SuaraSurakarta.id - Perwakilan driver ojol atau ojek online mendesak Pemkot Solo untuk memberikan sanksi kepada perusahaan aplikasi yang dinilai melanggar aturan.
Hal itu disampaikan perwakilan driver ojol saat bertemu dengan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo dan perwakilan Dinas Perhubungan (Dishub) Solo di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023).
Koordinator aksi, Wekik menjelaskan, aturan KP 667/2022 tentang Biaya Sewa Penggunaan Aplikasi Maksimal 15 persen harus diperkuat dengan penerbitan produk hukum.
Sehingga, lanjut dia, kebijakan aplikator mengacu pada regulasi tersebut dan tidak asal menentukan kebijakan sendiri.
Baca Juga: Gibran Kebut Kelengkapan Stadion Manahan untuk Piala Dunia U-17 2023
"Sekarang ini justru biaya operasional mitra kerja yang dipangkas. Sangat memberatkan driver ojek online karena mengurangi pendapatan sehari-hari," kata Wekik
Sementara itu, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Tengah, Sularjo, menegaskan aspirasi itu segera disampaikan ke Kemenhub sebagai bahan pertimbangan dalam pengawasan maupun kebijakan lainnya.
"Kami menampung aspirasi driver ojol dan segera menyampaikan ke Kemenhub. Semestinya, ada pihak aplikator dalam proses mediasi sehingga permasalahan ini clear," jelas dia.
Sebelumnya, ratusan driver ojol atau ojek online menggeruduk kantor wali kota Gibran Rakabuming Raka di Balaikota Solo, Senin (11/9/2023) siang.
Sebelumnya, massa dari Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) dan Koalisi Online Solo Raya (KOS) itu mereka berkumpul di Gedung DPRD Solo.
Baca Juga: Jika Bisa Dikelola Pemkot Solo, Gibran Ingin Benteng Vastenburg Jadi Salah Prioritas Pembangunan
Mereka kemudian bersama-sama menuju Balaikota Solo dengan mengendarai roda dua maupun empat.
Berita Terkait
-
Agar Ojol Punya Posisi Tawar, KSPSI Gagas Aturan untuk Pekerja Transportasi Online
-
Basuki hingga Driver Ojol yang Lain Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Menaker Bakal Panggil Aplikator
-
CEK FAKTA: Program Tambal Ban Gratis Pemkot Solo, Nyata atau Palsu?
-
Cuma Terima BHR Rp50 Ribu, Driver Ojol: Dari Pak Prabowo Bilang, Saya Nggak Terlalu Berharap
-
Mayat Driver Ojol Terbungkus Kasur di Bekasi Ternyata Dibunuh Teman SD, Arif Dikepruk Bertubi-tubi saat Tidur
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Arus Mudik di Solo Lancar, Operasi Ketupat Candi Diapresiasi Warga
-
Momen Warga Padati Rumah Jokowi: Antrean Mengular dan Ditemui Langsung Mantan Presiden
-
Dhawuh Dalem Paku Buwono XIII, Garebeg Pasa Keraton Solo Berlangsung Khidmat
-
Jokowi Kumpul Bareng Keluarga di Solo, Kahiyang Ayu-Bobby Nasution Tak Tampak
-
Gibran Apresiasi Langkah Didit Prabowo Kumpulkan Anak Presiden, Giliran Orang Tua Bertemu?