SuaraSurakarta.id - Pria berinisial RS (43) warga Kademangan, Setu, Tangerang Selatan dibekuk Tim Subdit Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Penangkapan itu setelah polisi melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang dijadikan pabrik pengoplos gas elpiji 3 kilogram ke tabung 12 kilogram di Tangerang Selatan.
Dari data yang diterima Suara.com, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, ungkap kasus itu bermula saat pihaknya mendapat informasi adanya pabrik rumahan pengoplos gas elpiji di Kampung Kademangan, RT 005, RW 002, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan.
Usai melakukan pendalaman, Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan pada 20 September 2023 dan menemukan barang-barang yang digunakan untuk mengoplos gas elpiji.
"Ada aktivitas pemindahan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah dengan menggunakan selang regulator ke tabung gas elpiji 12 kilogram non subsidi," kata Kombes Ade Safri, Selasa (26/9/2023).
Polisi menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, selang-selang dan alat untuk mengoplos tabung gas tersebut.
"Untuk tersangka RS dilakukan penahanan di rutan Polda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut," ucap Ade Safri.
Sementara itu, RS mengakui perbuatannya dan mengaku sudah menjalankan aktivitas pengoplosan gas elpiji sekitar 2,5 bulan.
"Tersangka memindahkan isi tabung gas elpiji 3 kg subsidi ke tabung gas elpiji 12 kg non subsidi untuk mendapatkan keuntungan dengan cara dijual kembali dengan harga gas non subsidi," kata Ade Safri.
Baca Juga: Termasuk Siskaeee, Polisi Kembali Panggil 16 Artis Kasus Produksi Film Porno Hari Ini
RS dijerat dengan Pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi dan atau Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 56 kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu
-
Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir
-
Warung Makan Non Halal di Sukoharjo Diduga Dibakar oleh OTK
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei