SuaraSurakarta.id - Perwakilan driver ojol atau ojek online mendesak Pemkot Solo untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar aturan.
Hal itu disampaikan perwakilan driver ojol saat bertemu dengan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023).
Koordinator aksi, Wekik menjelaskan, aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen harus diperkuat dengan penerbitan produk hukum.
Sehingga, lanjut dia, kebijakan aplikator mengacu pada regulasi tersebut dan tidak asal menentukan kebijakan sendiri.
"Sekarang ini justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Sangat memberatkan driver ojek online karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata Wekik
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, menegaskan aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.
"Kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan driver ojol atau ojek online menggeruduk kantor wali kota Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023) siang.
Sebelumnya, massa dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dan Koalisi Online Solo Raya (KOS) itu mereka berkumpul di Gedung DPRD Solo.
Baca Juga: Gibran Kebut Kelengkapan Stadion Manahan untuk Piala Dunia U-17 2023
Mereka kemudian bersama-sama menuju Balaikota Solo dengan mengendarai roda dua maupun empat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa
-
Investasi Berkelanjutan Makin Kokoh, DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026