Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 19 September 2023 | 10:20 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak. [ANTARA]

SuaraSurakarta.id - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akan memeriksa 16 orang yang diduga terlibat dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.

Sederet orang yang diperiksa Siskaeee, Virly Virginia, dan Anisa Tasya Amelia alias Meli 3gp.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, pemeriksaan hari ini merupakan panggilan yang kedua setelah pada Jumat (15/9/2023) lalu ke-16 pemeran film porno tersebut telah dipanggil namun tak hadir.

"Untuk surat panggilan yang kedua apabila sudah diterima dan tidak datang tanpa alasan yang jelas dan sah maka kita akan terbitkan surat perintah membawa," kata Ade Safri dilansir dari Suara.com, Selasa (19/8/2023).

Baca Juga: Sempat Mangkir, Polisi Kembali Panggil Siskaeee hingga Meli 3gp Terkait Kasus Produksi Film Porno Hari Ini

Dia memaparkan, [emeriksaan terhadap Siskaeee, Virly Virginia, Meli 3gp dan 13 pemeran lainnya dilakukan untuk menindaklanjuti pengungkapan kasus  produksi film porno di Jakarta Selatan. 

Dalam perkara ini, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menangkap dan menetapkan lima tersangka.

Ade menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET. I alias Irwansyah merupakan sutradara sekaligus admin dan pemilik website. 

Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor. AT berperan sounds engineering. Sedangkan ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa. 

"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," jelas dia.

Baca Juga: Siskaeee Mangkir Lagi Pemeriksaan Kasus PH Film Dewasa Jaksel: Aku Pastikan Hadir 25 September

Ke-16 pemeran perempuan dan laki-laki dalam film dewasa ini mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.

"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp500 juta," pungkas mantan Kapolresta Solo tersebut.

Load More