SuaraSurakarta.id - Perwakilan driver ojol atau ojek online mendesak Pemkot Solo untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar aturan.
Hal itu disampaikan perwakilan driver ojol saat bertemu dengan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023).
Koordinator aksi, Wekik menjelaskan, aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen harus diperkuat dengan penerbitan produk hukum.
Sehingga, lanjut dia, kebijakan aplikator mengacu pada regulasi tersebut dan tidak asal menentukan kebijakan sendiri.
Baca Juga: Gibran Kebut Kelengkapan Stadion Manahan untuk Piala Dunia U-17 2023
"Sekarang ini justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Sangat memberatkan driver ojek online karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata Wekik
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, menegaskan aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.
"Kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan driver ojol atau ojek online menggeruduk kantor wali kota Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023) siang.
Sebelumnya, massa dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dan Koalisi Online Solo Raya (KOS) itu mereka berkumpul di Gedung DPRD Solo.
Baca Juga: Jika Bisa Dikelola Pemkot Solo, Gibran Ingin Benteng Vastenburg Jadi Salah Prioritas Pembangunan
Mereka kemudian bersama-sama menuju Balaikota Solo dengan mengendarai roda dua maupun empat.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Risih Gembar-gembor 2 Periode, Prabowo Ingin Beri Kesan Tak Ambisius Kekuasaan
-
Waduh! Menkes Budi Sebut Orang Bergaji Rp5 Juta Enggak Sehat dan Enggak Pintar
-
10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
Terkini
-
Diduga Rem Blong, Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Jalur Lama Tawangmangu
-
Kecelakaan Maut di Tawangmangu: Minibus Terguling, 5 Orang Tewas
-
Tinjau Cek Kesehatan Gratis di Mangkunegaran, Respati Ardi: Periksa Jangan Tunggu Sakit!
-
Tim Sparta Tak Kenal Ampun: Pesta Miras di Jebres Dibubarkan, Tiga Pemuda Diamankan
-
Dugaan Korupsi Alat Kesehatan, Kejari Geledah Kantor Dinkes Karanganyar