangkan Ganjar-Mahfud," tegas sosok yang akrab disapa FX Rudy saat ditemui, Senin (6/11/2023) malam.

"Tutup buku itu, yo sudah rampung no karena sudah pindah partai kok," tandas Rudy.

Rudy mengatakan sudah tidak perlu membicarakan masalah itu dan sudah ditutup bukunya. Sejauh ini Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP Gibran Rakabuming Raka belum dikembalikan.

"KTA mau dikembalikan atau tidak terserah, itu etika saja. Belum, belum dikembalikan," jelas dia.

Rudy sendiri sudah mengirimkan surat ke Gibran dan isinya pun sudah jelas. Isinya itu untuk menghilangkan isu supaya Bu Megawati tidak dianggap bermain di dua kaki dan juga Pak Jokowi tidak dianggap bermain di dua kaki.

Maka disarankan mengembalikan KTA ke DPC dan membuat surat pengunduran diri.

"Nek jenengan saran tidak ada batas waktunya. Ada KTA atau tidak ada KTA bukan lagi kader PDIP karena sudah mendaftar atau pindah partai, itu otomatis dan sudah tutup buku," ungkapnya.

Load More