SuaraSurakarta.id - Rektor UNS, Jamal Wiwoho diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang atas dugaan korupsi, Kamis (31/8/2023).
Jamal diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo selama 7 jam 30 menit. Jamal masuk pukul 09.00 WIB didampingi Plt Wakil Rektor Umum Dan SDM, Mochtar dan keluar pukul 16.30 WIB.
Dengan mengenakan kemeja putih, Jamal tidak banyak bicara saat dihadang awak media yang sejak pagi sudah menunggu dan hanya memberikan senyum lebar.
Ketika ditanya berapa pertanyaan yang diberikan saat pemeriksaan tadi, Jamal mengaku lupa. Jamal mengaku untuk pertanyaannya tidak sampai puluhan.
Baca Juga: Kejagung Perkuat Bukti-bukti Terkait Dugaan Keterlibatan Dua Perusahaan di Kasus Korupsi Impor Emas
"(Berapa pertanyaan tadi pak?) Berapa ya, lupa saya. (Ada puluhan?) Oh nggak," terang dia, Kamis (31/8/2023).
Jamal menegaskan semua barang bukti sudah diberikan kepada penyidik. "Semua sudah saya berikan pada penyidik ya. Semua sudah saya berikan," ungkapnya.
Jamal enggan menjawab ketika ditanya bahwa barang bukti yang diberikan soal dugaan korupsi.
Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono mengatakan, sudah memeriksa 7 saksi atas kasus dugaan korupsi di UNS. Saat ini kasusnya masih tahap penyelidikan.
"Saya belum dikasih daftar namanya (yang diperiksa. Untuk sementara saksi fokus dari UNS," kata dia.
Baca Juga: Sidang Korupsi BTS 4G: Perusahaan Suami Puan Maharani, Happy Hapsoro Terima Uang Rp7 Miliar
Pemeriksaan yang dilakukan meliputi pengelolaan dan peruntukan anggaran RKAT UNS tahun 2022 baik Pengelolaan, Peruntukan, dan Pertanggungjawaban.
Arfan mengatakan penyelidikan dilakukan setelah turunnya surat perintah penyelidikan 21 Agustus 2023 lalu. Prosesnya masih akan terus berkembang.
"Ini masih lead ya, dari keterangan satu saksi bisa aja berkembang ke saksi yang lain. Baru seminggu lah," paparnya.
Ketika ditanya kenapa pemeriksaan dilakukan, Arfan menyebut dikarenakan kasus berada di Solo.
"Lokus deliknya di Solo. Terus domisili kebanyakan di Solo," tandas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Klaim Siap Tahan Bupati Situbondo, KPK: Semua Tersangka Pasti Ditahan pada Waktunya, Cuma...
-
Tak Seperti Dugaan, Mahfud MD Anggap Tom Lembong Penuhi Unsur Korupsi, Ini Penjelasannya
-
Refly Harun Sentil Kasus Tom Lembong: Kerugian Negara Tak Jelas, Jangan Dicari-cari Kesalahan
-
KPK: Kasus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp1 Triliun
-
Mantan Bos Timah Ungkap Tak Pernah Lihat Laporan Dokumen Kerugian Negara Rp300 Triliun
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga