SuaraSurakarta.id - Polisi terus mendalami kasus dugaan pelecehan seksual oleh pengasuh pondok pesantren atau ponpes di Karanganyar.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menjelaskan, hingga saat ini sudah ada lima keluarga kobran yang melapor ke polisi.
"Ada lima keluarga korban yang melapor," kata dia di Mapolresta Solo, Selasa (5/9/2023) malam.
Dari informasi yang didaparkan, para santriwati itu tidak hanya berasal dari Kabupaten Karanganyar, tapi juga daerah sekitar seperti Kabupaten Wonogiri.
"Sudah dilakukan gelar perkara. Saat ini sudah naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Satake Bayu.
Dia memaparkan, kasus itu bermula dari laporan keluarga para korban kepada ke Polres Karanganyar.
Sementara akibat dugaan pelecehan seksual itu, sejumlah santriwati mengalami trauma.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Panitia Batalkan Undang Raffi Ahmad di GSI Youth Fest Hero Summit
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- Kenapa Raffi Ahmad Diboikot? Ini Kronologi Acara Sumpah Pemuda sampai Rans Carnival Sepi
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
Pilihan
-
Konser Andrea Bocelli di JIExpo Ricuh: Massa Bakar Pembatas Jalan, Wartawan Terhantam Batu
-
Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
-
Tak Perlu Bongkar Kitab, Muhammadiyah Bikin AI Khusus ChatHPT untuk Jawab Persoalan Agama
-
Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
Terkini
-
Belasan Karyawan Pabrik Tas Perempuan di Solo Alami Kesurupan, Teriak-teriak Histeris
-
Kisah Cinta Putri Mangkunegaran dan Bos Rosalia Indah: Sempat Putus 10 Tahun, Kini Bersemi Lagi
-
MilkLife Strikers Lolos ke Final Singa Cup 2026, Tantang Wakil Malaysia
-
Geger Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolres Sukoharjo Dinonaktifkan!
-
Tunggakan Sewa Manahan Persis Solo, Penegak Hukum Didesak Telusuri Dugaan Pelanggaran