SuaraSurakarta.id - Pemkot Solo berencana mengadopsi model kerja yang berkonsep dynamic working arrangement yang selama ini diterapkan Pemprov Jabar.
Nantinya, sistem itu diterapkan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Solo sebelum diterapkan ke berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan stakeholder di Kota Solo.
"Kami tertarik dengan pola kerja yang diterapkan para ASN di lingkungan kerja Pemprov Jabar tersebut," kata Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (4/9).
Gibran memaparkan, pihaknya mendalami mekanisme dan pengelolaan kepegawaian itu langsung dari Ridwan Kamil. Studi banding itu berujung pada MoU Meritokrasi Sistem Dalam Pengelolaan Manajemen ASN dengan Pemprov Jabar baru-baru ini.
"Saya pelajari di Jabar dari Gubernur Ridwan Kamil cukup bagus, jadi Indikator kinerja kualitas diperkuat lagi dengan aplikasi yang dijalankan," kata dia.
Dia meyakini dengan ini akan membuat kinerja ASN lebih luwes dan pelayanan semakin cepat seperti yang biasa diterapkan pada perusahaan-perusahaan startup di bidang digital. Dengan demikian pelayanan dapat lebih cepat lantaran banyak memangkas sistem birokrasi yang berlapis.
"Jadi dinas di sini minta bantuan dinas sana, (gotong-royong) contoh bagus banget bisa diterapkan di Solo, (sudah) diterapkan di startup digital. Pelayanan lebih cepat birokrasi dipotong," papar Gibran.
Kendati demikian, konsep Dynamic Working Arrangement itu tak bisa diterapkan sebebas dengan yang diterapkan di perusahaan swasta (khususnya startup digital) mengingat Gibran masih mewajibkan pegawai di lingkungan Pemkot Surakarta tetap wajib ngantor saat bekerja.
"Pelayanan birokrasi dipangkas biar tidak kaku, space kantor tidak terkotak-kotak agar penyelesaian masalah cepat. Tapi tetap harus ngantor lho ya, enak saja nggak ngantor. Jadi budaya kerja yang jelek dihapus, yang bagus dipertahankan," imbuh dia.
Baca Juga: Gibran Dirumorkan Cawapres Prabowo Subianto, PAN Konsisten Pilih Erick Thohir
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Waktu Buka Puasa 27 Februari 2026 dI Kota Solo, Lengkap dengan Bacaan Doa
-
Ini Respons Jokowi Soal Gugatan Melarang Keluarga Presiden-Wapres Maju Pilpres
-
Safari Ramadan ke Ponpes Abuya Muhtadi, Kaesang Pangarep Bawa Salam Jokowi dari Solo
-
7 Fakta Viral Ayah Aniaya Anak di Sragen, Alasannya Bikin Publik Marah!
-
Disebut Terima Dana Hibah Keraton Solo, Kubu Tedjowulan: Di mana Letak Kesalahannya?