SuaraSurakarta.id - Perwakilan driver ojol atau ojek online mendesak Pemkot Solo untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar aturan.
Hal itu disampaikan perwakilan driver ojol saat bertemu dengan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023).
Koordinator aksi, Wekik menjelaskan, aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen harus diperkuat dengan penerbitan produk hukum.
Sehingga, lanjut dia, kebijakan aplikator mengacu pada regulasi tersebut dan tidak asal menentukan kebijakan sendiri.
"Sekarang ini justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Sangat memberatkan driver ojek online karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata Wekik
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, menegaskan aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.
"Kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan driver ojol atau ojek online menggeruduk kantor wali kota Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023) siang.
Sebelumnya, massa dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dan Koalisi Online Solo Raya (KOS) itu mereka berkumpul di Gedung DPRD Solo.
Baca Juga: Gibran Kebut Kelengkapan Stadion Manahan untuk Piala Dunia U-17 2023
Mereka kemudian bersama-sama menuju Balaikota Solo dengan mengendarai roda dua maupun empat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?
-
Jadwal Imsakiyah dan Waktu Salat di Surakarta 27 Februari 2026: Jangan Sampai Terlambat Sahur!